Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Jari Bayi Terpotong Berakhir Damai, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Bebas

Kasus Jari Bayi Terpotong Berakhir Damai, Perawat RS Muhammadiyah Palembang Bebas Ayah bayi 8 bulan yang jarinya putus di Palembang. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang membebaskan DN. Perawat Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang itu lepas dari jeratan hukum setelah kasus terpotongnya jari kelingking RA, bayi delapan bulan, berakhir damai.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengungkapkan, orang tua korban, SP (38) resmi mencabut laporan, Senin (13/2). Alhasil, penyidik menggunakan pendekatan restorative justice (RJ) dalam kasus itu. DN yang sempat ditahan setelah ditetapkan tersangka pun dibebaskan.

"Kasusnya sudah selesai, DN sudah kami bebaskan, karena orang tua korban dan tersangka sepakat berdamai," ungkap Ngajib.

Dia mengatakan, langkah RJ diambil berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2201 tentang penanganan tindak pidana RJ setelah kedua belah pihak sepakat berdamai. Penyidik tak lagi memiliki kewenangan melanjutkan perkara ini.

Setelah bebas dari tahanan, DN dipertemukan dengan SP. Ia menyampaikan permohonan maaf atas kelalaiannya yang membuat korban RA harus cacat seumur hidup karena jari kelingkingnya gagal tersambung seusai operasi.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai
Sempat Bersitegang 2 Bulan, Kasus Pajero Tetangga Lindas Kaki Balita di Makassar Berakhir Damai

Sebelumnya, sebuah video memperlihatkan detik-detik seorang balita berusia 1,3 tahun terlindas dua kali oleh mobil pajero Sport milik tetangga.

Baca Selengkapnya