Ketua-Anggota KPU Sulsel Diperiksa DKPP, Foto Caleg Pria di DCT Tercetak Wanita
Merdeka.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU Sulsel. Sidang terkait dugaan pelanggaran pada proses pencetakan Daftar Caleg Tetap (DCT).
Salah cetak yang dimaksud, pada nama caleg Syarief Azis terpasang foto caleg lain berjenis kelamin perempuan.
Sidang yang dipimpin Ketua DKPP, Alfitra Salam, dengan anggota Prof Ma'ruf Hafid dihadiri Syarif Azis, caleg DPRD Sulsel dari Partai Amanat Nasional (PAN) tahun 2019 lalu selaku pengadu. Sementara dari tujuh komisioner KPU Sulsel selaku teradu, yang hadir secara hanya empat orang. Tiga lainnya tidak hadir karena sakit, di luar kota dan tidak diperkenankan masuk ruangan sidang karena hasil rapid test dinyatakan reaktif.
-
Apa yang diadukan kepada Ketua KPU? Ketua KPU Hasyim Asyari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif partai politik.
-
Siapa yang dilaporkan melanggar aturan Pilpres? Kubu pasangan Calon Presiden nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar heran laporan dugaan pelanggaran pemilu terhadap Calon Wakil Presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka tidak diproses.
-
Bagaimana Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik KPU? Majelis juga memandang Hasyim telah melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP), dengan memberikan fasilitas khusus kepada pengadu untuk kepentingan pribadi.
-
Kenapa DKPP menilai KPU melanggar kode etik? Komisioner KPU sebagaimana kami pahami saat ini ya sepertinya dikenai sanksi karena adanya dianggap melakukan kesalahan teknis bukan pelanggaran yang substansif,' ujar dia.
-
Apa itu pelanggaran kode etik Pemilu? Pelanggaran kode etik pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar etika atau norma-norma penyelenggara pemilu terhadap sumpah dan janji yang diucapkan sebelum mereka menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
Ketua majelis, Alfitra Salam, mengatakan teradu adalah semua komisioner KPU Sulsel yang bertugas di tahun 2019 lalu.
"Kami dari DKPP memeriksa untuk melihat di mana potensi-potensi dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh KPU Sulsel khususnya sekaitan soal salah cetak foto caleg di lembar DCT yang ditempel di dinding TPS. Faktanya, salah cetak itu baru diketahui 16 April 2019 atau sehari sebelum pemilu sehingga mereka tidak sempat lagi mencetak perbaikan lembar DCT," kata Dr Alfitra Salam, Jumat (6/12).
Perwakilan komisioner mengaku sempat melakukan perbaikan DCT sebanyak 90 persen . Dengan cara, mengganti foto salah cetak dengan menempelkan gambar caleg Syarief Azis.
"Tadi kita telah lakukan pemeriksaan terhadap teradu. Hasilnya nanti setelah rapat pleno 7 orang DKPP membahas hasil pemeriksaan pada sidang tadi untuk mengetahui seberapa jauh kebenarannya," jelas Alfitra.
Sebelum menutup sidang, ketua majelis berterima kasih kepada pengadu, Syarief Azis atas laporannya ke DKPP. Sekaligus menyampaikan pada pengadu masih ada peluang mencalonkan diri lagi di Pemilu 2024 mendatang dan didoakan bisa terpilih.
Sementara pengadu Syarief Azis yang ditemui usai sidang mengatakan, dirinya melaporkan ketidakprofesionalan KPU Sulsel karena di DCT yang seharusnya foto dirinya tapi yang tertera foto caleg lain.
"Pihak KPU Sulsel salah cetak foto saya di Dapil 3 yakni wilayah Kabupaten Gowa dan Kabupaten Takalar. Nama saya tapi foto perempuan, caleg dari partai lain yang tertera di lembar DCT tertempel di semua TPS. Katanya sempat perbaikan sebanyak 90 persen tapi saya tidak lihat seperti itu," kata Syarief Azis.
Ditambahkan, awalnya dia melaporkan ke PN Makassar dan Pengadilan Tinggi Sulsel tapi dua-duanya ditolak atau dimenangkan KPU Sulsel.
"Alhamdulillah hari ini berlangsung sidangnya oleh DKPP RI. Besar harapan saya dapat keputusan seadil-adilnya dari DKPP," tandas Syarif Azis, eks caleg DPRD Sulsel.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara ini diadukan perempuan berinisial CAT, yang memberikan kuasa Aristo Pangaribuan dkk.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menetapkan anggota KPU Kabupaten Puncak yang terindikasi sebagai anggota aktif parpol.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik ini akan digelar DKPP secara tertutup.
Baca SelengkapnyaSidang ini dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Baca SelengkapnyaDituduh Manipulasi Hasil Verifikasi PKN dan Partai Ummat, Komisioner KPU Pangkep Jalani Sidang Etik
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaSuara Hasyim kemudian meninggi, ketika disinggung sumber dari surat tersebut.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaDahyar mengaku melapor ke DKPP setelah Trisal Tahir dinyatakan memenuhi syarat (MS) oleh KPU Palopo.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPuluhan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sipil mendatangi Kantor KPU Jawa Tengah (Jateng), Rabu (21/2). Mereka mempertanyakan kejanggalan Sirekap.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca Selengkapnya