Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Keponakan Setnov bantah barter uang lewat money changer

Keponakan Setnov bantah barter uang lewat money changer Sidang Setya Novanto. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menampik segala konfirmasi Majelis Hakim terkait transaksinya dengan Riswan alias Iwan, swasta money changer. Irvanto juga membantah menerima uang disinyalir terkait proyek e-KTP, melalui Muda Ihsan Harahap.

Berawal ketika Ketua Majelis Hakim Yanto mengonfirmasi permintaan Irvanto melakukan barter dolar Amerika dengan Riswan. Saat itu, keponakan terdakwa korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto, mengaku memiliki dolar Amerika di luar negeri dan ingin melakukan tarik tunai di Indonesia tanpa melalui transfer perbankan.

Irvanto pun membantah ada permintaan seperti itu.

"Pernah tidak anda sampaikan punya uang di luar negeri?" tanya Hakim Yanto kepada Irvanto saat menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa Setya Novanto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/3).

"Enggak pernah yang mulia, saya enggak pernah punya uang di luar negeri. Jangankan di luar negeri, di sini saja saya tidak punya rekening dolar," ujar Irvanto.

Dia kembali membantah menerima transfer dari Johanes Marliem, Direktur PT Biomorf Lone vendor penyedia AFIS pada proyek e-KTP. Sementara dalam persidangan sebelumnya terungkap Marliem mentransfer uang ke sejumlah rekening money changer.

Uang tersebut kemudian bermuara ke Juli Hira, rekan Iwan sesama money changer. Total ada 3,5 juta dolar Amerika yang diterima Irvanto untuk kemudian disinyalir mengalir ke Setya Novanto.

"Jadi saksi yang bilang Iwan mau tukar dolar di luar negeri itu bohong?" konfirmasi Hakim.

"Kelihatannya complicated sekali yang mulia, bohong yang mulia. Saya merasa enggak melakukan itu," ujarnya.

Diketahui, Mantan Ketua DPR itu didakwa memperkaya diri sendiri 7,3 juta dolar Amerika. Penerimaan hasil korupsi yang diterima oleh Setya Novanto dari Johannes Marliem sebagai Direktur PT Biomor, vendor penyedia AFIS merek L1 pada proyek e-KTP.

Uang tersebut tidak serta merta ditransfer secara langsung kepada Novanto melainkan diputar melalui money changer dengan transaksi barter. Transaksi internasional itu kemudian ditampung oleh dua pihak yakni Irvanto Hendra Pambudi Cahyo; Direktur PT Murakabi Sejahtera, peserta lelang, dan Made Oka Masagung sebagai pemilik PT Delta Energy, dengan rincian sebagai berikut;

Melalui Made oka Masagung, seluruhnya berjumlah 3,8 juta dolar Amerika lewat rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment, PT, Ltd. Kemudian kembali ditransfer sejumlah 1,8 juta dolar Amerika ke rekening Delta Energy, di Bank DBS Singapura, dan sejumlah 2 juta dolar Amerika.

Sedangkan melalui Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, tercatat transaksi 19 Januari - 19 Februari 2012 seluruhnya berjumlah 3,5 juta dolar Amerika.

Sesuai dakwaan, mantan Ketum Golkar itu didakwa memperkaya diri sendiri sebesar 7,3 juta dolar Amerika serta jam tangan mewah merek Richard Mille seharga Rp 3,5 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target
Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Transaksi Valas Rp800 Juta: Beliau Ini Dijadikan Target

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri

Baca Selengkapnya
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi Geledah 2 Money Changer Terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Ade Ary belum merincikan terkait penggeledahan money changer tersebut.

Baca Selengkapnya
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten
Akal Bulus Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh, Tukar Valas Rp6,5 Miliar Pakai KTP Asisten

Penukaran valas itu dilakukan Gazalba Saleh selama dua tahun.

Baca Selengkapnya
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta
Eks Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Buka Suara Soal Habiskan Rp3 Miliar Ngamar Bareng Wanita di Hotel Mewah Jakarta

Hal itu dikatakan Abdul Gani dalam sidang lanjutan Kasus gratifikasi yang menghadirkan sejumlah saksi di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Kamis (25/7).

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer
Bandar Judi Online Setor Duit 'Jatah' Pegawai Komdigi Secara Tunai Lewat Money Changer

Para bandar judi online menyetorkan uang tersebut kepada pegawai Komidigi secara tunai melalui kantor money changer.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor
Terungkap, Modus Baru Operandi Judi Online Berkedok Ekspor-Impor

Modus operandi judi online semakin beragam di tengah upaya pemerintah memberantas aktivitas ini.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer
PPATK Temukan Modus Judi Online Berkedok Transaksi Ekspor Impor Hingga Money Changer

Pelaku memanfaatkan layanan money changer untuk menyamarkan asal-usul dana yang didapatkan dari aktivitas ilegal tersebut.

Baca Selengkapnya
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro
Kubu Firli Klaim Valas Rp7,4 Miliar Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Kasus SYL, Begini Respons Polda Metro

"Nanti akan dibuktikan saat di muka sidang pengadilan," ungkap Ade Safri.

Baca Selengkapnya
Buka-Bukaan Firli Bahuri soal Barang Bukti Valas Rp7,4 M yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan
Buka-Bukaan Firli Bahuri soal Barang Bukti Valas Rp7,4 M yang Membuatnya Jadi Tersangka Pemerasan

Pengacara Firli, Ian Iskandar yang mengklaim kalau itu bukan valas, melainkan data resi penukaran uang asing pada money changer.

Baca Selengkapnya
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan
Penjelasan soal Valas yang Jadi Petunjuk Firli Bahuri Diduga Lakukan Pemerasan

Salah satu petunjuk yang dijadikan barang bukti oleh penyidik adalah pencairan valas senilai Rp7,4 miliar oleh Firli.

Baca Selengkapnya