Kejati Jateng Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kredit Fiktif hingga Rp25 Miliar
Merdeka.com - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menangkap buronan kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp25 miliar. Pelaku inisial AH dibekuk di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Kamis (22/12) pagi.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jateng Bambang Tejo mengatakan diduga AH terbelit kasus kredit fiktif yang dikeluarkan Bank Jabar dan Bank Banten pada 2017 silam. Dalam pengajuannya, AH menggunakan nama PT Seruni Prima Perkasa dan mengeluarkan Purchase Order (PO) palsu.
"Untuk kepentingan penyidikan dinilai perlu dilakukan upaya paksa berupa penangkapan yang dilengkapi dengan Surat Perintah Penangkapan," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (23/12).
-
Siapa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang mangkir? Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Bagaimana MK memastikan tidak ada lagi pemanggilan? Dia pun memastikan tidak akan ada lagi pemanggilan untuk mendapatkan keterangan PHPU Pilpres 2024, sehingga pemanggilan empat menteri Kabinet Indonesia Maju serta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Jumat (5/4) merupakan sidang PHPU penutup.
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Siapa saja anak Panji Gumilang yang mangkir dari panggilan polisi? Anak Panji Gumilang, inisial IP dan AP mangkir dari panggilan kepolisian hari ini.
-
Kenapa anak Panji Gumilang mangkir dari panggilan polisi? Enam Pengurus Ponpes Al Zaytun Juga Ikut Mangkir Selain dua anak Panji Gumilang. keenam saksi lainnya juga ikut mangkir dari panggilan polisi saat akan dimintai keterangan mengenai dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Bambang mengatakan bahwa upaya tangkap terhadap AH sudah berdasarkan bukti permulaan yang cukup. "Karena diduga keras telah melakukan tindak pidana korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk dengan kerugian negara sebesar Rp25 miliar," beber Bambang.
Pun, ia mengungkap AH tercatat mangkir 2 kali pemanggilan penyidik. "Sebelumnya dua kali panggilan tidak datang," kata Bambang.
Lebih jauh, Bambang mengungkap kondisi kesehatan AH terbilang cukup baik.
"Bahwa selama dilakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka AH, tersangka dalam keadaan sehat."
Kini, AH akan ditahan selama 20 hari di di Rutan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang (Kedungpane).
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli Bahuri batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka kasus pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaDSH sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik kejagung.
Baca SelengkapnyaRincian dua kali Firli mangkir dalam pemeriksaan. Pertama Jumat, 20 Oktober 2023, lantas, dia memenuhi panggilan pemeriksaan pada Selasa, 24 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor diperiksa KPK terkait kasus dugaan korupsi pemotongan dana Insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaJohanis mengatakan, KPK melakukan penahanan dalam rangka kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP ini jadi buronan setelah dua kali mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka korupsi seleksi penerimaan PPPK.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut seharusnya berlangsung di Bareskrim Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya