Kesal Disebut Penyebab Ricky Rizal jadi Terdakwa, Pakar: Mending Kami Ngajar Saja Pak
Merdeka.com - Pengacara Bripka Ricky Rizal mencecar saksi ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Alpi Sahari. Ia menuding gara-gara keterangan dari saksi ahli, Ricky Rizal ditetapkan jadi tersangka hingga terdakwa saat ini.
Awalnya, pengacara Ricky Rizal menanyakan kualifikasi yang hingga ditetapkan sebagai tersangka.
"Menurut ahli kualifikasi mana yang termasuk dalam diri terdakwa Ricky Rizal?" tanya pengacara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (22/12).
-
Bagaimana Vadel menjawab pertanyaan penyidik? Dalam pemeriksaan tadi, penyidik mengajukan 33 pertanyaan kepada Vadel, dan dia menjawabnya dengan tenang. Dia menjelaskan kronologi perkenalannya dengan Lolly hingga saat Lolly dijemput oleh ibunya,' tambah Razman.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang mereka bicarakan? Keduanya mengaku dalam pertemuan tersebut menemukan kesamaan dalam menghadapi pemilu 2024.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Effendi Simbolon memberi klarifikasi? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
"Sebagai orang yang turut serta," jawab saksi ahli.
"Sebentar saya belum selesai. Apakah orang yang melakukan persiapan atau menolong?" sanggah pengacara Ricky Rizal.
Selanjutnya dijawab saksi ahli pidana bahwa pertanyaan pengacara berbeda konteks. "Itu beda lagi pak. Itu (Pasal) 56. Sekarang lagi bahas (pasal) 55," jawab saksi ahli.
Kemudian, pengacara Ricky Rizal meminta saksi ahli menyebutkan unsur-unsur perbuatan yang masuk dalam pasal 56.
"Tapi saya melihat berkaitan yang tadi disampaikan adalah itu turut serta melakukan, faktanya dari mana, dari perbuatan-perbuatan yang dilakukan. Kenapa, karena untuk melihat subjektif on schelen tidak akan terlihat kalau tidak ada objektif ansehlemen," jelas saksi ahli.
"Ini yang di hukum pidana, mohon izin pak hakim, yang bisa digunakan hakim sengaja yang diobjetikfkan," sambung saksi ahli.
Selanjutnya, pengacara Bripka Ricky Rizal menanyakan bagaimana saksi ahli saat diperiksa penyidik, mengatakan kliennya masuk dalam Pasal 55-56 yakni turut serta dalam perencanaan pembunuhan.
Sedangkan, menurut Ricky Rizal ia tidak diberitahu soal skenario Ferdy Sambo, seperti yang diungkap Bharada Eliezer.
"Dalam BAP, saudara ahli mengatakan dirinya (Ricky Rizal) diperintah. Bagaimana saudara membuat suatu kesimpulan dimana semua terdakwa ini dapat informasi yang sama soal skenario," tanya pengacara Ricky Rizal.
"Karena keterangan ahli ini yang salah satunya juga membuat terdakwa-terdakwa lain duduk di sini," sambungnya.
"Bagaimana saudara bisa menyimpulkan bahwa dari keterangan Richard yang memang diketahui mengetahui skenario dari Ferdy Sambo, sedangkan yang lain tidak, dan itu juga diakui oleh terdakwa Ferdy Sambo," cecarnya.
Menanggapi itu, saksi ahli terlihat sedikit kesal. Ia tidak terima disebut keterangannya jadi penyebab Ricky Riza menjadi tersangka.
"Saya juga perlu klarifkasi. Bukan karena ahli jadi terdakwa, besok-besok kami tak mau jadi ahli. Mending kami ngajar di perguruan tinggi," jawabnya.
Lantas, saksi ahli menjelaskan tahapan seseorang ditetapkan sebagai tersangka dalam satu perkara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rocky Gerung menanyakan kembali ke jaksa terkait kebebasan berekspresi.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaSidang sempat berlangsung panas ketika tim kuasa hukum Haris & Fatia bertanya terkait riset dibalas dengan kriminalisasi.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaPihak Pegi telah menyiapkan sejumlah pertanyaan yang diajukan untuk menghadapi lanjutan sidang pada hari ini.
Baca Selengkapnya