Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kena OTT kasus suap, Irjen Kemendes langsung dicopot & besok diganti

Kena OTT kasus suap, Irjen Kemendes langsung dicopot & besok diganti KPK tunjukkan barang bukti OTT BPK-Kemendes. ©2017 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Irjen Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, Sugito sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kasus dugaan suap terkait pemberian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Minggu (28/5) Sugito dipastikan dicopot dari jabatannya dan langsung dicari penggantinya.

"Besok pagi akan kita cari siapa yang ganti," kata Menteri Desa Eko Putro Sandjojo dalam pernyataan pers di Kantornya, Sabtu (27/5).

Eko menjelaskan apabila nanti Sugito tak terbukti bersalah dalam kasus ini, maka ia akan kembali menjabat dalam jabatan semula termasuk hak-haknya akan dikembalikan pula.

"Otomatis kalau sudah tersangka secara aturan harus diganti. Tapi nanti kalau memang terbukti tidak bersalah hak-haknya akan kita kembalikan lagi," katanya.

Dalam OTT ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka. Di antaranya dua orang dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan dua orang pejabat BPK.

"KPK menetapkan 4 tersangka, SGT Irjen Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, dan JDT pejabat eselon tiga di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (27/5).

KPK juga menetapkan RS yang merupakan eselon satu di BPK sebagai tersangka. Selanjutnya ALS salah seorang auditor di BPK juga ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Laode, setelah dilakukan pemeriksaan, SGT dan JDT dianggap sebagai pemberi suap agar Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi mendapatkan opini WTP dari BPK. Selaku pemberi suap, SGT dan JDT disangka pasal 5 ayat 1 huruf a dan b kemudian pasal 13 UU Nomor 31 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Sedangkan penerima suap, RS dan ALS yang merupakan pejabat BPK disangka melanggar pasal 12 huruf a dan b, pasal 11 UU Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah UU 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.

Uang sebesar Rp 40 juta disita KPK terkait kasus ini. Uang itu diduga merupakan bagian dari komitmen fee sebesar Rp 240 juta, dimana Rp 200 juta sudah dibayarkan pada awal Mei 2017.

KPK juga menyita uang Rp 1,145 miliar dan USD 3 ribu dari brankas di salah satu ruangan di BPK. Namun peruntukan uang itu masih didalami apakah terkait dalam kasus ini.

Uang itu dimaksudkan agar Kemendes PDTT mendapatkan opini WTP untuk laporan keuangan tahun anggaran 2016.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jokowi Perkenalkan Plt Menteri Pertanian, Syahrul Nanti Malam Menghadap ke Istana
VIDEO: Jokowi Perkenalkan Plt Menteri Pertanian, Syahrul Nanti Malam Menghadap ke Istana

Presiden Jokowi memperkenalkan Kepala Badan Pangan Arief Prasetyo Adi sebagai pelaksana tugas menteri pertanian

Baca Selengkapnya
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Mensesneg Pratikno: Konsekuensinya Reshuffle
Mentan Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri, Mensesneg Pratikno: Konsekuensinya Reshuffle

Mensesneg Pratikno mengatakan, adanya reshuffle merupakan konsekuensi dari kursi Menteri Pertanian yang kosong.

Baca Selengkapnya
Polri Buka Suara soal Rangkap Jabatan Irjen Dedi Prasetyo
Polri Buka Suara soal Rangkap Jabatan Irjen Dedi Prasetyo

Irjen Dedi Prasetyo kini merangkap jabatan Irwasum dan Asisten SDM Kapolri.

Baca Selengkapnya
Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul jadi Mensos Gantikan Risma Hari Ini
Presiden Jokowi Lantik Gus Ipul jadi Mensos Gantikan Risma Hari Ini

Selain itu, Jokowi juga melantik Irjen Pol. Eddy Hartono sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Baca Selengkapnya
Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana Usai Mundur dari Mentan, Jokowi: Belum Tahu Bahas Apa
Syahrul Yasin Limpo akan ke Istana Usai Mundur dari Mentan, Jokowi: Belum Tahu Bahas Apa

Jokowi menyebut pertemuan nantinya akan digelar secara terbuka untuk awak media.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
VIDEO: Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi buka suara mengenai perkembangan kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum
Jaksa di Bondowoso Kena OTT KPK, Kejagung: Dipecat dan Tidak Ada Pendampingan Hukum

Kedua jaksa yang terlibat korupsi itu dipecat sementara

Baca Selengkapnya
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung
Rotasi Kejagung, Dirdik Jampidsus Kuntadi Kini Jabat Kejati Lampung

Rotasi jabatan ini tertuang dalam surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia nomor 180 tahun 2024 tanggal 9 Agustus 2024

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK
Jokowi Bicara Kasus Korupsi Mentan Syahrul, Sosok Pengganti Sampai Dugaan Pemerasan Pentolan KPK

Presiden Jokowi menanggapi dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
Kabar Reshuffle Kabinet, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diganti Jenderal Moeldoko, Ini Faktanya
Kabar Reshuffle Kabinet, Mentan Syahrul Yasin Limpo Diganti Jenderal Moeldoko, Ini Faktanya

Beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo terkena reshuffle kabinet.

Baca Selengkapnya