Kabur dari tahanan PN Denpasar, WN Peru ditangkap di Pekanbaru
Merdeka.com - Warga Negara Peru, Jose William Salazar Ortis (37) yang kabur dari sel tahanan Pengadilan Negeri Denpasar, Provinsi Bali ditangkap Polda Riau di Jalan Sisingamangaraja, Kota Pekanbaru, Rabu (24/5) sekitar pukul 12.30 WIB. Sebelum ditangkap, pelaku sempat menginap di hotel.
"Yang bersangkutan menggunakan bus dari Jakarta ke Pekanbaru dan sudah tiga hari menginap di sebuah hotel Jalan Sisingamangaraja," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo.
Jose merupakan tahanan dalam Kasus pembobolan ATM di Denpasar Bali dan Sidoarjo Jawa Timur. Saat dibawa ke PN Denpasar, Jose kabur bersama dua WNA lainnya pada 16 Mei lalu. Tak lama kabur, dua temannya berhasil ditangkap kembali petugas. Sedangkan Jose baru ditangkap hari ini.
-
Dimana JM bersembunyi setelah mencuri? Pelaku tidak beraksi sendiri. Ia melakukan kejahatan itu bersama empat rekannya, seorang pelaku sudah menjalani masa hukuman. Tak lama kemudian, pelaku JM mendengar kabar seorang rekannya ditangkap polisi. Panik, ia melarikan diri ke desa tetangga dan tinggal di perkebunan milik keluarganya selama tiga tahun.
-
Bagaimana JM ditangkap? Bosan hidup di tengah hutan, pelaku memutuskan kembali ke kampungnya. Ternyata keberadaannya diketahui polisi sehingga ditangkap tanpa perlawanan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Apa yang dicuri JM? Peristiwa itu bermula saat pelaku berkeluh kesah dengan temannya, SA (DPO), yang kebingungan membayar sewa traktor. Bukannya meminjami uang, SA justru mengajak pelaku mencuri sepeda motor.
"Dia (Jose) tiba di Pekanbaru dengan sebuah Bus, dan berencana ke Batam Provinsi Kepulauan Riau. Kemudian dia juga berencana ke luar negeri. Tapi berhasil kita gagalkan saat masih di Pekanbaru, sekarang masih kita periksa," kata Guntur.
Jose merupakan terdakwa atas kasus pencurian dengan membobol ATM, dia dituntut hukuman 7 tahun penjara. Namun saat di tahanan PN Denpasar, Jose lepas dari pengawasan petugas dan berhasil kabur bersama dua temannya dengan cara mencongkel ventilasi jendela sel tahanan. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia pun memamerkan saat mengangkat hingga membawa koper seorang diri.
Baca SelengkapnyaSecara tegas, dia melempar sejumlah pertanyaan. Isinya soal pemalakan, iuran, dan berbagai hal mendasar lainnya.
Baca SelengkapnyaDari empat lokasi yang digerebek, lima orang ditetapkan sebagai tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyebut para tahanan dapat meloloskan diri dengan cara melewati ventilasi ruang sel.
Baca SelengkapnyaKapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan delapan tahanan sudah ditangkap dalam tiga hari pengejaran
Baca SelengkapnyaAncaman hingga percobaan pembunuhan datang dari kawan dekatnya semasa indekos di Surabaya
Baca SelengkapnyaHidup dengan banyak uang di Jakarta rupanya tak membuat Widodo merasa bahagia karena hari-harinya dipenuhi dengan tekanan pekerjaan
Baca SelengkapnyaPenetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.
Baca SelengkapnyaKorban mengetahui kartu ATM-nya hilang saat akan mengeluarkan uang dari dalam dompetnya
Baca Selengkapnya