Keponakan Setnov bantah barter uang lewat money changer
Merdeka.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menampik segala konfirmasi Majelis Hakim terkait transaksinya dengan Riswan alias Iwan, swasta money changer. Irvanto juga membantah menerima uang disinyalir terkait proyek e-KTP, melalui Muda Ihsan Harahap.
Berawal ketika Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi permintaan Irvanto melakukan barter dolar Amerika dengan Riswan. Saat itu, keponakan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengaku memiliki dolar Amerika di luar negeri dan ingin melakukan tarik tunai di Indonesia tanpa melalui transfer perbankan.
Irvanto pun membantah ada permintaan seperti itu.
-
Bagaimana orang menipu dengan bukti transfer palsu? Tindakan membuat bukti transfer dengan tulisan tangan sering kali berakhir dengan ketahuan oleh penerima, dan pengiriman bukti transfer melalui chat dapat mengundang tawa.
-
Bagaimana modus penipuan salah transfer pinjol ilegal? Dalam modus ini, korban tiba-tiba mendapatkan transfer dana dari Pinjol Ilegal ke rekeningnya, padahal korban tidak pernah mengajukan pinjaman. Selanjutnya, pelaku menghubungi korban dan memberitahukan bahwa telah terjadi transfer dan korban harus melakukan transfer balik ke rekening yang disebutkan pelaku atau korban harus membayar utang.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Kenapa bukti transfer palsu digunakan untuk menipu? Manipulasi bukti transfer menjadi salah satu metode dalam penipuan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
"Pernah tidak anda sampaikan punya uang di luar negeri?" tanya Hakim Yanto kepada Irvanto saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3).
"Enggak pernah yang mulia, saya enggak pernah punya uang di luar negeri. Jangankan di luar negeri, di sini saja saya tidak punya rekening dolar," ujar Irvanto.
Dia kembali membantah menerima transfer dari Johanes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone vendor penyedia AFIS pada proyek e-KTP. Sementara dalam persidangan sebelumnya terungkap Marliem mentransfer uang ke sejumlah rekening money changer.
Uang tersebut kemudian bermuara ke Juli Hira, rekan Iwan sesama money changer. Total ada 3,5 juta dolar Amerika yang diterima Irvanto untuk kemudian disinyalir mengalir ke Setya Novanto.
"Jadi saksi yang bilang Iwan mau tukar dolar di luar negeri itu bohong?" konfirmasi Hakim.
"Kelihatannya complicated sekali yang mulia, bohong yang mulia. Saya merasa enggak melakukan itu," ujarnya.
Diketahui, Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi yang diterima oleh Setya Novanto dari Johannes Marliem sebagai Direktur PT Biomor, vendor penyedia AFIS merek L1 pada proyek e-KTP.
Uang tersebut tidak serta merta ditransfer secara langsung kepada Novanto melainkan diputar melalui money changer dengan transaksi barter. Transaksi internasional itu kemudian ditampung oleh dua pihak yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Direktur PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang, dan Made Oka Masagung sebagai pemilik PT Delta Energy, dengan rincian sebagai berikut;
Melalui Made oka Masagung, seluruhnya berjumlah 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah 1,8 juta dolar Amerika ke rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah 2 juta dolar Amerika.
Sedangkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, tercatat transaksi 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika.
Sesuai dakwaan, mantan Ketum Golkar itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 juta dolar Amerika serta jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaAde Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.
Baca SelengkapnyaPenukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).
Baca SelengkapnyaPara bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.
Baca SelengkapnyaModus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.
Baca SelengkapnyaPelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.
Baca Selengkapnya"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.
Baca SelengkapnyaPengacara Firli, Ian Iskandar yang mengklaim kalau itu bukan valas, melainkan data resi penukaran uang asing pada money changer.
Baca SelengkapnyaSalah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.
Baca Selengkapnya