Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Jaksa bekuk Pemred dan Redpel Obor Rakyat, dieksekusi ke Cipinang

Jaksa bekuk Pemred dan Redpel Obor Rakyat, dieksekusi ke Cipinang Sidang perdana kasus Obor Rakyat. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim Intelijen Kejaksaan Agung bekerja sama dengan Tim Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menangkap Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setyardi Budiono dan Redaktur Pelaksana Darmawan Sepriyosa Selasa (8/5). Setyardi diamankan di daerah Gambir sedangkan Darmawan diamankan di Tebet Timur.

"Kami telah mengamankan yang bersangkutan dalam rangka menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Yang bersangkutan telah melaksanakan haknya dalam melakukan upaya hukum baik melalui banding dan kasasi," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Mohammad Rum di Jakarta, Selasa (8/5).

Selanjutnya, kedua terpidana dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang untuk menjalani hukuman. Setyardi dan Darmawan dijatuhi pidana delapan bulan penjara oleh Mahkamah Agung karena terbukti melakukan penistaan dengan tulisan terhadap Joko Widodo atau Jokowi pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 lalu.

Pada pertengahan tahun 2014, Setiyardi selaku pemimpin Redaksi Tabloid Obor Rakyat dan redakturnya, Darmawan dilaporkan dengan tuduhan penghinaan dan fitnah terhadap Jokowi melalui tabloid Obor Rakyat. Tabloid itu disebarkan ke masjid-masjid dan pondok pesantren di sejumlah daerah di Pulau Jawa, yang antara lain menyebut Jokowi sebagai keturunan Tionghoa dan kaki tangan asing.

Keduanya kemudian dihadapkan ke muka persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan dakwaan melanggar Pasal 310 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebagai komitmen untuk menuntaskan penanganan perkara tindak pidana, Korps Adhyaksa telah membuat program Tangkap Buron 31.1. Pada program ini, setiap Kejaksaan Tinggi (Kejati) diberi target minimal menangkap satu buronan pelaku tindak pidana setiap bulannya. Setyardi dan Darmawan menambah panjang deret buronan yang ditangkap Tim Tabur Kejaksaan sepanjang tahun 2018.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI
VIDEO: Fakta Baru Dibongkar Andika Perkasa, Relawan Ganjar Sempat Disekap Anggota TNI

Wakil Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Andika Perkasa mengungkap jika relawan yang menjadi korban sempat disekap.

Baca Selengkapnya
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan
KPK Dikabarkan Operasi Tangkap Tangan di Sidoarjo, Sejumlah ASN Diamankan

Walaupun sudah mengamankan sejumlah pihak, namun belum ada keterangan dari KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus
VIDEO: Fakta Mengejutkan Jenderal Polri Soal Densus 88 Ditangkap saat Buntuti Jampidsus

Sandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung

Baca Selengkapnya
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Berpelukan Usai Video Beredar Konvoi Densus 88 Geruduk Kejagung
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Berpelukan Usai Video Beredar Konvoi Densus 88 Geruduk Kejagung

Beberapa waktu lalu beredar video sejumlah kendaraan Densus 88 menyalakan sirine dan klakson di depan pintu masuk Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta

Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jampidsus Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.

Baca Selengkapnya
Pasukan Pembawa Maut dari Lubang Buaya di Pagi Buta 1 Oktober 1965
Pasukan Pembawa Maut dari Lubang Buaya di Pagi Buta 1 Oktober 1965

1 Oktober 1965, pukul 03.00 WIB, belasan truk dan bus meninggalkan Lubang Buaya. Mereka meluncur ke Pusat Kota Jakarta untuk menculik tujuh Jenderal TNI.

Baca Selengkapnya