Kejagung belum mau ungkap alasan ajukan banding atas vonis Ahok
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) belum bisa memastikan waktu pengajuan banding putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Namun, pengajuan banding akan diputuskan paling lambat Selasa (16/5) besok.
Rum belum mau berbicara banyak perihal pertimbangan jaksa penuntut umum (JPU) bakal mengajukan banding. Dia hanya menjelaskan, sesuai SOP JPU harus ikut mengajukan banding jika terdakwa melakukan banding.
"Belum jelas pertimbangannya apa. Update terakhir, Pak Jaksa Agung bilang sesuai SOP, kita banding," ucap kata Kapuspenkum Kejagung M Rum saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (15/5).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang bilang Ahok dukung Ganjar gak ngaruh? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
-
Kenapa Ahok dukung Ganjar? Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Bagaimana Ahok dukung Ganjar? Menjelang hari pencoblosan, sejumlah pejabat negara makin terang-terangan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden dan wakil presiden. Baru-baru ini, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mundur dari jabatannya. Pemicu utamanya karena Ahok ingin mengkampanyekan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
-
Apa kata Habiburokhman tentang Ahok dukung Ganjar? 'Itu menurut saya too little too late, atau bahkan enggak ngaruh sama sekali,' ujar Habiburokhman di Media Center TKN, Jakarta Selatan, Senin (5/2).
Dia kembali menjelaskan, sampai saat ini, pihaknya masih mendiskusikan alasan JPU bakal mengajukan banding vonis. Bahkan, saat disinggung apakah banding dilakukan lantaran vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan, Rum masih berkelit.
"Belum, nanti kita diskusi lagi. Pokoknya kita menyatakan banding," kata Rum.
Putusan banding, kata dia, paling tidak akan resmi dilakukan besok. Sesuai aturan, paling lambat 7 hari setelah vonis dijatuhkan hakim.
"Pokoknya 7 hari sesuai Undang-Undang. Belum ada infonya lagi. Kalau udah ada, nanti Jaksanya yang ngomong," timpal dia.
Seperti diketahui, Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 2 tahun penjara bagi terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama. Putusan ini lebih tinggi dari tuntutan jaksa yang meminta Ahok dihukum satu tahun dengan dua tahun masa percobaan. Namun Jaksa disebut bakal mengajukan banding.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi tidak mau banyak berkomentar terkait putusan MA tersebut.
Baca SelengkapnyaMK, lanjut Fajar juga siap menghadapi banding Anwar Usman di PTUN.
Baca SelengkapnyaMK selaku tergugat dalam perkara itu tidak jadi mengajukan banding.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menolak menanggapi soal putusan MK mengenai persyaratan baru capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaKajari Jaksel mengatakan Dito Mahendra masih ditahan di Rutan Salemba
Baca SelengkapnyaGhufron mengaku heran atas keputusan hakim yang hanya mempermasalahkan administrasi jaksa, sehingga membebaskan hakim nonaktif MA itu.
Baca Selengkapnya