Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jadwal diralat, Dahlan Iskan tidak jadi diperiksa Kejagung hari ini

Jadwal diralat, Dahlan Iskan tidak jadi diperiksa Kejagung hari ini Dahlan Iskan. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) tidak jadi memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana menyebut jika Dahlan tidak memiliki jadwal sidang hari ini

"Maaf, ralat. Ternyata hari ini memang tidak ada jadwal beliau (Dahlan), bukan pembatalan," kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).

Meski sebelumnya dikatakan Dahlan akan diperiksa hari ini, ternyata jadwal tersebut kemudian direvisi dan pemeriksaan pun dilakukan kepada dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni DA dan AS.

"Tidak ada jadwal pemeriksaan DI hari ini, melainkan pemeriksaan tersangka DA dan AS," jelas Tony.

Pemeriksaan hari ini seharusnya menjadi pemeriksaan Dahlan yang kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang melibatkan 3 BUMN dan merugikan negara sebesar Rp 32 miliar. Pada Rabu (17/6) lalu, Dahlan hadir memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan diperiksa selama kurang lebih delapan jam.

Diketahui, pada kasus ini Pidsus Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.

Tak ada surat panggilan Dahlan

Terpisah, Yusril, menyebut kliennya memang tidak menerima surat panggilan dari Kejagung.

"Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami, Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan," kata Yusril.

Yusril kemudian kembali menegaskan jika kliennya tersebut akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan jika memang pihaknya mendapat surat panggilan.

"Seperti telah kami tegaskan sejak awal, klien kami akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan. Namun, karena tidak ada panggilan tertulis maupun lisan dari Kejagung, maka klien kami merasa tidak perlu hadir di Kejagung hari ini," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina
FOTO: Senyum Santai Dahlan Iskan Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi LNG Pertamina

Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.

Baca Selengkapnya
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini
Hasto Dipastikan Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Korupsi DJKA Hari Ini

Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank
VIDEO: Hakim Panas, Haris Azhar Sebut Kena Prank

Kubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.

Baca Selengkapnya
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA
Usai Hasto Kristiyanto, Giliran Wasekjen PDIP Adhi Dharmo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus Korupsi DJKA

Adhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.

Baca Selengkapnya
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina
Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK Terkait Korupsi di Pertamina

Dahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.

Baca Selengkapnya