Jabar belum tentukan tarif angkutan online, ini alasannya
Merdeka.com - Pemprov Jabar belum menentukan tarif dan kuota angkutan berbasis online, padahal pemerintah pusat sudah menyerahkan kewenangan pada pemerintah daerah. Hal itu untuk meredam adanya kisruh dengan angkutan konvensional.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dedi Taufik mengatakan, Pemprov Jabar saat ini masih menyusun besaran tarif dalam ketentuan peraturan gubernur (pergub) yang nantinya menjadi acuan. Namun Pergub itu belum juga rampung karena Dishub masih menunggu petunjuk teknisi dari Kemenhub.
"Kita tunggu petunjuk teknis dari Kemenhub. Tapi kita sekarang masih dalam penyusunan berkaitan tarif dan kuota. Tarif ini kan ditetapkan kemenhub atas usulan pimpinan daerah," kata Dedi di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (17/4).
-
Apa yang akan dilakukan Dishub Jakarta? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa yang diantisipasi Dishub DIY? Sejumlah antisipasi disiapkan Dishub DIY untuk mengurai kepadatan di sejumlah titik rawan pada lebaran 2024 nanti
-
Apa yang akan dievaluasi Kemenhub? Tujuannya, agar kejadian serupa tidak terjadi kembali. Nantinya, tim investigasi internal akan mengevaluasi kasus kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta dan bagaimana kaitannya dengan pola pengasuhan.
-
Kapan Dishub Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas? 'Dishub DKI Jakarta melakukan sistem buka-tutup jalan di sejumlah jalan pada pukul 04.45-08.00 WIB pada saat kegiatan berlangsung,' demikian informasi dari laman @dishubdkijakarta, dikutip Sabtu (29/6).
-
Mengapa Dishub Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas? Dishub DKI Jakarta bakal melakukan rekayasa lalu lintas (lalin) saat penyelenggaraan LPS Monas Half Marathon yang digelar Minggu besok, 30 Juni 2024.
Dishub Jabar masih harus melakukan pertemuan dengan pemangku kebijakan, YLKI, dan pihak-pihak terkait lainnya agar kebijakan tidak berat sebelah.
Dia melanjutkan, masih belum memiliki gambaran berapa tarif dan kuota yang akan ditetapkan. Untuk tarif diakuinya akan ditetapkan batas bawah dan batas atas serta batas dasar.
"Kita akan usulkan tarif. Supaya tidak jomplang tarif antara angkutan konvensional dengan online ini. Gambarannya masih dalam diproses," ujarnya.
"Kuota pasti akan segera (batasi). Jangan sampai oversuplai. Kalau oversuplai kan banyak yang rugi. Baik konvensional dan online. Makanya keteraturan itu yang kita susun bersama sehingga membuahkan kebijakan yang bisa dipedomani," tuturnya menambahkan.
Meski demikian, Dedi belum bisa memperkirakan kapan keputusan tersebut akan dikeluarkan. Ia berdalih masih dalam proses penyusunan dan penetapan dengan mempertimbangkan kondisi di lapangan sesuai dengan Permenhub 26 tahun 2017 yang sudah dikeluarkan pemerintah pusat.
"Itu semua sedang proses. Pasca Permenhub 26 kita masih menunggu petunjuk teknis untuk tindak lanjut peraturan kemenhub ini dengan dibuatnya aturan tarif dan kuota," imbuhnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca SelengkapnyaRisal juga menekankan skema penetapan tarif KRL Jabodetabek berbasis NIK belum akan segera diberlakukan.
Baca Selengkapnya"Tentu jika kita lakukan analisis traffic tentu kurang ideal sehingga kita menunggu kapan tarif komersial mulai berlaku," kata Syafrin
Baca SelengkapnyaSaat dikonfirmasi kembali apakah rencana tarif KRL berbasis NIK tersebut akan dirapatkan, Presiden juga mengaku belum mengetahui kondisi di lapangan.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut belum ada rapat mengenai rencana penerapan tarif subsidi kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek berbasis NIK.
Baca SelengkapnyaBegitu pula terkait dengan soal wacana tarif tiket KRL berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK), Risal menyampaikan hal tersebut belum ada.
Baca SelengkapnyaJika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.
Baca SelengkapnyaDishub DKI Jakarta berencana menyesuaikan tarif angkutan umum dengan status ekonomi penumpang.
Baca SelengkapnyaKAI Commuter siap menerapkan kebijakan subsidi KRL berbasis NIK apabila sudah ditetapkan Kementerian Perhubungan.
Baca SelengkapnyaTarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.
Baca SelengkapnyaDirektur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) Irfan Setiaputra meminta Kemenhub meninjau ulang TBA tiket pesawat.
Baca SelengkapnyaPerpanjangan tarif promosi LRT tersebut sedang didiskusikan oleh Direktorat Jenderal Perkerataapian Kemenhub dan pihak LRT.
Baca Selengkapnya