Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus prostitusi online, manajemen Apartemen Margonda Residence pecat semua satpam

Kasus prostitusi online, manajemen Apartemen Margonda Residence pecat semua satpam Ilustrasi Prostitusi. ©2013 Merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Sejumlah warga Depok merasa kesal dengan adanya dugaan praktek prostitusi di apartemen Margonda Residence. Warga pun meminta agar pihak berwenang dan Pemerintah Kota Depok mengambil tindakan tegas atas kasus tersebut.

Bahkan sejumlah massa yang tergabung dalam berbagai unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas) Depok mendatangi pihak pengelola apartemen. Mulanya mereka akan melakukan aksi. Namun karena tidak mendapat izin maka mereka hanya melakukan audiensi dengan pengelola.

"Tadinya mau aksi tapi berhubung kami diajak ngobrol sama pihak Polres dan berhubung kami juga menghormati instruksi dari Kapolres Depok karena kaitannya dengan Asian Games, yaudahlah tunda dulu demonya sementara," kata Rifqi, salah satu koordinator, Senin (27/8).

Dia menuturkan, semula massa peserta aksi yang bakal turun terdiri dari sejumlah ormas dan organisasi Islam. Salah satu tuntutan adalah soal penanganan dugaan prostitusi online yang melibatkan sejumlah anak baru gede. Kemudian, dampak sosial dari pembangunan Margonda Residence.

"Menurut kami, itu punya efek sosial yang signifikan. Selain itu terjadinya prostitusi online anak di bawah umur, tidak difungsikannya penggunaan sebagai tempat tinggal melainkan hotel sewaan, bisa harian, bisa perjam. Banyak juga kasus kasus lainnya," bebernya.

"Intinya jika tidak ada tindak lanjut, kami mendesak Pemkot untuk menutup apartemen itu. Kami juga akan menyampaikan sisi negatif yang belum diketahui masyarakat, yang diduga berlangsung di apartemen Margonda Residence," tegasnya.

Sampai saat ini pihaknya belum bisa menemui pengelola apartemen terkait sederet keresahan tersebut. Namun kepolisian berjanji akan segera memfasilitasi untuk dilakukan mediasi antara pengelola dan ormas.

"Kalau tidak ada itikad baik dari pengelola yah kami terpaksa akan aksi ke lapangan coba desak mereka untuk bertemu kami dengan cara aksi demonstrasi. Intinya surat pemberitahuan ini kan kami ajukan ke pihak kepolisian makanya pihak kepolisian memanggil. Intinya mereka akan coba mempertemukan kami. Semua usulan dari polisi kami tampung," pungkasnya.

Untuk mendalami kasus dugaan prostitusi di apartemen, polisi memanggil pihak pengelola Apartemen Margonda Residence. Hal itu dilakukan untuk mendapatkan informasi lebih dalam lagi.

Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro mengatakan, pengelola Apartemen Margonda Residence telah memenuhi pemanggilan pihaknya. "Ya perwakilan pengelola apartemen, sudah datang dan telah menjalani pemeriksaan di Ruang PPA dari siang tadi sampai sore ini," katanya, Senin (27/8).

Dari keterangan pihak pengelola mengaku telah memutus kontrak kerja seluruh personel pengamanan. "Jadi, dari pernyataan pengelola tadi sudah mengambil sikap dengan tidak memakai lagi, personel pengamanan dari vendor yang telah bekerjasama (PHK security), sekarang pengamanannya sudah menggunakan tenaga baru semua," tukas Bintoro.

Menurut pengakuan pengelola, mereka tidak mengetahui secara detail soal penyewaan kamar untuk praktek prostitusi. Alasannya, kamar itu telah pindah tangan kepada pemilik yang membeli unit apartemen. "Jadi tanggung jawab penuh atas kamar, langsung kepada pemilik. Pihak pengelola hanya berwenang mengurus maintenance seperti air, listrik dan masalah sampah," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, pengelola apartemen juga telah memberikan teguran. "Pemilik kamar, juga sudah diberikan teguran tertulis lewat email maupun secara lisan kepada pemilik kamar itu," katanya.

Untuk lebih mendalami lagi, kemungkinan pihaknya akan memanggil pemilik kamar yang digunakan sebagai tempat prostitusi. "Ya, Ada satu kamar yang digunakan (untuk prostitusi) pemilik unit kamar itu, juga rencananya akan dilakukan pemanggilan," pungkasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman
Warga Geruduk Kontrakan Diduga Tempat Prostitusi di Tengah Pemukiman

Polisi tengah melakukan pengawasan ketat agar prostitusi tak kembali terjadi.

Baca Selengkapnya
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan
Markas Judi Online Berkedok Jual Pakaian Dibongkar, Dua Tahun Beroperasi Omzet Rp300 Juta Per Bulan

Kepolisian menangkap kurang lebih lima orang dari rumah tersebut.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar
Menelusuri Gang Royal, Tempat Esek-Esek yang Kini Dibongkar

SK yang bekerja di dalam gang yang bangunannya tengah dirobohkan itu disebut 'anak dalam'.

Baca Selengkapnya
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon
Bongkar Markas Perjudian Online, Polisi Dalami Kemungkinan Jual Beli Nomor Telepon

Wira mengatakan, sejauh ini admin mendapatkan nomor secara random.

Baca Selengkapnya
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan
Markas Penampungan Uang Judi Online Internasional di Jakbar Digerebek, Tumpukan Buku Rekening jadi Sorotan

Polisi menggerebek bisnis gelap penampungan dan penyewaan rekening judi online (judol) internasional di Perumahan Cengkareng Indah Blok AB, Kapuk, Cengkareng

Baca Selengkapnya
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah
Menelusuri Sarang Prostitusi di Gang Royal, Bilik Asmara dan Cafe Remang-Remang Kini Rata dengan Tanah

Petugas membongkar puluhan kafe dan bilik kamar yang biasa digunakan untuk bercinta.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan
Kronologi Selebgram Bali Tersangka Kasus Prostitusi Dijemput Paksa Usai Mangkir Pemeriksaan

S terseret kasus dugaan praktik prostitusi di Flame Spa di Jalan Batu Belig, Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bal

Baca Selengkapnya
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi
Modus Sindikat Judi Online Bermarkas di Apartemen di Jakbar, Retas Situs Pemerintahan untuk Promosi

Sindikat ini beraksi dengan meretas website pemerintahan hingga instansi pendidikan untuk mempromosikan judi online.

Baca Selengkapnya
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online
Dibongkar Polisi, Unit Apartemen di Jakbar Disulap Jadi Markas Judi Online

Kasus ini diungkap kepolisian setelah menindaklanjuti laporan dari masyarakat.

Baca Selengkapnya
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi
156 Bangunan Liar di Gang Royal Terindikasi Prostitusi Dibongkar Tanpa Relokasi

Penertiban dilakukan karena banyaknya bangunan di kawasan tersebut yang tidak memiliki izin

Baca Selengkapnya