Kasus Penganiayaan Siswa, Polisi Periksa Kepala SMPN 38 Pekanbaru
Merdeka.com - Polresta Pekanbaru masih mendalami kasus penganiayaan terhadap seorang pelajar kelas VIII SMP Negeri 38 Pekanbaru inisial M. pelakunya adalah teman-teman korban yang membuatnya babak belur.
"Kita memeriksa Kepala SMPN 38 Pekanbaru, terkait kasus penganiayaan terhadap siswa di sekolah itu," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru AKP Awaluddin Syam, Selasa (12/11).
Polisi Sudah Periksa 6 Saksi
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Bagaimana korban mengalami luka bakar? Bocah malang itu diduga dianiaya dan dibakar teman sepermainannya dalam perjalanan menuju warung yang tak jauh dari rumah.
-
Siapa yang diserang di rumah sakit? Serangan mematikan terhadap rumah sakit itu menewaskan empat orang termasuk seorang anak dan 32 orang lainnya luka-luka serta menghancurkan keseluruhan bangunan rumah sakit menyisakan puing-puing dan kemungkinan korban tertimpa runtuhan.
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
Kasus itu dilaporkan ke Polresta Pekanbaru pada 7 November 2019 lalu. Selain kepala sekolah, polisi juga telah memeriksa 6 orang lainnya yang berkaitan dengan perkara tersebut. Terduga pelaku adalah teman-teman korban.
Tiga orang yang diperiksa termasuk di antaranya adalah para siswa SMP tersebut. Mereka diduga ikut melakukan penganiayaan yang mengakibatkan korban masuk rumah sakit Awal Bros.
"Selain terlapor, korban dan ibu korban juga sudah kita periksa sebagai saksi dalam perkara ini," ucap Awal.
Korban Dianiaya 3 Teman
Kasus penganiayaan yang dialami M, siswa kelas VIII SMP Negeri 38 Pekanbaru, terjadi pada 5 November 2019. Penganiayaan dilakukan tiga orang teman korban.
Akibatnya, korban mengalami patah tulang hidung dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Selain lima saksi, penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru memanggil sejumlah saksi lain.
Hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa penganiayaan dialami korban secara brutal. Peristiwa terjadi saat jam belajar dan ada guru di dalam kelas. Parahnya meskipun ada guru, kejadiannya tetap berlangsung.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam perkara ini, keluarga korban tidak melaporkan pelaku karena sudah berdamai.
Baca SelengkapnyaDari informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa perundungan itu terjadi pada awal Februari 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaTermasuk penyelidikan terhadap pelaku yang diduga anak seorang selebriti.
Baca SelengkapnyaOrang tua murid yang melukai mata guru dengan ketapel masih dikejar. Keberadaan sudah terendus.
Baca SelengkapnyaDampak kejadian itu, aktivitas belajar mengajar di sekolah untuk sementara waktu diliburkan.
Baca SelengkapnyaSiswa SD yang menjadi korban perundungan ini berinsial NCS (10).
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaSejak kasus pelemparan kayu yang mengakibatkan kepala bocor, korban menyatakan tidak mau sekolah di tempatnya bersekolah dulu.
Baca SelengkapnyaDikatakan bahwa pihak sekolah yang diperiksa tersebut mulai kepala sekolah, guru, hingga sejumlah murid yang merupakan rekan korban.
Baca SelengkapnyaTim meminta Kepala sekolah SMP I Sindangbarang bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena dianggap lalai.
Baca SelengkapnyaKasus bullying yang menimpa siswa SD di Jombang, Jawa Timur diproses pidana oleh polisi.
Baca SelengkapnyaKorban membutuhkan pendampingan psikologi karena ada kecenderungan perilaku menarik diri.
Baca Selengkapnya