Kawal Sidang Lanjutan Supriyani Dituduh Pukul Siswa Anak Polisi, Ratusan Guru Baca Yasin di Depan PN Andoolo
Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Ratusan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia menggelar demo dengan membaca Surah Yasin di Depan Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (28/10), untuk mendukung Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.
Para guru datang membawa payung dan pengeras suara. Mereka datang berdemonstrasi dengan duduk bersila di depan PN Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, lalu membuka Alquran dan membaca Surah Yasin.
Hal ini sebagai bentuk solidaritas kepada Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa inisial D, yang menjalani sidang kedua pada hari ini.
Salah seorang koordinator lapangan PGRI Konawe Selatan Kamirun mengatakan bahwa ratusan guru yang tergabung dalam PGRI itu serentak membacakan Surah Yasin untuk memohon doa kepada Allah SWT agar guru honorer SDN 4 Baito Supriyani dibebaskan dari jeratan hukum.
"Ayo rekan-rekan guru yang hadir hari ini di Pengadilan Negeri Andoolo untuk bersama-sama membacakan doa dan Surah Yasin demi kebebasan dari hukum saudara kita Supriani," kata Kamirun, demikian dikutip Antara.
Kamirun menambahkan bahwa kehadiran ratusan guru di depan PN Andoolo itu tidak lain hanya untuk mengawal dan menuntut aparat penegak hukum segera membebaskan Supriyani.
"Perlu diketahui, Supriyani seorang guru, mengajar demi mencerdaskan anak bangsa, tetapi yang didapatkan Supriyani justru berbanding terbalik dengan pengabdian selama ini sebagai guru honorer yang hanya digaji Rp300 per bulan," ujar Kamirun.
Dia juga menjelaskan bahwa PGRI Kabupaten Konawe Selatan berkomitmen untuk terus mengawal dan mendampingi Supriyani sampai betul-betul bebas dan nama baiknya dipulihkan.
"Selain dibebaskan, kami juga menuntut agar nama baik Supriyani dipulihkan," jelas Kamirun.
Saat ini guru honorer SDN 4 Baito Supriyani menjalani sidang kedua di PN Andoolo dengan dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum terkait dengan tuduhan penganiayaan kepada seorang anak polisi di Polsek Baito.
Mahasiswa dan PGRI Kawal Sidang
Ratusan masa dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara kembali mengawal kasus sidang kedua Supriyani di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin.
Masa PGRI datang dari pagi dan langsung menuju tempat persidangan. Masa solidaritas PGRI hanya berada di luar pengadilan dengan pengawalan ketat aparat kepolisian dari Brimob Sultra dan Polres Konawe Selatan (Konsel).
Selain itu datang juga masa solidaritas dari mahasiswa Univerisitas Halu Oleo (UHO) yang ikut mengawal kasus guru Supriyani. Dalam orasinya mahasiswa mengatakan bahwa kasus Supriyani adalah kasus yang mengada-ada.
"Kasus ini sulit dipercaya bahwa seorang guru honorer harus di kriminalisasi seperti ini. Kami tidak akan bergeser dari kantor pengadilan ini sampai ada kabar yang menggembirakan dari ibu Supriyani," kata Mahasiswa.
Ketua PGRI Sultra Abdul Halim Momo mengatakan bahwa masa PGRI turun untuk memberikan apresiasi dan semangat kepada ibu Supriyani.
"Kami berharap agar Supriyani divonis bebas karena kami melihat bahwa beliau tidak bersalah dan tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan," ujar Abdul.
Sebagai informasi, guru honorer SDN 4 Baito Supriyani itu viral di berbagai media sosial karena dilaporkan oleh orang tua siswanya yang merupakan anggota Polsek Baito dengan tuduhan penganiayaan, pada April 2024.
Kemudian pihak kepolisian melimpahkan perkara tersebut ke kejaksaan dan dilakukan penahanan terhadap Supriyani di Lapas Perempuan.