Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan SYL.
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN).
Dia berdalih, aset-aset itu sebenarnya belum dimiliki sepenuhnya oleh kliennya karena terkendala permasalahan administrasi.
Menurut Ian, fakta itu nanti langsung diutarakan kliennya kepada penyidik. Firli Bahuri memenuhi panggilan polisi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (27/12).
"Aset yang dilaporkan itu kan terkendala oleh aturan UU, jadi ada aset yang belum sepenuhnya dimiliki oleh beliau. Masih proses, belum sampai ke akta jual beli ya. masih proses pengikatan saja, jadi belum full sepenuhnya milik beliau," kata dia kepada wartawan.
"Sehingga tidak dilaporkan. Kan untuk dilaporkan ke LHKPN itu kalau aset itu memang milik beliau," sambung dia.
Ian mengungkapkan, salah satunya Apartemen Dharmawangsa Esence di bilangan Jakarta Selatan, yang digeledah oleh kepolisian. Menurut dia, apartemen itu ada akta pengikatan jual-beli yang belum rampung. Bahkan, dalam perjalannya pengembangnya dipailitkan.
"Sehingga terkendala proses kepemilikan terhadap beliau, pengembang yang berurusan sama beliau itu. Sudah ada putusan pailit. Itu yang nanti kami klarifikasi ke penyidik,"
ujar dia.
merdeka.com
Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli bakal diperiksa terkait harta benda yang dimilikinya.Firli Bahuri dipastikan hadir memenuhi panggilan penyidik. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak setelah penyidik berkomunikasi dengan penasihat hukum Firli Bahuri.