Kesaksian Sopir Ambulans Dihalangi Mobil Kijang Saat Bawa Pasien Kritis di Garut
Merdeka.com - Laju ambulans dari Puskesmas Leles ke RSUD dr Slamet Garut terhambat setelah terhalang mobil kijang. Padahal saat itu, ambulans dengan membawa seorang pasien kritis yang butuh penanganan cepat.
Damis Sutendi (56), sopir ambulans menceritakan kejadian pada 14 Agustus lalu. Saat itu, dia harus membawa dengan cepat pasien dalam kondisi koma akibat benturan di kepala saat jatuh.
"Sebelum dibawa memang sudah dalam kondisi koma sehingga butuh penanganan cepat," ungkapnya kepada wartawan, Senin (17/8).
-
Siapa yang tidak menolong pemotor? Saat para rombongan pejabat melintas, tak ada reaksi yang berarti. Alih-alih memelankan laju kendaraan atau sekadar memberi perhatian ke sang pemotor, rombongan justru tetap melintas dengan kecepatan sama.
-
Gimana cara mobil DPR RI itu minta jalan? Dalam video tersebut terlihat mobil berjenis Toyota Alphard berwarna putih berulang kali membunyikan suara strobo untuk meminta jalan kepada pengendara lain.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Siapa yang menggadaikan motor? Kasus gadai sepeda motor yang melibatkan RF, adik dari penyanyi dangdut (Pedangdut) Via Vallen berakhir damai.
-
Bagaimana reaksi pengendara mobil saat diprotes? Pengemudi mobil itu justru membuka kaca sambil mengeluarkan pistolnya.
-
Apa yang terjadi pada pemotor tersebut? Dalam video berdurasi kurang dari 1 menit itu, terungkap detik-detik saat seorang pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan tunggal. Pemotor terlihat terjatuh di tengah-tengah kondisi lalu lintas yang cukup padat merayap.
Damis bergegas menyalakan mesin ambulans untuk mengantarkan pasien ke RSUD dr Slamet Garut. Sejumlah relawan ikut memberikan pengawalan ambulans yang dibawanya.
"Memang awalnya lancar saja walau kondisi arus lalu lintas cukup ramai. Pas sampai di kawasan Pasir Bajing, Kecamatan Banyuresmi, ada satu mobil kijang yang ada di depan tidak mau memberikan jalan. Dia malah ada di depan aja terus walau relawan yang mengawal menggunakan motor sudah minta agar ke pinggir sebentar. Yang ada dia terus aja menggeber kendaraannya, jadinya ya kita terhambat," ungkapnya.
Penghambatan tersebut, dikatakan Damis, terjadi sampai kawasan Tarogong. Pengendara Kijang baru memberikan jalan setelah dipepet paksa oleh relawan sampai ke pinggir jalan.
Akhirnya, Damis bisa memacu laju ambulans hingga ke RSUD dr Slamet Garut dengan selamat. Meskipun perjalanannya harus terlambat beberapa menit.
"Biasanya untuk sampai ke RSU dari Leles ini 10 menitan saja. Karena sempat terhambat, jadinya membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Jadinya kehilangan 5 menit yang berharga untuk memberikan tindakan kepada pasien," katanya.
Pasien yang dibawanya sempat mendapat tindakan petugas medis. Namun baru beberapa menit usai mendapatkan tindakan, pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia.
Damis sangat menyesalkan adanya kejadian menghambat laju ambulans. Dia heran ulah sopir mobil kijang yang enggan memberikan jalan meski berulang kali diingatkan ambulans sedang membawa pasien.
"Ke depannya jangan sampai lagi lah ada kejadian seperti ini (menghalangi ambulans). Kalau ada ambulans yang sedang membawa pasien, kendaraan yang di depan ke pinggir saja, beri jalan agar pasien dapat mendapatkan tindakan dengan cepat dan tepat," tutupnya.
Polisi Selidiki
Pihak kepolisian Resor Garut, melalui Satuan lalulintas Polres Garut sedang menyelidiki insiden mobil kijang menghalangi ambulans yang membawa seorang pasien kritis. Kepala Satuan Lalulintas Polres Garut, AKP Asep Nugraha, mengatakan informasi awal jika mengacu pada pelat kendaraan tersebut dari wilayah Sumedang.
"Kita lagi sidik setelah kita menerima informasi tersebut. Anggota sudah diturunkan untuk mencari pengemudi. Kalau informasi awal dari plat nomor kendaraan, memang mobilnya ini dari wilayah Sumedang," ujarnya, Senin (17/8).
Asep menyebut, kondisi di jalanan sesuai dengan apa yang diceritakan oleh pengunggah status di akun media sosial Facebook dan dipastikan pengemudi kijang menyalahi aturan. Sebab ambulans sedang membawa orang sakit, bahkan kondisinya kritis.
Mobil ambulans membawa pasien harus diprioritaskan dan wajib didahulukan. "Atas kondisi itu, pengemudi kijang melanggar 287 ayat 4 Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Ada sanksi denda atau kurungan bagi yang melanggarnya," sebutnya.
Asep memastikan bahwa pihaknya akan melakukan upaya maksimal mencari pengendara kijang tersebut. Ia pun berjanji akan langsung menginformasikan kepada masyarakat apabila pengemudi berikut kendaraannya sudah diketahui oleh pihaknya. (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polantas memberhentikan pengendara motor yang sedang mengawal ambulans di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaPemotor yang diberhentikan di sekitar putar balik (U-turn) dinarasikan sedang membawa pasien
Baca SelengkapnyaViral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig
Baca SelengkapnyaDari dalam mobil ambulans, petugas mengatakan sedang membawa pasien kode merah, yang artinya sangat darurat
Baca SelengkapnyaKarena disetop, mobil ambulans yang tengah membawa pasien pun tidak dapat masuk ke RSUD Murjani Sampit.
Baca SelengkapnyaSudinhub Jaksel menjelaskan kronologi petugas Dishub naik ke kap mobil di kawasan Setiabudi dan terbawa sampai ke Menteng.
Baca SelengkapnyaIbu ini tetap tak mau memberikan jalan untuk mobil ambulans yang sedang lewat di jalan.
Baca SelengkapnyaKejadian semakin rumit ketika pengendara motor berhenti di tengah jalan untuk mengambil tas yang jatuh dari motornya, yang menyebabkan laju ambulans terganggu.
Baca Selengkapnya