Kejagung Periksa 6 Saksi Terkait Dugaan Korupsi di BPJS
Merdeka.com - Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Mereka hari ini melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan saksi dilakukan guna mengumpulkan alat bukti terkait kasus dugaan korupsi itu. "Pemeriksaan saksi dilakukan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan keuangan dan dana investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Eben dalam keterangannya, Rabu (24/2) malam.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan Kejaksaan Agung ini tetap memerhatikan protokol kesehatan, karena penyebaran virus Covid-19 terus meningkat.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap," jelasnya.
"Serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," sambungnya.
Berikut enam orang saksi yang diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di BPJS:
1. MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS-TK.
2. HP selaku Dealer Pasar Utang BPJS-TK.
3. II selaku Deputi Direktur Analisa Portofolio BPJS-TK.
4. PEA selaku Direktur Utama PT BNI Asset Management.
5. AD selaku Direktur Utama PT Trimegah Asset Management.
6. T selaku PT Bank Mandiri (Persero)-Custody.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca Selengkapnya