Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kemendes pastikan program padat karya Jokowi tak ganggu BUMDes

Kemendes pastikan program padat karya Jokowi tak ganggu BUMDes ilustrasi desa. ©happytrips.com

Merdeka.com - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memastikan, program padat karya yang dicanangkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak akan mengganggu pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Meski penggunaan dana desa akan lebih difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, namun pengembangan BUMDes tak akan dikesampingkan.

Pernyataan tersebut dikemukakan Sekretaris Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi, seusai membuka kegiatan BUMDes Talk di Solo, Senin (13/11). Anwar mengatakan, pengembangan BUMDes dibutuhkan untuk kepentingan jangka panjang.

"Padat karya, itu sifatnya kan paruh waktu, hanya selama proyek dana desa itu ada. Tapi kalau misal BUMDesnya sudah ada, mereka bisa bekerja full time. Jadi meskipun dana desa 2018 arahnya untuk padat karya, namun kita juga memberikan perhatian untuk pengembangan BUMDes," ujar Anwar.

Orang lain juga bertanya?

Menurutnya, dengan adanya BUMDes, jumlah tenaga kerja yang terserap juga lebih banyak. Namun untuk pengembangannya membutuhkan waktu relatif lebih lama dibandingkan dengan padat karya.

Jika padat karya, sekitar 200 orang bisa bekerja maksimal sebulan. Namun kalau BUMDes, lanjut dia, bukan hanya yang bekerja kantoran saja, tetapi semua yang terkait dengan BUMDes.

"Kalau BUMDes ini bisa terus dikembangkan, ini akan sangat efektif untuk mengurangi pengangguran dan tentu menahan arus urbanisasi. Karena mereka bekerja tidak hanya paruh waktu, sehingga orang tidak lari dari desanya," katanya.

Anwar menambahkan, saat ini ada 50 BUMDes yang telah memiliki omzet di atas Rp500 juta per tahun. Bahkan ada yang hingga meraih omzet Rp 12 miliar/tahun, yakni BUMDes Desa Ponggok, Klaten.

"Kalau konsep BUMDes digarap serius akan mampu menyerap tenaga kerja penuh waktu secara signifikan. Hal tersebut tentu akan menekan arus urbanisasi di desa," tandasnya.

Anwar menambahkan, pihaknya terus melakukan monitoring terkait pengembangan BUMDes, serta mendeteksi persoalannya apa, dan dimana. Apakah dari sisi manajemen keuangan, organisasi, atau pemasaran. Pihaknya akan mencarikan solusi.

"Masih banyak desa yang belum mengetahui bisnis apa yang dikelola sehingga sebagian besar memilih usaha simpan pinjam," katanya.

"Untuk itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi telah bekerjasama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dalam rangka pengembangan BUMDes. Selain itu juga menggandeng Perguruan Tinggi untuk Desa guna mendampingi BUMDes. Hadirnya BUMDes pada prinsipnya tidak boleh mematikan usaha masyarakat setempat. Justru, BUMDes harus mampu menjadi wadah yang merangkul dan mengembangkan potensi dan usaha masyarakat desa," tutup dia. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK
Jurus Jitu Pemerintah Tekan Angka Pengangguran di Tengah Badai PHK

Pengembangan investasinya akan dibedakan menjadi investasi di sektor padat karya dan sektor padat modal.

Baca Selengkapnya
DPR Tengok Lokasi Food Estate di Kalteng, Ini Sederet Temuan dan PR untuk Pemerintah
DPR Tengok Lokasi Food Estate di Kalteng, Ini Sederet Temuan dan PR untuk Pemerintah

Anggota DPR berdialog dengan kelompok tani tanya harapannya soal food estate

Baca Selengkapnya
Banyuwangi Bangun dan Revitalisasi 123 Km Jaringan Irigasi dengan Skema Padat Karya
Banyuwangi Bangun dan Revitalisasi 123 Km Jaringan Irigasi dengan Skema Padat Karya

Banyuwangi menerapkan skema padat karya, dengan melibatkan warga pra sejahtera untuk tenaga kerjanya.

Baca Selengkapnya
Hingga Pertengahan Tahun 2024, Sudah 51.964 Orang Bekerja Perbaiki Jalan dan Jembatan
Hingga Pertengahan Tahun 2024, Sudah 51.964 Orang Bekerja Perbaiki Jalan dan Jembatan

Kegiatan PKT non rutin dimaksudkan agar dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Presiden Joko Widodo resmi mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa (UU Desa).

Baca Selengkapnya
BPDPKS Kementan Targetkan 4.000 Penerima Beasiswa di Tahun 2025 Ciptakan SDM Berkompeten
BPDPKS Kementan Targetkan 4.000 Penerima Beasiswa di Tahun 2025 Ciptakan SDM Berkompeten

Staf Divisi Penyaluran Dana BPDPKS, Rangga Rahmananda menyatakan program beasiswa ini telah dilaksanakan sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Begini Nasib Program BLT Jika Anies Baswedan Terpilih Jadi Presiden
Begini Nasib Program BLT Jika Anies Baswedan Terpilih Jadi Presiden

Skema program BLT akan dilakukan penyesuaian sedemikian rupa agar masyarakat dapat menjadi lebih produktif.

Baca Selengkapnya
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek
Dukung Ekosistem Keuangan Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Miliki Jamsostek

Inklusi keuangan menjadi salah satu bentuk konkret dari hadirnya BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Selengkapnya
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun
Kadin Sebut Pemerintah Harusnya Sediakan 3 Juta Lapangan Kerja per Tahun

Shinta melihat regulasi ketenagakerjaan di Indoensia masih belum optimal.

Baca Selengkapnya
Buka Bersama dengan Petani, Bupati Ipuk Canangkan Program Penanganan Kemiskinan Baru
Buka Bersama dengan Petani, Bupati Ipuk Canangkan Program Penanganan Kemiskinan Baru

Agenda Safari Ramadan yang dilakukan oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani

Baca Selengkapnya