Jokowi Tunjuk Dirjen Yankes Kemenkes Abdul Kadir jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Abdul Kadir sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk sisa masa jabatan 2021-2026. Kadir menggantikan posisi almarhum Achmad Yurianto.
Pengangkatan Kadir sebagai Ketua Dewas BPJS Kesehatan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 65/P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Keppres ini diserahkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy kepada Kadir.
"Kami melaksanakan upacara kecil-kecilan, yaitu penyerahan Surat Keputusan Presiden untuk pengangkatan pergantian antarwaktu Dewan Pengawas BPJS Kesehatan," kata Muhadjir saat menyampaikan pidato di Gedung Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7).
-
Mengapa BPJS Ketenagakerjaan dan asosiasi ALB Kadin bekerja sama? Sinergi ini dikukuhkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) secara serentak di dalam rangkaian Rakernas Kadin yang digelar beberapa waktu lalu. Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin usai melangsungkan penandatanganan tersebut mengatakan bahwa melalui komitmen bersama ini diharapkan mampu mendorong perluasan perlindungan pekerja sektor formal, khususnya yang berada di dalam ekosistem anggota asosiasi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama BPJS Ketenagakerjaan? BPJS Ketenagakerjaan dan 11 Anggota Luar Biasa (ALB) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menjalin kerja sama dalam perlindungan pekerja.
-
Kenapa BPJS Kesehatan bertemu dengan Wali Kota Balikpapan? Kunjungan tersebut untuk membahas langkah peningkatan layanan kesehatan dan manfaatnya bagi warga Kota Balikpapan.
-
Bagaimana Kanwil BPN Jatim meningkatkan sinergi dengan Pemda? Keterbukaan Informasi ini dinilai memiliki pengaruh besar terhadap kesuksesan program-program yang sedang dijalankan. Bukan hanya itu, dukungan dari seluruh pihak terkait juga memegang peranan penting, sehingga di tiap penyelenggaraan sosialisasi, Kementerian ATR/BPN selalu menekankan penguatan sinergi lintas sektor.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kerja sama pencegahan korupsi BPJS Ketenagakerjaan? Diketahui BPJS Ketenagakerjaan telah menjalin kerja sama dengan KPK sejak tahun 2016 melalui penandatanganan komitmen pencegahan korupsi terintegrasi. Kerja sama itu ditandatangani langsung Direktur Utama dan Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan bersama Ketua KPK pada tahun 2016.
-
Apa itu BPJS Kesehatan PBI? Peserta BPJS PBI meliputi orang yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari di Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah.
Muhadjir berharap kehadiran Abdul Kadir dapat menjalin kerja sama yang baik antara Dewan Pengawas dengan BPJS Kesehatan. "Mudah-mudahan kerja sama dengan pengawas dan BPJS Kesehatan nanti semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan pengalaman," katanya.
Abdul Kadir Optimis Bisa Jalankan Tugas Baru
Sementara Abdul Kadir menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas penunjukan dirinya sebagai Ketua Dewas BPJS Kesehatan.
"Saya mengucapkan terima kasih, penghargaan setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi ketua dewan pengawas BPJS Kesehatan pergantian antar-waktu tahun 2021-2026," katanya.
Abdul optimistis kepercayaan tersebut akan dijalankan untuk mewujudkan pelaksanaan BPJS kesehatan yang lebih baik lagi. Meski diakuinya, tugas Ketua Dewas BPJS Kesehatan tidak ringan.
"Saya yakin dan percaya bahwa semua pemangku kepentingan yang terkait dengan BPJS Kesehatan, termasuk kerja sama dari arahan Menko PMK, Menteri Kesehatan, Kementerian Keuangan, diharapkan semua pelaksanaan BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik," katanya.
Abdul mengatakan seluruh tanggung jawab yang diemban dalam menjalankan pengawasan BPJS Kesehatan mengacu sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Achmad Yurianto meninggal dunia pada Sabtu 21 Mei 2022. Eks jubir Gugus Tugas Penanganan Covid-19 itu mengembuskan napas terakhir di kampung halamannya, Malang.
Achmad Yurianto sempat menjalani perawatan kanker usus di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat. Dia kemudian dipindah ke Malang agar lebih dekat dengan keluarga.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bertemu Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi meresmikan groundbreaking pembangunan kantor BPJS Kesehatan di Ibu Kota Nusantara.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan
Baca SelengkapnyaKerjasama ini dilakukan untuk mengoptimalkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja.
Baca SelengkapnyaDalam implementasinya penyelenggaraan Program JKN selalu mengacu pada regulasi dan kebijakan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaBRI berkomitmen menyediakan pilihan fasilitas pembiayaan yang mudah dijangkau oleh seluruh fasilitas kesehatan.
Baca SelengkapnyaBSI kerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kualitas layanan program jaminan kesehatan nasional.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan pelayanan yang mudah diakses, cepat pelayanannya, dan setara untuk setiap peserta JKN.
Baca SelengkapnyaBPJS Kesehatan akan menjalankan semua ketentuan yang berlaku dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaKantor Pusat BPJS Ketenagakerjaan akan dibangun dengan konsep yang memadukan 3 unsur, yaitu alam, budaya dan manusia.
Baca SelengkapnyaGhufron mengatakan, pertumbuhan pesat kepesertaan Program JKN menghadirkan tantangan baru yang diantisipasi dengan serangkaian langkah strategis.
Baca SelengkapnyaSowan ke Muhammadiyah, Bupati Kendal Dico Ganinduto Ungkap Kesiapan Maju Pilkada Jateng
Baca Selengkapnya