Jadi bandar, mahasiswa dan dua rekannya ditangkap BNNP Sulsel
Merdeka.com - Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Sulsel dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel menangkap tiga bandar narkoba di Kabupaten Sidrap, Sulsel. Ketiganya ditangkap di kediamannya masing-masing.
Mereka yang diamankan adalah Antony atau Tony Amang alias AY (31), adiknya Dony Amang alias DY (28) dan Saddang alias MR (29) mahasiswa di salah satu sekolah tinggi di Kabupaten Sidrap. Terkait ketiganya, disita 5 kilogram sabu di sejumlah lokasi berbeda.
Kepala BNNP Sulsel, Brigjen Pol Mardi Rukmianto, menjelaskan penangkapan lebih dulu dilakukan terhadap Antoni di rumahnya di Kelurahan Lelebata.
-
Siapa yang ditangkap karena menerima sabu? Anggota Satres Narkoba Polresta Pekanbaru menangkap Wawan (28) warga Kelurahan Lapapa Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang dituduh pakai narkoba? Viral di media sosial yang mengeklaim Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, tertangkap polisi karena pakai narkoba di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
-
Siapa yang ditangkap polisi atas dugaan pemakaian narkoba? 'Benar (Virgoun ditangkap karena dugaan penggunaan narkoba),' kata Syahduddi kepada wartawan, Kamis (20/6).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
"Kami baru merelease resmi kasus ini setelah 15 hari berlalu karena tim di lapangan terus melakukan pendalaman dan pengejaran setelah penangkapan pertama," kata Mardi Rukmianto didampingi Dir Res Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan dan Kabid Pemberantasan BNNP Sulsel, AKBP Ustim Pangarian, Kamis, (2/8).
Beberapa hari berselang, Sandang juga ditangkap. Kemudian Dony di Jakarta Pusat. Penyelidikan sementara, Dony berperan sebagai pengendali distribusi sabu.
"Dari keterangan ketiganya menyebutkan sabu itu mereka peroleh dari lelaki berinisial AF yang kini kita nyatakan DPO," kata Mardi.
Atas perbuatannya, Tony, Dony dan Saddang melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, pasal 114, 112, 132 dengan ancaman pidana mulai dari penjara 6 bulan, penjara seumur hidup dan hukuman pidana mati.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga ASN Ternate yang Ditangkap di Cempaka Putih jadi Tersangka Kasus Narkoba
Baca SelengkapnyaInformasi diterima merdeka.com, kedua personel Polres Pelabuhan Makassar tersebut ditangkap tim Paminal Propam Polda Sulsel pada Senin (31/8).
Baca SelengkapnyaTiga ASN berinisial R, A dan M tersebut tidak berkutik saat ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaDari pengakuan Agung tersebut, pihaknya membuntuti KM. Ternyata KM memasuki Hotel D'Maleo yang tidak jauh dengan posko Timsus Ditres Narkoba Polda Sulsel.
Baca SelengkapnyaEmpat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing
Baca SelengkapnyaSebelumnya, tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Ternate, Provinsi Maluku Utara ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan narkoba
Baca SelengkapnyaFF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolda Sulbar menangkap empat tersangka penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Seorang di antaranya anggota Polri, Brigadir A.
Baca SelengkapnyaAtas kejadian tersebut, Ketua DPRD Sementara Kepulauan Mentawai Ibrani Sababalatturun prihatin dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeorang personel Kepolisian Sektor Kajang, Bulukumba, Bripka F ditangkap. Dia ketahuan menjual narkoba kepada dua orang warga.
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaDua personel Polda Aceh, AKBP AP dan Aipda SS ditangkap tim dari Polresta Banda Aceh karena diduga terlibat peredaran narkoba.
Baca Selengkapnya