Jadi Tersangka Penganiaya Pegawai KPK, Sekda Papua Tak Ditahan Karena Kooperatif
Merdeka.com - Penyidik Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda telah menetapkan Sekda Papua Hery Dosinaen sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Meskipun menyandang status tersangka, Hery masih diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
"Iya betul. Saudara HD diputuskan untuk tidak ditahan," kata Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian, Senin (18/2) malam.
Jerry menegaskan, pihaknya mempunyai alasan tak menahan Hery. Salah satunya adalah Hery sangat kooperatif dalam pemeriksaan.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Ya karena yang bersangkutan sangat kooperatif dan statusnya sudah jelas," katanya.
Sebelumnya, penyidik Jatanras Polda Metro Jaya menetapkan status tersangka kepada Sekretaris Daerah Papua Hery Dosinaen. Penetapan tersangka ini diambil usai melakukan gelar perkara.
"Dari gelar perkara tadi yang dipimpin oleh kabag wasidik kemudian beberapa satker yang ada kaitanya seperti irwasda dan ada dari Propam. Untuk status Sekda Papua atas nama pak Hery status saksi sudah kita naikan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2).
Selain gelar perkara, polisi juga telah memiliki dua alat bukti yang cukup untuk hal tersebut.
"Dua alat bukti yang cukup ya. Dua alat bukti yang cukup itu ada keterangan saksi ada, kemudian ada keterangan ahli kemudian ada petunjuk nah di situ," ujarnya.
Atas hal itu, Hery terancam kurungan penjara di atas lima tahun "Pasalnya 351," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Papua T.E.A Hery Dosinaen telah selesai diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan pegawai KPK, Gilang Wicaksono di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) lalu. Dalam pemeriksa hampir 11 jam ini, dirinya langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Usai menjalani pemeriksaan, Hery meminta maaf kepada Gilang dan pimpinan KPK atas ulahnya. Dia mengaku emosi sehingga melakukan penganiayaan.
"Secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama Pemerintah Provinsi Papua atas emosional sesaat reflek yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur. Atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini," kata Hery di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/2) malam.
Dalam pemeriksaan, dia mengaku dihujani pertanyaan oleh penyidik. Namun, Herry merahasiakan jumlah dan materi pertanyaan dari penyidik. "Banyak sekali pertanyaan," ujarnya.
Selain meminta maaf, Hery berharap kerja sama Pemprov Papua dengan KPK tetap baik. Sebab, kerja sama antara Pemprov Papua dan KPK telah berlangsung lama.
"Kami selama ini kerjasama didampingi oleh KPK dalam rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi di Provinsi Papua sejak 2016. Kerjasama ini tetap terjalin agar semua pemerintahan menjadi baik dan terarah sesuai ketentuan," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejumlah orang menghampiri Gilang karena mengambil foto saat aktivitas rapat antara Pemprov Papua, Anggota DPRD Papua dan juga Mendagri di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (2/2) malam. Atas hal ini, Gilang dianiaya hingga harus menjalani operasi.
Mereka sempat menanyakan identitas Gilang. Meski sudah mengetahui Gilang pegawai KPK namun mereka tetap melakukan penganiayaan. Korban lantas melapor ke Polda Metro Jaya, Minggu (3/2).
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya menghormati proses hukum
Baca SelengkapnyaMendagri sudah meminta Sekjen Kemendagri untuk berkoordinasi dengan KPK usai Sahbirin ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaMantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung. Simak foto-fotonya!
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca SelengkapnyaHevearita menegaskan jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di Pemkot Semarang tetap berjalan dengan baik meski sedang diterpa isu dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaGugatan praperadilan Bupati Situbondo Karna Suswandi (KS) ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemprov Bengkulu hanya menggunakan aula di sebelah ruang kerja gubernur untuk rapat tertutup dihadiri Wagub Rosjonsyah bersama kepala OPD.
Baca SelengkapnyaKeputusan Afrizal itu membuat Paman Birin sapaan Sahbirin Noor bebas dari jeratan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca Selengkapnya