Jaksa Agung sebut polisi aneh tak akui Risma jadi tersangka
Merdeka.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo akui sudah menerima laporan tentang Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus pasar Turi dengan tersangka Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Prasetyo justru menilai aneh jika polisi membantah jika Risma belum menjadi tersangka.
"Saya akan coba menanyakan dengan Kejati Jawa Timur. Tapi Kapolda Jatim menyatakan Risma bukan sebagai tersangka adalah hal yang aneh. Saya bahkan menerima SMS, ada nomer SPDP dari polisi ya. Seperti itu kira-kira, saya belum dapat penjelasan lengkapnya dari Kejati," kata Prasetyo ketika dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (23/10).
Prasetyo ogah berpolemik soal kasus yang menjerat Risma hanya karena relokasi pedagang Pasar Turi. Menurut dia, yang berhak menjelaskan detail kasus itu adalah polisi.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Kenapa DPR RI apresiasi Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
"Kalau soal janggal, coba tanyakan ke Reskrimum sana ya," terangnya.
Prasetyo justru mengkritik statemen Kapolri Jenderal Badrodin Haiti yang ingin polisi tak memproses hukum para calon kepala daerah jelang pilkada dimulai karena dapat mengganggu pelaksanaan pilkada. Menurut dia, yang bikin pilkada terganggu justru sikap polisi yang tidak mengakui Risma jadi tersangka.
"Ya makanya, kenapa harus seperti itu. Kalau misalnya itu nggak bener, berarti ada penyesatan. Ada upaya-upaya untuk mengganggu pelaksanaan Pilkada. Coba tanya langsung kepada Polda Jatim, soalnya Kejaksaan menerima SPDP itu," pungkasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti membantah adanya penetapan tersangka terhadap mantan Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terkait kasus Pasar Turi.
"Enggak ada. Saya sudah telepon Kapolda Jawa Timur. Itu enggak ada. Enggak tahu informasi yang beredar itu dari mana sumbernya," tegas Badrodin saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (23/10).
Badrodin juga menegaskan, sebelumnya dirinya sudah mengingatkan kepada seluruh bawahannya agar tidak melakukan proses hukum terhadap pejabat daerah yang terlibat kasus apa pun.
"Saya sudah pesan sama bawahan, enggak boleh proses hukum selama menjelang pilkada. Boleh diproses, tapi setelah pilkada selesai," imbuh Badrodin. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji menjadi salah satu sosok yang paling lantang dalam menyoroti kasus Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaHakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan tersangka kasus film porno Siskaeee.
Baca SelengkapnyaJika nantinya pihak kepolisian menyerahkan kembali ke kejaksaan, berkas tersebut pun tetap akan ditolak.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaTernyata, polisi masih menemui sejumlah kekurangan persyaratan untuk menetapkan status tersangka.
Baca SelengkapnyaBerlian justru mengingatkan konsekuensi dari sikap KPK yang belum juga menyerahkan SPDP kepada para tersangka.
Baca SelengkapnyaHakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.
Baca SelengkapnyaTim penyidik KPK mendadak menyita handphone Kusnadi dengan dalih dipanggil orang Hasto.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca Selengkapnya