Kasus Rumah Dipagar di Ciledug Dimediasi 3 Kali, Pemilik Lahan Tak Pernah Hadir
Merdeka.com - Camat Ciledug, Kota Tangerang Syarifuddin Harja Wirya mengungkapkan pihaknya dan Badan Pertanahan (BPN) serta aparat lainnya akan melakukan rapat membahas status dan tindak lanjut atas pemagaran lahan jalan tersebut.
Menurut dia, kasus pemagaran dengan beton yang terjadi itu sudah berkali-kali diupayakan untuk dimediasi petugas. Kejadian pemagaran itu dilakukan pemilik lahan sejak September 2019.
"Dari laporan itu, saya lakukan tindakan awal sebagai aparatur kelurahan dan kecamatan, kita panggil dari keduanya. Tujuannya untuk dimediasi," ujar Camat Ciledug Syarifuddin.
-
Apa itu rumah lelang bank? Sesuai namanya, rumah lelang bank adalah rumah atau properti yang disita oleh bank dan dijual melalui proses lelang.
-
Siapa yang memiliki rumah itu dulu? Rumah yang dulu ditempati oleh almarhumah Nike Ardilla dan kini diubah menjadi museum, berlokasi di Komplek Arya Graha, Jalan Aria Utama No. 5, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pemilik Rumah Bersejarah itu? Saat itu pemilik rumah tersebut adalah Raden Mas Ari Sumarmo Sastro Dimulyo.
-
Siapa pemilik awal rumah ini? Awalnya, rumah ini merupakan milik keturunan Han Kikko, mantan Kapitein derChineezen Pasuruan pada tahun 1771-1794.
-
Siapa yang membeli rumah tersebut? Inilah bagian depan dari rumah milik Frans Faisal kakak dari Fuji dan Fadly Faisal yang baru saja resmi dibeli.
-
Siapa yang menjual sebagian lahan rumah? Sebagai hasilnya, keduanya sepakat untuk memecah lahan yang mereka miliki dan menjual lebih dari sebagian lahan tersebut kepada keluarga yang sekarang menjadi tetangga.
Dalam pemanggilan itu, ahli waris atau pemilik lahan, Ruli tidak pernah datang. Bahkan hingga pemanggilan mediasi yang ke tiga.
"Mediasi itu tidak pernah terjadi, karena pihak Ruli anak dari Almarhum Anas Burhan (yang melakukan pemagaran) tidak pernah hadir. (dari tanggal) 14 Oktober 2019 pemanggilan pertama, peringatan kedua 22 Oktober 2019 dan ketiga 30 Okterber 2019," jelasnya.
Syarifuddin merinci peristiwa pemagaran lahan itu bermula dari rumah yang dilelang oleh Bank, kemudian dimenangkan lelangnya oleh almarhum Munir.
Keluarga almarhum Munir kemudian menempati bangunan rumah hasil lelang itu, pada (8/6). Dijadikan tempat usaha kegiatan kebugaran dan tempat tinggal ahli waris.
Sebelum dilakukan pemagaran, jalan Akasia Kavling Brebes itu memiliki lebar jalan 4 meter. Namun setelah dipagar, lebar jalan tersebut sekitar selebar 2 meter.
"Lebar jalan 4 meter itu berdasarkan keterangan dari warga, memang yang 2 meter merupakan hibah dari keluarga Anas Burhan. Karena dia punya lahan disitu sisa 2 meter hibah warga dari kavling berebes," jelasnya.
Kemudian, Ruli sebagai pihak ahli waris pemilikn lahan jalan itu membuat pagar beton yang membuat aktivitas dua keluarga Almarhum Munir dan rumah praktik Bidan tertutup.
"Pas September sudah dilakukan pemagaran yang dilakukan oleh ahli waris Anas burhan (Ruli), dia minta dibeli tanah tersebut tapi tidak ketemu harganya karena mahal. Jadi lah pemagaran sepihak yang dilakukan oleh Ruli itu," kata Syarifuddin.
Diduga karena sengketa lahan, satu keluarga di Jalan Akasia RT04/03 Kampung Tajur, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang terisolir. Akibat tembok beton yang dipasang oleh pemilik lahan yang mengelilingi rumahnya.
Anna Melinda (30), ahli waris pemilik lahan yang akses jalannya diblokir, mengaku persoalan tersebut baru-baru ini saja terjadi. Setelah sekira 5 tahun Anna dan keluarganya meninggali rumah yang dibeli dari lelang Bank itu.
"Sekitar dua tahun lalu jalan ini dipagar beton. Tetapi saat itu, kami masih dikasih jalan keluar-masuk ke rumah melalui pintu gerbang, dan jalan yang dibuka hanya untuk satu motor saja," katanya, Sabtu (13/3).
Tak lama kemudian, atau pasca kejadian banjir pada pertengahan Februari 2021. Keluarga ahli waris yang mengaku pemilik lahan malah membuat pagar beton baru. Itu diduga dipicu ketidaksukaan pemilik lahan, karena pagar betonnya roboh.
"Sebelum banjir, akses jalan masih dibuka, tapi lewat gang depan. Pas banjir tembok beton pada roboh. Nah Ruly (pemilik jalan) bilang tembok itu kita yang robohin. Padahal mana bisa kita robohin tembok beton. Baru jalan ditutup dibeton," kata dia.
Tak lama kemudian, ahli waris pemilik lahan jalan menutup akses jalan depan rumahnya itu. Kemudian ketika melakukan pembetonan, adik Anna, sempat bertanya kenapa hal itu dilakukan, tetapi dijawab emosional.
"Tidak tahu, dia datang marah-marah bawa golok dan mengancam mamah saya dengan golok. Sekarang mamah saya sakit, kepikiran," jelas dia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rumah tersebut paling terakhir diratakan karena sebelumnya masih berada di tengah tol dan belum dibongkar terkendala pembebasan lahan.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut berdiri sendirian di tengah pengerjaan proyek tol Tol Cijago seksi 3B.
Baca SelengkapnyaAsal-usul Desa Mertelu dibuktikan dengan adanya petilasan Migit Tiban yang berasa di Dusun Beji, Desa Mertelu.
Baca SelengkapnyaMasalah ini menjadi sorotan anggota Komisi III Fraksi PDIP Arteria Dahlan atas kasus ini.
Baca SelengkapnyaRumah tersebut ternyata dulunya dimiliki oleh pasangan suami istri kaya raya. Akan tetapi kini sudah dalam kondisi tak terurus.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan mantan Bupati Samosir, Mangindar Simbolon, Jumat (18/8). Dia ditahan sebagai tersangka korupsi pembukaan lahan hutan.
Baca SelengkapnyaArtis Benyamin Sueb sudah lama meninggal dunia. Namun ternyata, ia masih meninggalkan satu unit rumah
Baca SelengkapnyaSeperti apa penampakan dari rumah mewah yang kini terbengkalai tersebut?
Baca SelengkapnyaRumah mewah di kawasan Kertanegara itu diduga 'safe house' dari Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPotret rumah mewah di daerah Jawa Tengah yang terbengkalai dan menyimpan kisah kelam.
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Baca SelengkapnyaPN Jakarta Barat mengosongkan paksa 24 bangunan yang berdiri secara ilegal di tanah seluas 3.000 meter persegi.
Baca Selengkapnya