Jadwal diralat, Dahlan Iskan tidak jadi diperiksa Kejagung hari ini
Merdeka.com - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Pidsus Kejagung) tidak jadi memeriksa mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan. Saat dikonfirmasi, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana menyebut jika Dahlan tidak memiliki jadwal sidang hari ini
"Maaf, ralat. Ternyata hari ini memang tidak ada jadwal beliau (Dahlan), bukan pembatalan," kata Tony saat dikonfirmasi, Rabu (24/6).
Meski sebelumnya dikatakan Dahlan akan diperiksa hari ini, ternyata jadwal tersebut kemudian direvisi dan pemeriksaan pun dilakukan kepada dua tersangka yang sudah ditetapkan, yakni DA dan AS.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
"Tidak ada jadwal pemeriksaan DI hari ini, melainkan pemeriksaan tersangka DA dan AS," jelas Tony.
Pemeriksaan hari ini seharusnya menjadi pemeriksaan Dahlan yang kedua sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik yang melibatkan 3 BUMN dan merugikan negara sebesar Rp 32 miliar. Pada Rabu (17/6) lalu, Dahlan hadir memenuhi panggilan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra dan diperiksa selama kurang lebih delapan jam.
Diketahui, pada kasus ini Pidsus Kejagung sudah menetapkan dua orang tersangka, yakni Direktur Utama Perum Perikanan Indonesia (Perindo), Agus Suherman dan Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.
Tak ada surat panggilan Dahlan
Terpisah, Yusril, menyebut kliennya memang tidak menerima surat panggilan dari Kejagung.
"Saya tegaskan bahwa untuk hari ini klien kami, Pak Dahlan Iskan tidak menerima surat panggilan tertulis maupun pemberitahuan lisan dari Kejaksaan Agung RI untuk dimintai keterangan," kata Yusril.
Yusril kemudian kembali menegaskan jika kliennya tersebut akan bersikap kooperatif untuk memenuhi panggilan pemeriksaan jika memang pihaknya mendapat surat panggilan.
"Seperti telah kami tegaskan sejak awal, klien kami akan bersikap kooperatif memenuhi panggilan. Namun, karena tidak ada panggilan tertulis maupun lisan dari Kejagung, maka klien kami merasa tidak perlu hadir di Kejagung hari ini," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Menteri BUMN itu diminta KPK untuk memberikan keterangan sebagai saksi terkait kasus korupsi gas alam cair (LNG) Pertamina.
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca SelengkapnyaDahlan Iskan diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) di PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2021.
Baca Selengkapnya