Staf Kemlu sebut tiga orang majikan ditetapkan tersangka kematian TKI Adelina
Merdeka.com - Jenazah Adelina Sau, TKW Indonesia asal Desa Abi, Kecamatan Oenino, Timor Tengah Selatan, yang tewas di Malaysia akibat penganiayaan dan penyiksaan oleh majikan, Sabtu (17/2) siang tiba di Bandara El Tari Kupang.
Setelah diturunkan dari pesawat Garuda GA 438, jenazah Adelina disambut isak tangis keluarga di terminal kargo. Mereka tak menyangka Adelina yang menghilang dari kampung halaman sejak 3 tahun lalu, kembali dalam keadaan sudah tak bernyawa.
Usai dikeluarkan dari kargo, jenazah Adelina langsung dimasukan ke dalam mobil ambulans milik BP3TKI Kupang. Sebelum jenazah Adelia dibawa ke Desa Abi untuk dimakamkan, dilakukan penyerahan secara resmi dari Kementerian Luar Negeri kepada keluarga.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Staf Kementerian Luar Negeri, Bidang Perlindungan Warga Indonesia Malaysia I, Tody Baskoro mengatakan, seluruh hak Adelina Sau selama bekerja di Malaysia sudah diselesaikan oleh pihak majikan. Polisi malaysia juga sudah menetapkan tiga orang tersangka.
"Kami juga akan mengawal kasus yang menimpa Adelina Sau, hingga tuntas sesuai hukum yang berlaku di Malaysia. Hingga kini sudah ditetapkan 3 orang tersangka yakni, majikan korban. Sementara 19 orang saksi untuk dimintai keterangan oleh polisi Malaysia," kata Tody.
Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia, Adelina (21), mengalami kekerasan yang diduga dilakukan oleh majikannya. Adelina ditemukan meninggal di dekat kandang anjing peliharaan majikannya oleh tetangganya.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menemukan fakta baru terkait kasus kematian TKW asal NTT Adelina Lisao di rumah majikan warga Malaysia. Menurutnya, berdasarkan informasi dari satgas yang telah melihat langsung kondisi jenazah dan bertemu dengan pakar forensik RS Sebrang Jaya dokter Amir Sa'ad dan polisi setempat, kematian korban disebabkan sejumlah faktor.
Dari hasil forensik sementara, tidak ditemui bekas-bekas penganiayaan atau pemukulan dan tidak ada luka dalam. Sedangkan penyebab bekas luka di tangan kanan korban diperkirakan bekas gigitan binatang dan tangan kiri akibat air keras.
Satgas KJRI Penang telah bertemu dengan Aida, yang merupakan agen Malaysia dan telah mendapatkan paspor korban. Bahwa betul namanya sesuai paspor adalah Adelina Lisao, dengan nomor paspor A4725964, yang dikeluarkan Imigrasi Blitar. Alamat yang tertera di paspor yakni Desa Tanah Merah, RT 07 RW 03 Kupang Tengah, Kupang, NTT.
Korban pernah bekerja secara resmi di Malaysia, kemudian pulang ke Indonesia tanggal 29 September 2014, dan masuk lagi secara ilegal tanggal 22 Desember 2014 via Agen Malaysia atas nama LIM (agen pertama). Kemudian yang bersangkutan dijual ke Aida (agen kedua), dan oleh Aida dipekerjakan ke majikan WN Malaysia atas nama Jaya, sampai meninggal.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaKPK menegaskan kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TNI di Kemnaker murni proses hukum.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaKPK resmi menetapkan tiga orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kemnaker yang terjadi pada 2012
Baca SelengkapnyaKPK menetapkan tiga tersangka kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kemenaker yang terjadi pada tahun 2012.
Baca SelengkapnyaPomdam Jaya masih menunggu hasil pemeriksaan tim autopsi untuk menjelaskan penyebab kematian pemuda asal Aceh yang diculik 3 anggota TNI.
Baca Selengkapnya