Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah.

Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ketahuan tidak melaporkan uang valuta asing (Valas) ke dalam Laporan Hasil Penyelenggara Negara (LHKPN). Uang asing ditaksir senilai Rp7,8 miliar.


Hal tersebut baru diungkapkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK saat menggelar sidang etik putusan Firli Bahuri yang digelar di gedung Dewas KPK.

"Terperiksa (Firli) memiliki uang uang valas dalam bentuk cash atau tunai dalam bentuk yang cukup banyak, yang setelah ditukar jumlah seluruhnya sekitar Rp7.841.701.500," kata Anggota majelis etik Dewas KPK, Indriyanto Seno Adji, Rabu (27/12).

Indriyanto menyebut uang valas tidak dimuat Firli dalam LHKPN sejak menduduki pimpinan lembaga anti rasuah. Bahkan uang miliar itu pun diperuntukkan keperluan pribadi Firli.


"Menurut pendapat majelis, seharusnya terperiksa melaporkan valas tersebut setelah dikonversi menjadi rupiah dalam LHKPN sebagai uang cash atau tunai karena ada bagian khusus mengenai pelaporan uang cash atau tunai,” ucap Indriyanto.

Selain dengan mata uang valas, purnawirawan polisi berpangkat bintang tiga itu juga tidak melaporkan sejumlah aset, salah satunya adalah Apartemen kawasan Dharmawangsa, Jakarta Selatan. Apartemen tersebut sempat digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam pengusutan kasus pemerasan Firli terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar
Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Sementara itu, anggota Majelis Etik Dewas KPK lainnya, Syamsudin Haris mengatakan, pembelian aset berupa apartemen Essence Dharmawangsa Apartement Unit ET2-2503 itu dilakukan pada bulan April 2020 atas nama istri Firli, Ardina Safitri.

Selain apartemen, Firli juga memiliki sebidang tanah yang terletak di Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi dengan luas 306 meter persegi berdasarkan Akta Jual Beli Nomor 437/2021 tanggal 20 Juni 2021.

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Firli juga mempunyai sebidang tanah kawasan Sukabumi, Jawa Barat dengan luas 2.727 meter persegi yang dibeli pada 1 Desember 2021. Lalu tanah di Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor dengan luas 2.052 meter persegi pada 17 Oktober 2022.

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Kemudian sebidang tanah sertifikat Hak Milik Nomor 2198 di Sukabangun-Palembang dengan luas 520 meter persegi tahun 2021. LHKPN itu telah disita oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan dijadikan barang bukti kasus dugaan pemerasan Firli.


Firli sebelumnya dinyatakan Dewas KPK bersalah melanggar etik karena bertemu dengan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Atas tindakannya, Firli dijatuhkan sanksi untuk mengundurkan diri dari jabatannya.

Daftar Aset Tak Dilaporkan Firli dalam LHKPN: Apartemen, Tanah hingga Valas Rp7,8 Miliar

Firli dianggap telah melanggar pasal 4 ayat 2 huruf A atau pasal 4 ayat 1 huruf J dan pasal 8 ayat e Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021.

Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN
Sebelum Diperiksa, Ini Dalih Firli Bahuri soal Apartemen di Jaksel Tak Dilaporkan dalam LHKPN

Penasihat Hukum Firli Bahuri mengklarifikasi aset milik kliennya yang tidak terdaftar di LHKPN

Baca Selengkapnya
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN
Mangkir Pemeriksaan, Firli Bahuri Awalnya Bakal Dicecar soal Harta dan Aset Tak Tercantum di LHKPN

Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN
Terbongkar, Ini Sederet Harta Mewah Firli Bahuri yang Tak Dilaporkan di LHKPN

Dewas KPK membeberkan sejumlah harta Firli Bahuri yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan
Rincian Upeti Rp44,5 Miliar Diterima SYL Hasil Peras Anak Buah di Kementan

Dari sejumlah uang tersebut ada yang mengalir untuk keperluan pribadi SYL, keluarga dan ke Partai NasDem.

Baca Selengkapnya
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim
Empat Terdakwa Dugaan Korupsi Pemanfaatan Aset Pemprov NTT di Labuan Bajo Divonis Bebas, Ini Alasan Hakim

Empat terdakwa kasus dugaan korupsi pemanfaatan aset milik pemerintah provinsi NTT di Labuan Bajo divonis bebas.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel
Firli Bahuri Cabut Gugatan Praperadilan soal Kasus Pemerasan dari PN Jaksel

Namun demikian alasan mencabut gugatan masih disiapkan oleh kubu Firli.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M
Kesaksian Eks Ajukan Mentan Bongkar Permintaan Uang Firli Bahuri ke SYL Rp50 M

Eks Ajudan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto mengungkapkan permintaan uang Rp50 miliar oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri kepada SYL.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah
KPK Sebut Korupsi Rumah Jabatan DPR RI Bikin Negara Rugi Miliaran Rupiah

enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.

Baca Selengkapnya