Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif
Masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.
Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah setiap tiga bulan sekali.
Jokowi Beri Kode Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif
Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberi isyarat akan memperpanjang masa jabatan Zudan Arif Fakrulloh sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar).
Masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur sendiri akan berakhir pada Mei 2024.
Jokowi mengatakan, pemerintah selalu mengevaluasi kinerja para penjabat kepala daerah setiap tiga bulan sekali.
Menurut dia, masa jabatan Zudan sebagai Pj Gubernur bisa diperpanjang apabila kinerjanya baik.
"Ya setiap 3 bulan itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?" kata Jokowi kepada wartawan di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/4).
"Saya sampaikan, setiap 3 bulan itu kita evaluasi," sambung Jokowi.
Jokowi pun bertanya kepada wartawan apakah kinerja Zudan selama ini sudah baik.
Setelah mendengar bahwa kinerjanya baik, dia pun menyebut masa jabatan Zudan akan diperpanjang.
"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan kepada Jokowi.
"Menurut Bapak/Ibu baik (atau) enggak?" Jokowi kembali bertanya.
"Baik," jawab wartawan.
"Ya sudah, berarti diperpanjang," ucap Jokowi.
Zudan Arif dilantik sebagai Pj Gubernur Sulbar pada Jumat (12/5). Dia dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri RI.
Zudan ditetapkan sebagai Pj Gubernur Sulbar menggantikan Akmal Malik.
Pelantikan Zudan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 39/P/2023 tanggal 11 Mei 2023, Tentang Perpanjangan Masa Jabatan Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Gubernur.