Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kereta Api Wilayah Sumsel Dihentikan Sementara Karena Sepi Penumpang, LRT Dikurangi

Kereta Api Wilayah Sumsel Dihentikan Sementara Karena Sepi Penumpang, LRT Dikurangi kereta api. Merdeka.com

Merdeka.com - Penerapan physical distancing atau jaga jarak untuk mencegah sebaran virus Corona atau Covid-19 membawa dampak bagi operasional PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre III Palembang. Perjalanan kereta di wilayah tersebut disetop sementara karena sepinya penumpang.

Manager Humas PT KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, mengungkapkan okupansi penumpang saat ini sangat rendah di kisaran 15 persen sampai 20 persen. Menyikapi kondisi tersebut, KA Sindang Marga tujuan Kertapati-Lubuk Linggau (pulang pergi) dan KA Limeks Sriwijaya rute Kertapati-Tanjung Karang (pulang pergi) diputuskan dihentikan sementara sejak 1 April 2020.

"Terjadi penurunan secara signifikan, karena itu kami mengambil kebijakan menghentikan sementara operasional KA tujuan Lubuklinggau dan Tanjung Karang, Lampung, sejak besok," ungkap Aida, Selasa (31/3).

Orang lain juga bertanya?

Kepada calon penumpang yang sudah membeli tiket, pihak PT KAI akan mengembalikan biaya sepenuhnya alias tanpa potongan.

Sebelumnya, PT KAI juga melakukan menghentikan operasional KA Prabujaya rute Kertapati-Prabumulih sejak 30 Maret 2020. Kebijakan ini merupakan salah satu langkah pencegahan virus Covid-19 dan mendukung program pemerintah agar virus itu tidak meluas.

Bagi calon penumpang yang telah memesan tiket, dapat melakukan pembatalan dan pengembalian penuh. Pembatalan tiket jarak jauh dan lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020 secara online melalui aplikasi KAI acces atau datang langsung ke stasiun.

"Silakan melakukan pembatalan, uang tiket dikembalikan penuh," kata dia.

Operasional LRT Dikurangi

Selain kereta api, moda light rel transit (LRT) Sumsel juga harus dilakukan pengurangan perjalanan menjadi 26 perjalanan sejak 1 April 2020. Operasional LRT Sumsel akan disesuaikan menjadi dari pukul 08.39 WIB hingga 17.27 WIB dengan waktu jarak antar kereta (headway) 36 menit.

"Okupansi LRT Sumsel turun sampai sekitar 85 persen dengan rata-rata menjadi 1.200 penumpang per harinya," ujarnya.

Menurut dia, penyesuaian operasional LRT Sumsel juga berdasarkan surat Balai Pengelola Kereta Api Ringan Sumsel (BPKARSS) dari hasil rapat koordinasi melalui video conference yang dipimpin oleh Kepala BPKARSS, Rosita dan diikuti oleh perwakilan dari banyak instansi.

"Semuanya sepakat perjalanan LRT Sumsel dibatasi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Sumsel," kata dia.

Pengurangan operasional LRT Sumsel juga pernah dilakukan sebelumnya pada ,21 Maret 2020 dari 74 perjalanan menjadi 54 perjalanan per hari.

"Kami rutin melakukan penyemprotan dan pencucian LRT menggunakan disinfektan untuk mencegah penularan," pungkasnya.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dampak Crane Girder Roboh di Muara Enim, Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan dan Uang Tiket 100% Kembali
Dampak Crane Girder Roboh di Muara Enim, Seluruh Perjalanan KA Dibatalkan dan Uang Tiket 100% Kembali

Pengembalian tiket 100 persen dan dapat diambil di stasiun keberangkatan Kertapati, Prabumulih, Muara Enim, Lahat, dan Lubuklinggau hingga tujuh hari ke depan

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Kereta di Cicalengka, KAI Beri Kompensasi ke Penumpang
Imbas Kecelakaan Kereta di Cicalengka, KAI Beri Kompensasi ke Penumpang

Kecelakaan kereta tersebut membuat sejumlah perjalanan ditunda.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak
Imbas Kecelakaan KA Turangga di Bandung, Penumpang Bisa Uangkan 100 Persen Tiket Perjalanan yang Terdampak

Lintas selatan Kroya-Bandung untuk sementara tidak dapat dilalui karena penanganan evakuasi masih berlangsung.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute
Dampak Banjir Semarang, KA Tujuan Jember Terlambat 6 Jam karena Harus Putar Rute

Genangan air mencapai ketinggian lebih dari 10 cm dari bagian rel paling atas.

Baca Selengkapnya
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal

Empat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.

Baca Selengkapnya
LRT Palembang Berhenti Beroperasi Akibat Pemadaman Listrik
LRT Palembang Berhenti Beroperasi Akibat Pemadaman Listrik

PT KAI Divre III Palembang menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini karena dampak dari gangguan listrik.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda
Mulai Hari Ini, Penumpang Kereta Sengaja Turun Melebihi Stasiun Tujuan Bisa Kenda Denda

Hingga akhir Juli 2023, KAI Daop 1 Jakarta mencatat 58 temuan penumpang turun di stasiun dengan kelebihan relasi, atau lebih jauh dari yang mereka pesan.

Baca Selengkapnya
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan
Mulai Hari Ini, KAI Sanksi Penumpang Tak Turun di Stasiun Tujuan

Penumpang bisa sampai kena blacklist bila tak turun di stasiun tujuan.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu
Aturan Baru KAI: Penumpang Melebihi Relasi Tiket Bakal Didenda dan Dilarang Naik Kereta Sementara Waktu

Aturan baru ini sebagai bagian komitmen KAI dalam menyediakan layanan transportasi kereta api yang nyaman, aman, dan selamat.

Baca Selengkapnya
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari Kerja, Begini Caranya
Pengembalian Dana Pembatalan Tiket KA Antar Kota Maksimal 7 Hari Kerja, Begini Caranya

Kebijakan ini untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya
Berlaku Mulai 1 Juni, Pengembalian Dana Alias Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari dari Sebelumnya 45 Hari
Berlaku Mulai 1 Juni, Pengembalian Dana Alias Refund Tiket Kereta Api Maksimal 7 Hari dari Sebelumnya 45 Hari

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa semua penumpang, baik pengguna KA Antar Kota maupun KA Perkotaan, mendapatkan layanan yang cepat dan efisien.

Baca Selengkapnya