Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti

JPU beberkan fakta-fakta saat penangkapan Gatot Brajamusti sidang gatot brajamusti. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi NTB membeberkan sejumlah fakta dalam sidang perdana kasus narkotika dengan terdakwa Gatot Brajamusti, Selasa (27/12). Sidang berlangsung di PN Mataram.

Fakta pertama terkait tertangkapnya Gatot pada Minggu tanggal 28 Agustus 2016 di kamar nomor 1100 Hotel Golden Tulip Mataram. Penangkapan dilakukan Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Haris Dinzah, SH.S,IK bersama-sama dengan saksi Rafles Girsang .S.I,.

Bahwa saat dilakukan penggeledahan di kamar tersebut, Kasat Reskrim yang bertindak menjadi saksi bertemu dengan artis Reza Artamevia.

Orang lain juga bertanya?

"Bahwa selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan terhadap terdakwa Gatot Brajamusti, dan ditemukan dalam saku celana berupa satu poket kristal bening yang diduga Sabu berat 0,94 gram, satu buah pipa kaca dan satu buah tutup botol minuman yang tutupnya terdapat dua lubang yang salah satu lubang terdapat pipa kaca," demikian isi dakwaan yang dibacakan Job Marsudi, SH.

Berdasarkan hasil uji Badan pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM ) Mataram, terhadap sampel yang diuji dari terdakwa Gatot Brajamusti positif mengandung methampetamine yang termasuk narkotika golongan satu.

Fakta lain, berdasarkan pengakuan terdakwa bahwa narkotika tersebut dibawa dari rumahnya. Maka selanjutnya polisi melakukan pengeledahan tanggal 29 Agustus 2016 di rumah terdakwa Jalan Niaga Hijau X No 6 RT 007 RW 017 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat itu ditemukan alat bukti alat isap sabu, bahkan yang mengejutkan ditemukan satu alat sex toys.

Bahwa barang bukti juga ditemukan dalam brangkas milik terdakwa, perangkat isap sabu, alat poket, serta narkoba dalam poketan seberat 1,74 gram, sabu dengan berat bruto 1,76 gram, sabu 1,30 gram. Ada juga serbuk warna coklat yang diduga narkotika berat bruto 2,18 gram. Selebihnya berupa perangkat isap sabu.

Fakta berikutnya, Gatot Brajamusti mendapatkan narkotika tersebut dari Topan, sesuai pengakuannya barang itu didapatkan dengan gratis. Terakhir kali diberikan sabu oleh Topan sekitar dua bulan sebelum kongres PARPI tahun 2016 di Mataram.

"Bahwa terdakwa Gatot Brajamusti tidak dapat menunjukan izin dari pihak berwenang untuk memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I, dengan jumlah total seberat seberat 13,36 gram," baca JPU.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat
Gerebek Kampung Bahari Jakut, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Granat

Polisi menggerebek Kampung Bahari di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Minggu (10/3).

Baca Selengkapnya
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran

Sebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi

Baca Selengkapnya
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
Jaringan Fredy Pratama Kembali Dibongkar Polisi, Puluhan Kilogram Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita

Ada enam orang ditangkap membawa narkotika dalam jumlah jumbo ini.

Baca Selengkapnya
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja
Camat di Sumsel Dipergoki Konsumsi Sabu, Digerebek Setelah Kurir Narkoba Keluar dari Ruang Kerja

Seorang camat di Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, inisial B, ditangkap polisi saat mengonsumsi sabu di ruang kerjanya.

Baca Selengkapnya
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim
Sempat Ungkap Peredaran Ganja, Kasat di Polres Blitar Malah Positif Narkoba & Diamankan Polda Jatim

Kasus ini menjadi pukulan telak bagi Polres Blitar. Beberapa waktu lalu Iptu Sukoyo sempat merilis kasus peredaran ganja dengan barang bukti 15 kilogram

Baca Selengkapnya
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh
Polda Jateng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Fredi Pratama, Barang Dimasukkan ke Kardus Muatan Teh

Praktik ini terungkap setelah polisi lebih dulu menerima informasi ada peredaran narkoba melintas di wilayah gerbang tol Sragen.

Baca Selengkapnya
Diperintah Heru Budi, Walkot Jaktim Sebar Satpol PP ke Sarang LGBT, Ada Kondom Bekas Pakai
Diperintah Heru Budi, Walkot Jaktim Sebar Satpol PP ke Sarang LGBT, Ada Kondom Bekas Pakai

Di luar shift tersebut, Budy menyebut pengawasan dilakukan oleh unit piket Satpol PP untuk Kecamatan Makasar.

Baca Selengkapnya
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu
Fakta 'Apotek' Narkoba di Kampung Bahari, Ada Kasur dan AC untuk Fasilitasi Pemakai Sabu

Apotek narkoba tersebut berupa bedeng. Ada sejumlah fasilitas di dalamnya.

Baca Selengkapnya