Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri
Kate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya jadi tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan.
Kate Victoria Lim menantang Kapolri debat terbuka buntut ayahnya jadi tersangka kasus pencemaran nama baik Kejaksaan.
Kate Victoria Lim Anak Pengacara Tantang Kapolri Debat Terbuka, Ini Kata Polri
Kate Victoria Lim menantang Listyo debat terbuka karena tak terima ayahnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik Kejaksaan. Mabes Polri merespons tantangan Kate Victoria Lim.
"Jadi gini, setiap orang boleh menyampaikan keberatan, menyampaikan sesuatu. Tetapi harus kami garis bawahi di kepolisian ada prosedurnya," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawan, Rabu (30/8).
Vivid menyarankan agar Kate Victoria Lim menyampaikan keberatannya kepada Propam Polri, atau Rowassidik Bareskrim Polri untuk melakukan gelar perkara.
"Jadi silakan kalau memang ada ketidakpuasan atau sesuatu yang tidak tepat atau merasa dizalimi ada mekanismenya,"
tutur Vivid.
merdeka.com
Vivid kemudian menyinggung Alvin Lim yang sempat melayangkan gugatan praperadilan atas status tersangkanya terkait pencemaran nama baik.
"Dan hasil praperadilan sebagai 2 kali memutuskan tindakan yang dilakukan AL khusus penetapan tersangka sudah benar. Khusus saat ini yang kami dengar beliau memasukan gugatan lagi," ucap Vivid.
Penetapan Tersangka Alvin Lim Sesuai Prosedur
Vivid juga menegaskan proses penetapan tersangka terhadap Alvin Lim berdasarkan hasil penyidikan yang telah dilakukan sesuai prosedur. Sebelum menyematkan status tersangka pada Alvin Lim, Polri memeriksa 28 saksi dan 8 saksi ahli.
"Dari penyidikan kita juga sudah melakukan penetapan tersangka terhadap saudara AL," kata Vivid.
Adapun dasar penetapan tersangka merujuk pada 8 laporan yang berasal dari asosiasi jaksa. Laporan tersebut sempat ditangani Polda Metro Jaya sebelum ditarik ke Bareskrim.
Alvin Lim dijerat dengan Pasal 45 a Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 dan atau Pasal 45 Ayat 3 Juncto Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP.
Duduk Perkara Kate Victoria Lim Tantang Kapolri Debat Terbuka
Sosok Kate Victoria Lim tengah viral di media sosial. Pasalnya ia menantang Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk debat terbuka.
Pernyataan tersebut ia sampaikan melalui saluran YouTube QUOTIENT TV. Diketahui, Kate Victoria Lim merupakan anak dari pengacara Alvin Lim.
“Saya Kate Victoria Lim selaku Warga Negara Indonesia dengan ini menantang Bapak Kapolri untuk berani berdebat hukum terkait dengan kasus ITE ayah saya," ujarnya.
Ayah Kate Victoria Lim kini tengah ditahan lantaran membuat konten yang menyebut Kejaksaan Agung sebagai sarang mafia. Kate Victoria Lim mempertanyakan soal penanganan kasus ayahnya.
Ia lantas menantang Kapolri untuk debat terbuka terkait kasus tersebut. Sosok Kate Victoria Lim pun menjadi sorotan.
Akibat penetapan Alvin Lim sebagai tersangka merupakan buntut panjang atas pernyataannya yang menyebut 'Kejaksaan sebagai sarang mafia'.
Melalui konten yang berjudul ‘Kejagung Sarang Mafia’ dalam unggahannya di channel YouTube Quotient TV, Alvin seolah-olah merendahkan Institusi Kejaksaan Agung dengan pernyataan yang tidak mendasar.