Kejagung masih tunggu kelengkapan berkas Novel dari Bareskrim
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta Bareskrim Polri untuk melengkapi berkas kasus dugaan penganiayaan berujung kematian pencuri sarang burung walet yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Kasus tersebut masih dalam penyidikan di Bareskrim Polri.
"Kita kasih kesempatan ini masih ranahnya penyidikan, kita kasih akses seluas-luasnya kepada penyidik soal kasus ini. Kita akan menunggu sampai penyidikan selesai. Kalau sudah lengkap silakan ke sini," kata Kepala Pusat dan Penerangan Hukum Kejagung, Tony Tribagus Spontana di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (5/5).
Tony memastikan jika berkas tersebut telah lengkap pihaknya akan langsung diproses oleh jaksa penuntut umum. Namun Tony meminta berkas penyidikan tersebut terlebih dulu dilengkapi Bareskrim Polri.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
"Ketika berkas itu sudah dinyatakan lengkap nantinya oleh penuntut umum akan dilakukan penuntutan. Nanti akan kami proses dengan cepat," tandas Tony.
Seperti diberitakan sebelumnya, Novel Baswedan ditetapkan tersangka oleh polisi terkait kasus dugaan penganiayaan berujung kematian terhadap pencuri sarang burung walet saat dirinya menjabat Kasat Reskrim di Polres Bengkulu pada 2004 silam. Penyidikan kasus tersebut sempat dihentikan setelah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta proses penyidikan dihentikan untuk sementara.
Hal itu menyusul kisruh KPK-Polri usai menetapkan mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka kasus korupsi simulator SIM. Kasus ini kembali mencuat menyusul ketegangan antara KPK dan Polri usai menetapkan Kepala Lemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi dan dugaan rekening gendut.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri masih menunggu laporan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selaku pihak menemukan belasan senjata api di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAde mengaku pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian yang dikerjakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnya