Kabareskrim Pastikan Djoko Tjandra dan Brigjen Prasetijo Utomo di Sel Terpisah
Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah mengeksekusi Djoko Tjandra setelah berhasil ditangkap tim Mabes Polri di Malaysia. Buronan kasus cessie Bank Bali itu dijebloskan cabang Rutan Salemba di Mabes Polri.
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, memastikan sel Djoko Tjandra tak akan digabung dengan Brigjen Prasetijo Utomo. Meskipun keduanya terjerat kasus serupa.
"Terkait penempatan tentunya kita pisahkan, kita masing-masing memiliki kepentingan untuk kami melakukan pendalaman, tak mungkin kita jadikan satu," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/7) malam
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Menurutnya, penempatan Djoko di Mabes Polri hanyalah sementara. Hal ini juga untuk mendalami kasus tersebut.
"Penempatan di sini sifatnya sementara, setelah pemeriksaan selesai akan kita serahkan kembali ke Rutan Salemba, kemudian ditempatkan di tempat yang disesuaikan dengan kebijakan dari Karutan Salemba," katanya.
"(Berapa lama) Proses ikutin yang ada KUHP, ikuti aturan yang ada, yang penting adalah kami mohon doa dari rekan-rekan proses penyelidikan cepat selesai dan kita bisa menyampaikan apa yang terjadi," pungkasnya.
Penyidik Bareskrim Polri telah menetapkan status tersangka kepada Brigjen Prasetijo Utomo atas surat jalan palsu dalam membantu pelarian buronan kasus korupsi hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra. Atas hal itu, Prasetijo pun hari ini resmi ditahan.
"Iya (dilakukan penahanan) per Jumat, 31 Juli 2020," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Awi Setiyono saat dikonfirmasi.
Djoko Tjandra ditangkap di satu tempat di Kuala Lumpur, Malaysia pada Kamis (30/7). Penjemputan Djoko dipimpin langsung oleh Komjen Listyo Sigit. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Adapun penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan dengan mengulik keterangan dari 146 saksi.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka baru setelah penyidik Kejagung melanjutkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi usai ketok vonis terhadap empat terdakwa dalam kasus tersebut
Baca SelengkapnyaDwi Singgih sempat mangkir sebanyak tiga kali dalam pemeriksaan.
Baca Selengkapnyapenahanan itu dilakukan setelah meningkatnya status tersangka DSH dari saksi menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaDito Mahendra tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 15.47 WIB.
Baca SelengkapnyaSaat ini Dito tengah di bawah ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaKetua Fraksi PDI Perjuangan Utut Adianto hanya menyampaikan rasa prihatin terhadap kasus yang menimpa anggotanya.
Baca Selengkapnya