Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf
Viral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatig
Viral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga (JLS)
Cerita Sebenarnya di Balik Video Viral Brio Halangi Ambulans Bawa Pasien di Salatiga, Sopir Langsung Minta Maaf
Viral di media sosial, pengemudi Honda Brio merah dengan pelat H 1247 FV disebut menghalangi laju ambulans membawa pasien yang melintas di Jalan Lingkar Salatiga (JLS). Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/4).
KBO Satlantas Polres Salatiga Iptu Yoseph Heru Utomo mengatakan, usai video viral tersebut pihak kepolisian mempertemukan kedua belah pihak untuk di mediasi.
"Kita beri pemahaman kepada mereka, khususnya pengemudi mobil Brio merah untuk tertib berlalu lintas. Prioritaskan kendaraan termasuk ambulans dan pemadam kebakaran, demi keselamatan di wilayah Kota Salatiga," kata dia.
Dia berharap semua pengendara di jalan raya bisa mengambil pelajaran dari kejadian yang viral ini. Semua sopir harus punya aturan dalam berkendara di jalan.
"Jadi harus saling menghormati sesama pengendara. Paling penting mengutamakan kendaraan prioritas," ujarnya.
Pengendara Brio, Novian Bayu Dwi Hantoro meminta maaf atas kejadian tersebut dan tidak ada maksud untuk menghalangi laju ambulans dari PMI Kabupaten Semarang tersebut.
"Terus terang tidak ada maksud atau niat untuk menghalangi ambulans tersebut," jelasnya.
Awalnya dia dari arah Bawen pukul 08.30 WIB. Saat melintas di JLS, dia mengetahui ada ambulans melaju di belakang mobil dengan kecepatan 60 kilometer per jam, saat ada ambulans di belakang mengira akan menyalib dari kiri, sehingga tetap melaju di jalur.
"Ternyata ambulans tetap mengikuti di belakang, kemudian selepas di depan UIN baru menyalip. Saya tidak ada maksud menghalangi laju ambulans, apalagi kejadian ini menjadi ramai di sosial media," kata Bayu.
Sementara sopir mobil ambulans PMI Kabupaten Semarang Fathurachman mengungkapkan, saat kejadian tersebut dirinya membawa pasien dari Tlogo Kecamatan Tuntang Kabupatem Semarang. Dalam perjalanan melaju dengan kecepatan standar 70-80 kilometer per jam dengan sirine menyala.
"Tujuannya ke RSPAW Salatiga, pasien kondisi sakit kanker dan ada patah tulang.
Saya stabil di jalur itu untuk mengurangi guncangan, karena pasien patah tulang. Dikhawatirkan jika ada manuver di mobil, pasien bisa mengalami kesakitan," kata Fathur.
Dia mengaku tidak ada masalah dengan kejadian tersebut, meski video yang direkam rekannya tersebut menjadi viral.
"Seharusnya video itu untuk internal. Namun saya juga meminta agar pengendara di jalan raya bisa mengutamakan kendaraan prioritas seperti ambulans dan damkar," tutupnya.