Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Johnny Plate Diizinkan KPU jadi Bacaleg NasDem Meski jadi Tersangka

Johnny Plate Diizinkan KPU jadi Bacaleg NasDem Meski jadi Tersangka Menkominfo Johnny Plate pakai rompi dan diborgol. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Menkominfo Johnny Plate resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Pria yang juga menjabat sebagai Sekjen Partai NasDem ini diyakini terkait dengan kerugian negara sebesar Rp 8 triliun dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Menanggapi hal itu, Komisioner KPU Idham Holik angkat suara. Pernyataan Idham disampaikan saat menjawab pertanyaan awak media, sebab Johnny adalah salah satu kader Partai NasDem yang didaftarkan sebagai bakal calon anggota legislatif di Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.

Berita lengkap mengenai KPU bisa dibaca di Liputan6.com

Menurut Idham, status pencalonan legislatif yang didaftarkan oleh partai terhadap kadernya akan terus melekat sampai ditetapkan berkekuatan hukum tetap atau inkrah di Pengadilan. Bila masih belum, maka KPU akan terus melakukan verifikasi terhadap mereka yang didaftarkan meski diketahui berstatus tersangka.

“Prinsipnya harus berkekuatan hukuman tetap dan saya yakin parpol tersebut juga mempertimbangkan aspek politik (terhadap kadernya yang tersangkut kasus hukum),” kata Idham kepada awak media, Rabu (17/5/2023).

Idham menambahkan, KPU saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi dimulai dari 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023. Selanjutnya pada 24 sampai dengan tanggal 25 Juni 2023, KPU akan sampaikan hasil verifikasi administrasi kepada parpol yang bersangkutan.

“Pada 26 Juni sampai 29 Juli 2023 KPU akan berikan kesempatan kepada parpol untuk memperbaiki dokumen persyaratan bacaleg,” jelas Idham.

Diketahui, sebelum ditetapkan sebagai tersangka Johnny Plate diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Agung di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, pada Rabu (17/5/2023) pagi.

"Atas hasil pemeriksaan tersebut, penyidik telah tingkatkan status yang bersangkutan menjadi tersangka," kata Dirdik Kuntadi kepada wartawan.

Johnny Plate pun keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung pada pukul 12.09 WIB didampingi Pamdal dan penyidik Kejaksaan Agung dengan mengenakan rompi pink dan tangan diborgol. Jhonny Plate pun langsung dibawa menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPU Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih, Said Abdullah Sang Jawara
KPU Tetapkan Caleg DPR RI Terpilih, Said Abdullah Sang Jawara

Pada Minggu (25/8) kemarin, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 580 orang calon legislatif terpilih untuk periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK
KPU Batal Tetapkan Perolehan Kursi DPR Hari Ini Usai NasDem-Demokrat Gugat PHPU ke MK

KPU bakal menyelesaikan sengketa yang bakal berlangsung di MK terlebih dahulu sebelum melakukan penetapan di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
KPU Kandaskan Mimpi Eks Terpidana Suap Ketua MK di Pilkada 2024, Ini Alasannya
KPU Kandaskan Mimpi Eks Terpidana Suap Ketua MK di Pilkada 2024, Ini Alasannya

Eskan menyebut Budi Antoni Aljufri-Henny Verawati mendaftar pada 3 September 2024 atau pada masa perpanjangan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti
Tegas, KPU Ingatkan Menteri dan Kepala Daerah Petahana Ikut Pilkada Harus Cuti

Sementara untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum mendaftar.

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10
KPU dan NasDem Bantah Dalil PAN soal TPS Bermasalah di Dapil Jawa Tengah 10

Suara NasDem di Dapil Jawa Tengah 10 yang menempatkan calegnya berada di kursi keenam DPR RI.

Baca Selengkapnya
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus
KPU Serahkan Alat Bukti Tambahan Berupa Formulir D Kejadian Khusus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyerahkan alat bukti tambahan berupa formulir D Kejadian Khusus tingkat kecamatan seluruh Indonesia kepada Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024
KPU Pastikan Dua Bakal Calon Gubernur Jalur Independen di Pilkada 2024

Awalnya ada 11 pasang yang hendak mengajukan diri, namun 9 orang dinyatakan belum memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya