Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung rahasiakan jumlah terpidana mati yang dieksekusi tahap 3

Kejagung rahasiakan jumlah terpidana mati yang dieksekusi tahap 3 Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejagung belum mau menyebut berapa banyak terpidana yang akan dieksekusi mati tahap III nanti. Sebab sejumlah terpidana mati masih menunggu kekuatan hukum tetap (inkracht) atas perkara yang menjerat mereka.

"Jumlah pasti terpidananya kita belum tentukan. Kita sekarang ini tengah menyiapkan siapa-siapa yang bisa dieksekusi. Artinya, setiap terpidana yang sudah inkracht, dan sudah menerima semua hak hukumnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Moh. Rum, di Gedung Kejaksaan Agung, Jalan Panglima Polim Raya, Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

"Misalnya apakah dia sudah PK, kasasi atau grasi. Yang jelas PK lah, kan PK itu bisa dua kali setelah ada putusan dari MK itu," katanya menambahkan.

Dia berdalih masalah nama terpidana yang akan dieksekusi belum bisa dikonfirmasi oleh pihaknya. Termasuk asal kewarganegaraan si terpidana mati.

"Nama-namanya belum kita tentukan, nanti akan kita tentukan kemudian. Nanti dilihat juga apakah ada dari negara-negara mana saja. Yang jelas, nanti kalau ada tersangkut WNA, kita akan memberitahukan kepada perwakilannya yang ada di Indonesia," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya
Kejagung Belum Periksa lagi Saksi Kasus Korupsi Timah, Ini Alasannya

Kasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo
Kejagung Setuju Putusan MA 'Anulir' Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?
Usai Putusan Kasasi MA, ke Lapas Mana Ferdy Sambo Cs Bakal Dieksekusi?

Dalam vonisnya, Ferdy Sambo yang dihukum mati menjadi hukuman penjara seumur hidup, Putri Chandrawathi dari 20 tahun penjara menjadi 10 tahun.

Baca Selengkapnya