Kasus prostitusi online, manajemen Apartemen Margonda Residence pecat semua satpam
Merdeka.com - Sejumlah warga Depok merasa kesal dengan adanya dugaan praktek prostitusi di apartemen Margonda Residence. Warga pun meminta agar pihak berwenang dan Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.
Bahkan sejumlah massa yang tergabung dalam berbagai unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas) Depok mendatangi pihak pengelola apartemen. Mulanya mereka akan melakukan aksi. Namun karena tidak mendapat izin maka mereka hanya melakukan audiensi dengan pengelola.
"Tadinya mau aksi tapi berhubung kami diajak ngobrol sama pihak Polres dan berhubung kami juga menghormati instruksi dari Kapolres Depok karena kaitannya dengan Asian Games, yaudahlah tunda dulu demonya sementara," kata Rifqi, salah satu koordinator, Senin (27/8).
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Siapa yang dipanggil Polda Metro Jaya? Polisi kembali memanggil Juru Bicara Tim Pemanangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono untuk memberikan klarifikasi, terkait kasus dugaan Polisi tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Siapa yang melaporkan kejadian penipuan? Baik korban dan calon pembeli sama-sama membuat laporan ke kepolisian.
Dia menuturkan, semula massa peserta aksi yang bakal turun terdiri dari sejumlah ormas dan organisasi Islam. Salah satu tuntutan adalah soal penanganan dugaan prostitusi online yang melibatkan sejumlah anak baru gede. Kemudian, dampak sosial dari pembangunan Margonda Residence.
"Menurut kami, itu punya efek sosial yang signifikan. Selain itu terjadinya prostitusi online anak di bawah umur, tidak difungsikannya penggunaan sebagai tempat tinggal melainkan hotel sewaan, bisa harian, bisa perjam. Banyak juga kasus kasus lainnya," bebernya.
"Intinya jika tidak ada tindak lanjut, kami mendesak Pemkot untuk menutup apartemen itu. Kami juga akan menyampaikan sisi negatif yang belum diketahui masyarakat, yang diduga berlangsung di apartemen Margonda Residence," tegasnya.
Sampai saat ini pihaknya belum bisa menemui pengelola apartemen terkait sederet keresahan tersebut. Namun kepolisian berjanji akan segera memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara pengelola dan ormas.
"Kalau tidak ada itikad baik dari pengelola yah kami terpaksa akan aksi ke lapangan coba desak mereka untuk bertemu kami dengan cara aksi demonstrasi. Intinya surat pemberitahuan ini kan kami ajukan ke pihak kepolisian makanya pihak kepolisian memanggil. Intinya mereka akan coba mempertemukan kami. Semua usulan dari polisi kami tampung," pungkasnya.
Untuk mendalami kasus dugaan prostitusi di apartemen, polisi memanggil pihak pengelola Apartemen Margonda Residence. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, pengelola Apartemen Margonda Residence telah memenuhi pemanggilan pihaknya. "Ya perwakilan pengelola apartemen, sudah datang dan telah menjalani pemeriksaan di Ruang PPA dari siang tadi sampai sore ini," katanya, Senin (27/8).
Dari keterangan pihak pengelola mengaku telah memutus kontrak kerja seluruh personel pengamanan. "Jadi, dari pernyataan pengelola tadi sudah mengambil sikap dengan tidak memakai lagi, personel pengamanan dari vendor yang telah bekerjasama (PHK security), sekarang pengamanannya sudah menggunakan tenaga baru semua," tukas Bintoro.
Menurut pengakuan pengelola, mereka tidak mengetahui secara detail soal penyewaan kamar untuk praktek prostitusi. Alasannya, kamar itu telah pindah tangan kepada pemilik yang membeli unit apartemen. "Jadi tanggung jawab penuh atas kamar, langsung kepada pemilik. Pihak pengelola hanya berwenang mengurus maintenance seperti air, listrik dan masalah sampah," ungkapnya.
Setelah kejadian tersebut, pengelola apartemen juga telah memberikan teguran. "Pemilik kamar, juga sudah diberikan teguran tertulis lewat email maupun secara lisan kepada pemilik kamar itu," katanya.
Untuk lebih mendalami lagi, kemungkinan pihaknya akan memanggil pemilik kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi. "Ya, Ada satu kamar yang digunakan (untuk prostitusi) pemilik unit kamar itu, juga rencananya akan dilakukan pemanggilan," pungkasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaPolisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.
Baca SelengkapnyaKepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.
Baca SelengkapnyaSK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.
Baca SelengkapnyaWira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng
Baca SelengkapnyaPetugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaS terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal
Baca SelengkapnyaSindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.
Baca SelengkapnyaKasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPenertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin
Baca Selengkapnya