Irjen Karyoto Singgung Kasus Teddy Minahasa: Awasi Barbuk Narkoba, Jangan Manipulasi
Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan kepada seluruh jajarannya perihal barang bukti narkoba yang harus dimusnahkan seluruhnya tanpa kecuali. Hal itu guna mencegah timbulnya niat kecurangan atau bermain-main dengan barang haram tersebut.
Penegasan itu disampaikan Karyoto dalam agenda pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.
"Ada satu hal yang lebih penting kalau kita memaknai pemusnahan barbuk artinya dari yang ada ditiadakan. Itu yang harus kita tekankan betul," kata Karyoto saat acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7).
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Sebab, Karyoto menyadari bila barang bukti narkoba bisa menjadi masalah apabila dalam proses pemusnahannya tidak dijalankan secara cepat. Sehingga, ia meminta agar barbuk segera dimusnahkan apabila kasus sudah berkekuatan hukum.
"Pemusnahan tidak membutuh waktu yang lama, kalau bisa 2 bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," katanya.
Seolah ingin belajar dari kesalahan di kasus peredaran narkoba Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa. Karyoto menegaskan jangan sampai ada manipulasi barbuk narkoba dari berita acara yang ada.
"Dan kemudian untuk Irwasda juga saya sampaikan, periksa betul yang dimusnahkan, sudah sesuai dengan berita acara atau tidak, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi."
Menurutnya, godaan menyelewengkan barbuk narkoba besar potensinya, lantaran, faktor ekonomi yang cukup tinggi dari barang haram tersebut seperti Narkotika sabu-sabu dan ekstasi.
"Diawasi, jangan sampai nanti karena karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja, di kemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti," ungkap dia.
Di samping itu, Karyoto mengatakan apabila barbuk narkoba lolos atau dimanipulasi dan beredar ke para pengguna. Maka akan menyakiti hati masyarakat atas keluarganya yang menjadi korban narkoba.
"Karena dalam hal tindak pidana narkoba itu, korban dianggap sebagai aib. Sehingga saya berani menyampaikan, program rehabilitasi kurang bisa berjalan maksimal," ujarnya.
Sekedar informasi jika barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran. Berdasarkan 23 laporan polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 30 orang.
Dengan total barang bukti yang diamankan yakni, Sabu 34.51 Kg, Ganja 64,55 Kg, Ekstasi 23.594 Butir, PCC 1.237.000 Butir, Baya 8.896.250 butir, Tembakau Sintetis 12.95 Kg, dan Bibit Sintetis 1.02 Kg. (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba
Baca SelengkapnyaBerikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.
Baca SelengkapnyaKaryoto meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan razia telepon genggam anggota
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaHasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaPengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaSanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat
Baca SelengkapnyaBarang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024
Baca SelengkapnyaTeddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.
Baca Selengkapnya