Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Irman Gusman: Ini ujian hidup, saya menyesal

Irman Gusman: Ini ujian hidup, saya menyesal Sidang Irman Gusman. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman menganggap kasus yang menimpanya sebagai ujian hidup dalam perjalanan karirnya sebagai politisi.

"Tidak patut saya jatuh, barangkali ada faktor X atau yang lain, tapi saya patut melihat ini sebagai ujian," kata Irman pelan dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti dilansir Antara, Rabu (25/1).

Irman didakwa menerima Rp 100 juta dari Xaveriandy Sutanto dan Memi karena telah mengupayakan CV Semesta Berjaya milik Xaveriandy dan Memi mendapat alokasi pembelian gula yang diimpor oleh Perum Bulog untuk disalurkan di Provinsi Sumatera Barat dengan memanfaatkan pengaruhnya terhadap Direktur Utama Perum Bulog.

Orang lain juga bertanya?

"Toh secara materi saya tidak perlu (uang suap) karena hanya segitu, tapi itulah ujian hidup. Saya sangat menyesali, sekali lagi kalau boleh saya sampaikan, saya sesungguhnya menjaga integritas, 'track record', tapi manusia itu sangat lemah," kata dia.

Anggota majelis hakim, Jhon Halasan Butarbutar bertanya mengapa Irman tidak hati-hati saat menerima oleh-oleh yang bisa saja berisi uang, Irman mengaku khilaf dan menyesal.

"Betul, kalau saja saya sadar, tapi karena saya sudah dekat (dengan Memi), jadi saya tidak terbayang, betul, saya bukan orang yang transaksional, ini peristiwa yang sungguh berbiaya yang luar biasa, saya sangat menyesal secara mendalam," ungkap Irman.

Irman juga membantah pernah meminta Memi menghubunginya dengan nomor lain agar tidak disadap penegak hukum, sebagaimana yang ditanyakan oleh jaksa penuntut umum KPK Ahmad Burhanuddin.

"Tidak, tapi karena agar lebih aman pakai 'whatsapp', saya diberi tahu bisa lebih baik, lebih aman, lebih bagus, lebih murah karena selama ini pakai BB (Blackberry)," jawab Irman.

Terkait dengan "komitmen" yang disebut dalam percakapan dengan Memi, Irman menjelaskan bahwa komitmen yang dimaksud adalah menyangkut suplai gula ke Sumbar sebanyak 1.000 ton apabila target 3.000 ton tak tercapai.

Namun ternyata Memi menerjemahkan komitmen itu sebagai uang bagi hasil yang awalnya mereka sepakati, yaitu Rp 300 per kilogram gula sehingga bila Memi mendapat jatah gula 3.000 ton artinya Irman mendapat Rp 900 juta.

"Beliau ternyata merespons saya mengenai bagi hasil Rp 300 per kilogram yang menurut kami seharusnya tidak jadi karena hanya ada 1.000 ton yang disalurkan," ungkap Irman.

Dalam perkara ini, majelis hakim sudah memvonis Xaveriandi Sutanto selama 3 tahun penjara dan Memi selama 2,5 tahun penjara ditambah masing-masing pidana denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menyuap Irman Gusman sebesar Rp 100 juta. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Terbukti Terima Gratifikasi Rp4,8 Miliar, Mantan Menteri Perhubungan Singapura Divonis 12 Bulan Penjara
Terbukti Terima Gratifikasi Rp4,8 Miliar, Mantan Menteri Perhubungan Singapura Divonis 12 Bulan Penjara

Penerimaan gratifikasi Iswaran berkaitan dengan pelaksaaan F1 di Singapura.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD
Jaksa Agung Hendarman Supandji Menangis Jaksa Pilihannya Tergoda Suap 660.000 USD

Jaksa Urip divonis 20 tahun penjara pada 2008 dan bebas pada tahun 2017

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Anwar Usman Kecewa Dicopot dari Ketua MK
VIDEO: Klarifikasi Anwar Usman Kecewa Dicopot dari Ketua MK "Fitnah Keji!"

Anwar Usman menegaskan hal yang dialaminya merupakan fitnah yang keji.

Baca Selengkapnya
Terjadi Lagi! Uang Nasabah Bank Pelat Merah di Malang Lenyap Setengah Miliar Usai Klik File di WA
Terjadi Lagi! Uang Nasabah Bank Pelat Merah di Malang Lenyap Setengah Miliar Usai Klik File di WA

Seorang pengusaha hotel di Kota Malang menjadi korban pencurian data (phising). Uang dalam rekeningnya sebesar Rp559,9 Juta.

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat
Syahrul Yasin Limpo: Saya Penuh Kekurangan, Siap Tanggung Jawab Dunia Akhirat

"Saya berharap baik di persidangan maupun di luar persidangan, bisa berproses secara adil untuk saya," sambung dia.

Baca Selengkapnya
Mantan Menteri Perhubungan Singapura Didakwa Terima Gratifikasi Rp4,7 Miliar
Mantan Menteri Perhubungan Singapura Didakwa Terima Gratifikasi Rp4,7 Miliar

Kasus ini mencoreng citra Singapura sebagai negara paling ketat dalam kasus korupsi.

Baca Selengkapnya
Selama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'
Selama Jadi Anggota Dewan, Haji Rizal Curhat ke Dedi Mulyadi 'Sawah 120 Hektare Habis dan Istri Hilang Dua'

Dedi Mulyadi menemui anggota DPRD Kabupaten Subang yang gagal pada Pemilu 2024, yakni Ahmad Rizal.

Baca Selengkapnya
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya
Sesal Achsanul Qosasi Terima Uang Rp40 Miliar Dalam Kasus BTS Kominfo: Ini Perkara Pertama dan Terakhir Saya

Hal itu disampaikan Qosasi dalam nota pembelaan atau pleidoinya di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (28/5).

Baca Selengkapnya
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang
Cerita ASN soal SYL Pernah Tolak Uang Dalam Kardus: Jangan Hilang Harga Dirimu Karena Uang

Syahrul Yasin Limpo (SYL) ternyata pernah disodorkan sejumlah uang dalam kardus oleh orang tidak dikenal saat menjabat Wakil Gubernur Sulsel

Baca Selengkapnya
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan
Curhat Saksi Kebingungan Bikin SPJ Gara-Gara Ulah SYL Peras PNS Kementan

SYL memeras PNS Kementan yang uangnya digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo
Kejagung Tegaskan Pengembalian Uang Rp27 Miliar Tak Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi BTS Kominfo

Kejagung memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi BTS Kominfo diduga mengalir ke pelbagai pihak tetap dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto
KPK Duga Irwan Mussry Suami Maia Estiati Beri Uang ke Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto

Irwan Mussry usai menjalani pemeriksaan mengaku sudah menjawab semua pertanyaan.

Baca Selengkapnya