Ketua RT Dalam Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polri, Dedi Mulyadi: Mana yang Paling Benar?
Di persidangan tahun 2016, Pasren mengaku salah satu tersangka bersimpuh meminta agar berbohong di persidangan.
Ketua RT Dalam Kasus Vina Cirebon Dilaporkan ke Polri, Dedi Mulyadi: Mana yang Paling Benar?
Tim hukum para terpidana di kasus pembunuhan Vina Cirebon datang ke Mabes Polri, untuk melaporkan keterangan Pasren, Ketua RT di Kelurahan Karyamulya, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, dalam persidangan 2016 yang diduga tidak sesuai fakta.
"Mereka ini kan orang dari wong Cirebon ya, dalam kehidupan sosial ekonomi berada pada lapisan masyarakat yang paling bawah, yang seumur hidup barang kali mereka pertama kali menginjakkan kaki di Mabes Polri. Mereka datang ke sini untuk menguji kebenaran," ucap Dedi Mulyadi, politikus Gerindra yang turut mendampingi kuasa hukum tersangka pembunuhan Vina.
Dedi melanjutkan, bahwa di persidangan tahun 2016 silam, Pasren mengaku bahwa Aminah selaku kakak salah satu tersangka, bersimpuh di pangkuan Pak RT dan meminta agar berbohong di persidangan.
Dedi meyakini pernyataan tersebut keliru, karena keluarga tersangka mengaku tidak pernah melakukan hal semacam itu.
"Setelah saya menemui mereka (keluarga tersangka), sambil menangis mereka mengatakan mereka tidak ada peristiwa itu, yang ada adalah mereka dan keluarga datang ke Pak RT Pasren untuk meminta agar pak RT Pasren berkata jujur, berkata yang sebenarnya. Itu yang mereka sampaikan dan tidak ada mereka duduk di pangkuan, yang ada adalah bersimpuh di bawah kakinya Pak RT Pasren karna Pak RT Pasren sedang duduk di kursi," ujar Dedi.
Selain itu Dedi juga meyakini bahwa para tersangka sempat tidur di rumah Pak RT setelah kejadian pembunuhan, yang mana hal tersebut telah ditepis oleh Pak RT di persidangan 2016.
"Mana yang paling benar dari seluruh pernyatannya, dan seluruh kebenarannya nanti biar diuji di Mabes Polri saja. Siapa yang benar, Pak RT Pasren yang mengatakan anak-anak terpidana yang sekarang mendekam di penjara itu tidak tidur di rumahnya, atau mereka tidur di rumahnya," terangnya.
Mantan Bupati Purwakarta itu turut membeberkan bahwa anak kandung dari Pak RT Pasren yang bernama Kahfi, bahkan ikut tidur bersama para terpidana di rumah Pak RT.
"Pak RT Pasren kan tidak mengaku bahwa Kahfi, anaknya, bareng sama mereka (terpidana). Sedangkan seluruh pernyataan dari keluarga terdakwa, terpidana dan para saksi mengatakan, anaknya juga ikut tidur bersama para terpidana yang hari ini mendekam di penjara," pungkas Dedi.
Reporter magang: Alma Dhyan Kinansih