Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kabar Baik! Es Krim Mixue Sudah Dapat Fatwa Halal

Kabar Baik! Es Krim Mixue Sudah Dapat Fatwa Halal Mixue. Foto: Instagram @mixueindonesia

Merdeka.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya memberikan label halal kepada produk es krim Mixue. Sebelumnya, produk es krim asli dari China ini jadi perdebatan. Sebab belum memiliki label halal.

Ketua Bidang Fatwa Halal MUI, Asrorun Niam mengatakan, MUI telah melakukan sidang pembahasan mengenai kehalalan produk Mixue. Setelah melakukan proses pemeriksaan mendalam.

Pemeriksaan teknis dilakukan oleh tim auditor dari lembaga pemeriksaan halal. Lalu dilaporkan kepada MUI dalam sidang fatawa halal.

"Bahwa proses produksi dan juga bahan digunakan sudah memenuhi standar halal," ujar Asrorun saat dihubungi merdeka.com, Kamis (16/2).

Dia menjelaskan, sidang dilakukan oleh komite halal MUI. Dinyatakan es krim Mixue dan teh halal dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia.

"Kemarin agak lama karena ada salah satu bahan yang butuh klarifikasi. Bahan itu diproduksi oleh produsen China. Sehingga butuh klarifikasi dan penjelasan lebih lanjut," kata dia.

"Bahan ini dibuat bagaimana prosesnya. Sehingga membutuhkan telusur terhadap bahan tersebut," imbuhnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mendag: Malaysia Itu Cuma Seperti Jawa Timur, tapi Kita Kalah soal Penjualan Produk Halal
Mendag: Malaysia Itu Cuma Seperti Jawa Timur, tapi Kita Kalah soal Penjualan Produk Halal

Oleh karena itu, menurutnya sertifikasi halal pada produk UMKM di Indonesia sangatlah penting.

Baca Selengkapnya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Menteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya

Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.

Baca Selengkapnya
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM
Pemprov Sumsel Siapkan 1.000 Sertifikasi Halal Gratis Bagi UMKM

Indonesia merupakan negara dengan jumlah penduduk muslim terbanyak kedua di dunia dengan 86,7% populasi beragama muslim.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap
Menkop Teten Minta Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Mendag: Nanti Setahun Lagi Enggak Siap, 10 Tahun Lagi juga Enggak Siap

Menurut Zulhas, kebijakan ini diterapkan demi konsumen di Indonesia. Mereka berhak mendapatkan produk yang tidak hanya halal, tetapi juga aman dan sehat.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal
Ternyata Ini Alasan Pemerintah Ngotot Produk UMKM Wajib Punya Sertifikat Halal

Pelaku UMKM memiliki tenggat waktu hingga Oktober 2026 untuk memproses sertifikat halal pada produk usahanya.

Baca Selengkapnya
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini
Kewajiban Sertifikasi Halal untuk UMKM Ditunda, Kemenkop-UKM Respons Begini

Riza menilai, yang harusnya menjadi hal penting di pemerintah yaitu terus fokus mengawal dan mendorong produktivitas UMKM.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Menkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya

Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.

Baca Selengkapnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya
Pedagang Kaki Lima Wajib Miliki Sertifikat Halal Mulai Oktober 2024, Begini Cara Mudah Mengurusnya

Jika sampai tenggat waktu tersebut pelaku UMKM belum mengantongi sertifikasi halal, maka akan dikenai sejumlah sanksi.

Baca Selengkapnya
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega
Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Pedagang Jamu dan Gorengan Bisa Bernafas Lega

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk menunda kewajiban sertifikasi halal bagi produk UMKM jadi 17 Oktober 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya