KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
Namun KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik.
KPK Geledah Rumah Wali Kota M Lutfi dan Tiga Lokasi di Bima Terkait Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota Bima Muhammad Lutfi dan tiga lokasi lainnya di Kota Bima.Tiga lokasi lainnya yakni kantor Dinas PUPR Bima, kantor BPBD Bima, dan rumah salah satu ASN Pemkot Bima di Jalan Gajah Mada, Kota Bima, NTB.
Namun KPK belum bersedia membeberkan temuan yang didapat tim penyidik. KPK berjanji akan membeberkannya di saat yang tepat.
"Perkembangan akan disampaikan pada waktunya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (30/8).
KPK dikabarkan menetapkan Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Lutfi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, NTB.
Penetapan Muhammad Lutfi sebagai tersangka dibenarkan oleh sumber Liputan6.com.
KPK juga diketahui sempat menggeledah kantor Wali Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada, Selasa (29/8).
Namun KPK belum membeberkan temuan dalam penggeledan di kantor Wali Kota Bima ini.
"Informasi yang kami peroleh, betul hari ini (29/8) ada tim KPK di Kota Bima. Sedang melakukan kegiatan pengumpulan bukti sebagai bagian proses penegakan hukum," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (29/8).
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus korupsi baru yang tengah ditangani KPK.
Korupsi itu yakni pengadaan barang dan jasa serta dugaan penerimaan gratifikasi.