Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Gagal Ginjal Anak: Produsen Obat Sirop Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku

Kasus Gagal Ginjal Anak: Produsen Obat Sirop Unibebi Polisikan Pemasok Bahan Baku ilustrasi garis polisi. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Produsen obat sirop Unibebi PT Universal Pharmaceutical Industries melaporkan PT Logicom Solution ke Polda Sumatera Utara (Sumut). Laporan tersebut atas dugaan penipuan terkait penyaluran bahan baku obat.

Salah satu tim kuasa hukum PT Universal Pharmaceutical Industries Hermansyah Hutagalung mengatakan, PT Logicom Solution diduga melakukan penipuan. Menyusul ditemukan adanya cemaran etilen glikol pada obat sirop Unibebi yang melebihi ambang batas. Hal ini memicu terjadinya kasus gagal ginjal akut pada anak.

"Setelah kami mengetahui hasilnya melewati ambang batas aman. Kami langsung membuat laporan ke Polda Sumut," katanya, Sabtu (29/10).

Apabila dugaan yang dilaporkan terbukti maka PT Universal Pharmaceutical Industries beserta industri farmasi menjadi korban dari pemasok bahan baku yang tidak bertanggung jawab.

"Selama ini Universal Pharmaveutical selalu menjaga produknya tetap aman. Terkait persoalan ini kami uji sampel. Jadi kami menganggap bahwa dia (Logicom Solution) sudah melakukan penipuan atas perusahaan kita," tegasnya.

Laporan pihaknya ke Polda Sumut berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor STTLP/B/1918/X/2022/SPKT/Polda Sumut pada Jumat 28 Oktober 2022.

"Kami awalnya berpikir apakah menggunakan pasal tentang UU Kesehatan dan Konsumen. Namun karena pemasok, makanya kami menggunakan pasal penipuan. Buktinya certificate of analysis yang mereka siapkan," ucapnya.

Menurut Herman, bukti yang menguatkan pihaknya melaporkan pihak PT Logicom Solution atas tindak penipuan karena hasil laboratorium dan sertifikat tidak sesuai.

"Hasil lab versi kami dengan certificate of analysis yang mereka jamin itu aman tidak sesuai. Makanya menggunakan pasal penipuan sebagai produk yang dijual kepada kami," ungkapnya.

Herman meminta agar laporan mereka dapat diusut secara tuntas dan berharap dapat diteruskan ke Mabes Polri lantaran pihaknya telah memiliki yang cukup.

"Laporan ini kami anggap sebagai laporan yang bisa diteruskan ke Mabes Polri agar ditindaklanjuti," sebutnya.

Bukan hanya itu, PT Universal Pharmaceutical Industries meminta kepolisian mengusut PT Logicom Solution terkait kandungan etilen glikol. Saat ini PT Universal Pharmaveutical Industries telah menarik seluruh produk obat sirop Unibebi dari pasaran.

"Saat ini kami sampaikan hasilnya melewati ambang batas aman. Produk Unibebi yang ditarik yakni Unibebi Cough Sirop 173.880 botol dan Unibebi Demam Drop 11.232 botol. Di Medan jumlahnya 67.176 botol. Ditarik semuanya, karena kita turut bertanggung jawab dan patuh terhadap BPOM," bebernya.

Herman melanjutkan, terkait kadar etilen glikol di dalam produk Unibebi. Pihaknya akan menjalani pemeriksaan pekan depan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Kami yakin BPOM sudah dapat data itu makanya menarik produk kita. Terima kasih kepada BPOM karena cepat mengambil tindakan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup
FOTO: Kisah Penderitaan Anak-Anak Gagal Ginjal Akut di Indonesia Berjuang Hidup Setelah Keracunan Obat Sirup

Anak-anak penderita gagal ginjal akut karena cemaran obat sirup beracun sedang berjuang untuk hidup.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana
Polisi Ungkap Kasus Gagal Ginjal Akut Terkait BPOM, Temukan Unsur Pidana

Bareskrim Polri menaikkan status hukum penanganan kasus dugaan keterlibatan pihak BPOM.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya
Heboh Miras Kemasan Sachet Beredar di Kalangan Anak Sekolah, Ini Faktanya

Apakah benar ada miras kemasan sachet yang menghebohkan publik?

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah
Dokter Gadungan Buka Praktik Aborsi di Bandung, Korban Terbanyak dari Luar Daerah

Kasus ini terungkap setelah polisi menyelidiki iklan jasa konsultasi aborsi dan penjualan obat penggugur kandungan di Facebook.

Baca Selengkapnya
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara
Pelaku Jastip Makanan dan Kosmetik Wajib Punya Izin Edar BPOM, Jika Melanggar Bisa Dipenjara

Penegakan ketentuan izin edar bagi pelaku jastip kosmetik bertujuan untuk melindungi masyarakat sebagai konsumen.

Baca Selengkapnya
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'
BPOM Janji Bongkar Mafia Skincare, Termasuk Jika Libatkan 'Ordal'

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas jaringan mafia skincare.

Baca Selengkapnya
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET
Petani Bisa Lapor ke Nomor Ini Jika Temukan Harga Pupuk Subsidi Lebih Mahal dari HET

Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru
Menanti Aksi Bareskrim Hentikan Peredaran Produk Kosmetik Mengandung Etiket Biru

Perisai menanyakan tindaklanjut dari aduan masyarakat terkait dugaan peredaran bahan kimia berbahaya etiket biru.

Baca Selengkapnya
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka
Kejagung Sebut Modus Korupsi Komoditi Timah Lewat 7 Perusahaan Boneka

Berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui ada lima perusahaan yang bekerjasama dalam rangka menampung kegiatan penambangan biji timah ilegal dari IUP PT Tim.

Baca Selengkapnya