Karawang Berlakukan Pembatasan Waktu Operasional Pasar Tradisional
Merdeka.com - Guna mencegah penyebaran Covid-19, Pemkab Karawang menerbitkan surat edaran perihal pembatasan waktu operasional bagi pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar tradisional.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang, Acep Jamhuri mengatakan, kebijakan pemerintah tersebut akan mulai berlaku pada 28 April.
"Jam operasional pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar bakal dibatasi," katanya, Selasa (28/4).
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kapan Covid-19 pertama kali terkonfirmasi di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Siapa yang mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Bagaimana Kemenkes RI memperkuat kesiapsiagaan? Kemenkes berkomitmen untuk mengoptimalkan daftar patogen prioritas ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesiapsiagaan nasional. Salah satu langkah yang diambil adalah memperkuat surveilans rutin, termasuk program ILI (Influenza-like Illness) dan SARI (Severe Acute Respiratory Infections).
-
Kapan kebijakan ini berlaku? Mulai awal tahun 2025, hanya aplikasi yang memiliki fungsi inti dan memerlukan akses ke gambar serta video pengguna yang akan diizinkan untuk mengakses seluruh galeri.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
Dia mengharapkan, dengan diberlakukan pembatasan jam operasional itu dapat mengurangi kerumunan banyak orang sehingga bisa meminimalkan risiko penularan Covid-19. Acep menerangkan, perbatasan jam operasional bagi toko swalayan, pasar tradisional dan sejenisnya yakni dimulai pada pukul 09.00 sampai jam 17.00 WIB.
"Jika ada yang melanggar, kami akan tutup paksa," terangnya.
Kemudian, Kepala Disperindag Karawang, Ahmad Suroto bakal menyebarkan imbauan untuk pengelola toko swalayan dan sejenisnya agar tidak menyediakan kursi, baik di dalam maupun luar toko
Ia berharap para pengelola dapat memaklumi surat edaran itu. Mengingat, hal tersebut merupakan upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona di wilayah Karawang.
"Bagi toko swalayan maupun minimarket supaya mengaktifkan layanan order online. Hal ini juga berlaku bagi rumah makan, cafe dan sebagainya. Kalau bisa makannya dibungkus saja bawa ke rumah," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warung kelontong atau khususnya warung Madura dilarang tidak berjualan selama 24 jam atau melebihi pukul 00.00 WITA.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaPemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaPenerapan tersebut bakal berlaku pada 5 sampai dengan 8 April 2024.
Baca SelengkapnyaPara pedagang dan seluruh PKL Pasar bersepakat untuk segera melakukan relokasi Pasar Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaSejumlah toko tutup di depan Pasar Tanah Abang Blok A di Jakarta pada Jumat (12/4/2024).
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPasar Tanah Abang libur selama satu pekan berbarengan dengan cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaPengaturan jam operasional diberlakukan pada minimarket, supermarket, dan sejenisnya.
Baca SelengkapnyaPuncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.
Baca SelengkapnyaForum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.
Baca SelengkapnyaOne way itu akan diberlakukan di KM 72 Cipali sampai KM 414 Tol Semarang-Batang.
Baca Selengkapnya