Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irjen Karyoto Singgung Kasus Teddy Minahasa: Awasi Barbuk Narkoba, Jangan Manipulasi

Irjen Karyoto Singgung Kasus Teddy Minahasa: Awasi Barbuk Narkoba, Jangan Manipulasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto menegaskan kepada seluruh jajarannya perihal barang bukti narkoba yang harus dimusnahkan seluruhnya tanpa kecuali. Hal itu guna mencegah timbulnya niat kecurangan atau bermain-main dengan barang haram tersebut.

Penegasan itu disampaikan Karyoto dalam agenda pemusnahan barang bukti puluhan kilogram narkoba berbagai jenis hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran.

"Ada satu hal yang lebih penting kalau kita memaknai pemusnahan barbuk artinya dari yang ada ditiadakan. Itu yang harus kita tekankan betul," kata Karyoto saat acara di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/7).

Sebab, Karyoto menyadari bila barang bukti narkoba bisa menjadi masalah apabila dalam proses pemusnahannya tidak dijalankan secara cepat. Sehingga, ia meminta agar barbuk segera dimusnahkan apabila kasus sudah berkekuatan hukum.

"Pemusnahan tidak membutuh waktu yang lama, kalau bisa 2 bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan. Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik. Beberapa waktu lalu hal ini sudah terjadi," katanya.

Seolah ingin belajar dari kesalahan di kasus peredaran narkoba Eks Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Teddy Minahasa. Karyoto menegaskan jangan sampai ada manipulasi barbuk narkoba dari berita acara yang ada.

"Dan kemudian untuk Irwasda juga saya sampaikan, periksa betul yang dimusnahkan, sudah sesuai dengan berita acara atau tidak, khususnya barang-barang yang punya nilai ekonomi tinggi."

Menurutnya, godaan menyelewengkan barbuk narkoba besar potensinya, lantaran, faktor ekonomi yang cukup tinggi dari barang haram tersebut seperti Narkotika sabu-sabu dan ekstasi.

"Diawasi, jangan sampai nanti karena karena kita melihat hal sepele, yang rutin, ya sudah dibiarkan saja, di kemudian hari ternyata ada suatu kejahatan yang terkait hilangnya atau manipulasi barang bukti," ungkap dia.

Di samping itu, Karyoto mengatakan apabila barbuk narkoba lolos atau dimanipulasi dan beredar ke para pengguna. Maka akan menyakiti hati masyarakat atas keluarganya yang menjadi korban narkoba.

"Karena dalam hal tindak pidana narkoba itu, korban dianggap sebagai aib. Sehingga saya berani menyampaikan, program rehabilitasi kurang bisa berjalan maksimal," ujarnya.

Sekedar informasi jika barbuk yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran. Berdasarkan 23 laporan polisi (LP) dengan menetapkan sebanyak 30 orang.

Dengan total barang bukti yang diamankan yakni, Sabu 34.51 Kg, Ganja 64,55 Kg, Ekstasi 23.594 Butir, PCC 1.237.000 Butir, Baya 8.896.250 butir, Tembakau Sintetis 12.95 Kg, dan Bibit Sintetis 1.02 Kg. (mdk/rhm)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba
Keras! Jenderal Bintang Dua Tidak Segan-Segan Pecat Anak Buah saat Ketahuan Terlibat Narkoba

Karyoto mengatakan TNI - Polri bersama dengan pemerintah daerah terkait tengah gencar-gencarnya melakukan pencegahan kasus narkoba

Baca Selengkapnya
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal
Berkacama Hitam, Jenderal TNI Darah Kopassus Musnahkan Miras Hingga Senpi Kasus Prajurit Nakal

Berikut potret Jenderal TNI musnahkan miras hingga senpi dengan kacamata hitamnya.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal
Ini Deretan Perwira Polisi yang 'Tunduk' pada Narkoba, Ada yang Berpangkat Jenderal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku geram atas perbuatan anak buahnya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Marak Judi Online, Jenderal Polisi Perintahkan Kapolres-Kapolsek Buka HP Anggota
VIDEO: Marak Judi Online, Jenderal Polisi Perintahkan Kapolres-Kapolsek Buka HP Anggota

Karyoto meminta jajaran di bawahnya untuk melakukan razia telepon genggam anggota

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba
Jokowi Ungkap Ada Aparat Penegak Hukum Terlibat Peredaran Narkoba

Harus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komisi III Singgung Jenderal Fadil Depan Kapolri, Blak-blakan Beli Narkoba Dari Polisi
VIDEO: Komisi III Singgung Jenderal Fadil Depan Kapolri, Blak-blakan Beli Narkoba Dari Polisi

Hasbiallah menyinggung Jenderal Fadil Imran yang sukses memerangi narkoba saat menjadi Kapolda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!
Cara Kapolda Metro Cegah Anggota Main Judi Online, Ketahuan Disanksi Tegas!

Pengawasan melekat dilakukan secara terus-menerus ke semua anggota.

Baca Selengkapnya
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat
Terlibat Narkoba dan Bolos Kerja, 6 Anggota Polres Jaksel Dipecat Tidak Hormat

Pengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba
Tegas! Jendera Bintang Satu Ini Tak Pandang Bulu Pecat Polisi Terlibat Narkoba

Sanksi tegas yang pantas bagi anggota Polri terlibat narkoba adalah dipecat

Baca Selengkapnya
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila
Polda Metro Jaya Musnahkan Ratusan Kilo Ganja dan Sabu Hasil Operasi Nila

Barang bukti didapatkan selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2024 yang berlangsung selama 15 hari sejak 3 Juli 2024 hingga 17 Juli 2024

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya