Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendagri Ungkap Alasan Gibran dan Bobby Dapat Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Kemendagri Ungkap Alasan Gibran dan Bobby Dapat Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Kemendagri Ungkap Alasan Gibran dan Bobby Dapat Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Sementara kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Suhajar Diantoro menjelaskan Penghargaan Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah diberikan berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD).


Hal ini disampaikannya pada Malam Apresiasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Pemda) di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/4).

“Maka kalau para bupati, gubernur, wali kota, sekretaris daerah (Sekda), ingin mendapatkan nilai yang tinggi ya tim pelaporan itu harus andal, jangan ada yang tidak dilaporkan,” kata Suhajar dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.


Adapun penghargaan yang diberikan pada 2024 berdasarkan hasil penilaian LPPD tahun 2022. Dalam prosesnya, Kemendagri memberikan waktu kepada Pemda untuk mengumpulkan laporan melalui sistem informasi LPPD.

Kemendagri Ungkap Alasan Gibran dan Bobby Dapat Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Berdasarkan penilaian yang dilakukan, Suhajar mengungkapkan terjadi peningkatan pada Pemda dengan kinerja tinggi dan sedang. Sementara kinerja Pemda dengan kategori rendah mengalami penurunan.

Dalam kesempatan itu, Suhajar juga menyinggung soal tema peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 yaitu “Otonomi Daerah Berkelanjutan menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.


Dia menekankan perubahan iklim telah terjadi secara nyata dan berdampak pada seluruh negara. Karena itu, dia mengingatkan pentingnya memperhatikan lingkungan dalam pembangunan yang berkelanjutan.

“Sesungguhnya hari ini perubahan iklim itu bukan lagi ancaman, tetapi kita sudah berada di dalamnya. Kita sudah berada dalam serangan perubahan iklim itu, bukan ancaman lagi,” pungkasnya menukil pernyataan Presiden.


Sebelumnya, Ada 15 kepala daerah yang mendapatkan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Antara Lain:

1. Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Khofifah Indar Parawansa.
2. BupatiSumedang, Dr. H Dony Ahmad Munir.
3. Bupati Kulon Progo, Drs. H. Sutedjo.
4. Bupati Wonogori, Joko Sutopo.
5. Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani Azwar.
6. Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu'awanah.

7. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta.
8. Bupati Hulu Sungai Selatan, Drs. H Achmad Fikri.
9.Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa.
10. Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Alif Nasution.
11. Wali Kota Serang, H. Syafrudin.
12. Wali Kota Bogor, Bima Arya.
13. Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka.
14. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.
15. Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara.

Kemendagri Ungkap Alasan Gibran dan Bobby Dapat Penghargaan Kepala Daerah Berprestasi

Sementara itu, Gibran juga mendapatkan penghargaan lainnya dari Kemendagri, yakni dalam bidang kinerja pemerintah daerah (pemda) yang cukup baik.

Selain Bobby dan Gibran, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima 2 Penghargaan dari Kemendagri
Selain Bobby dan Gibran, Wali Kota Denpasar Jaya Negara Terima 2 Penghargaan dari Kemendagri

Adapun pada hasil penilaian tersebut Kota Denpasar meraih peringkat 10 besar dari 93 kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang
PAN Ungkap Dugaan Penggelembungan Suara PDIP di Ogan Komering Ilir, Minta MK Gelar Penghitungan Suara Ulang

Penggelembungan suara untuk PDI Perjuangan tersebut terjadi pada wilayah dapil Desa Tuling Harapan, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP
Tak Terima Gibran Diperiksa, TKN Laporkan Bawaslu Jakpus ke DKPP

Pelaporan tersebut dilakukan karena TKN Prabowo-Gibran menilai Bawaslu Jakpus tidak profesional dalam menangani dugaan pelanggaran pemilu oleh Gibran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen
Kepala BPPD Sidoarjo Potong Dana Insentif Pegawai Hingga 30 Persen

Ari ditahan selama 20 hari ke depan guna untuk penyelidikan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024
Sidang Perdana di PTUN, PDIP Beberkan Sederet Pelanggaran KPU Loloskan Pencalonan Gibran di Pilpres 2024

Kendati menggugat proses pencalonan Gibran ke PTUN, PDIP menghormati keputusan MK yang menolak semua gugatan hasil Pilpres 2024 kubu capres-cawapres 01 dan 03.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran
Bawaslu: Ketua KPU Langgar Etik, Tapi Tak Pengaruhi Pencalonan Gibran

DKPP menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy'ari melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). Akibat pelanggaran tersebut

Baca Selengkapnya
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang
Hasil Pileg DPD di Jatim: La Nyalla Tertinggi Kedua, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Tumbang

Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) merampungkan hitungan berjenjang untuk Pemilu DPD Provinsi Jawa Timur.

Baca Selengkapnya
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP
7 PPLN Tersangka Kecurangan Pemilu di Kuala Lumpur, KPU Siapkan Pendampingan Diproses DKPP

KPU akan melakukan langkah meneruskan ke DKPP terkait menonaktifkan tujuh PPLN tersebut.

Baca Selengkapnya
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024
Belum Tentukan Sikap soal Hak Angket, PPP Bicara Opsi Lain untuk Usut Kecurangan Pemilu 2024

Sekretaris Fraksi PPP di DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pengusutan dugaan kecurangan Pemilu tak hanya melalui pengajuan hak angket.

Baca Selengkapnya