Ketua Komisi I DPR minta Kemkominfo blokir GIF porno di WhatsApp
Merdeka.com - Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari mendesak Kementerian Kominfo agar segera memblokir aplikasi GIF (graphic interchange format) atau format animasi sederhana berisi konten pornografi yang dapat diakses oleh para pengguna aplikasi percakapan WhatsApp (WA).
"Saya prihatin terhadap aplikasi GIF berisi konten pornografi yang dapat diakses oleh para pengguna WA di smartphone android maupun IOS," kata Abdul Kharis Almasyhari, di Jakarta, Senin (6/11).
Menurut Abdul Kharis, GIF yang berisi konten pornografi itu tersembunyi di balik "search" yang dapat dicari pengguna jika menginginkan GIF tertentu.
-
Siapa yang mendukung larangan WhatsApp di kantor? Anthony Lai Cheuk-tung, yang menjabat sebagai direktur di perusahaan keamanan siber VX Research, memberikan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah ini.
-
Kenapa PNS dilarang pakai WhatsApp di komputer kantor? 'Risiko keamanan internet yang parah,' yang dikutip dari laman Korean Times, pada hari Kamis (31/10).
-
Bagaimana cara mengatasi masalah pembajakan konten di Indonesia? 'Kegiatan ini merupakan langkah-langkah dan upaya penting bagi peran pemerintah dalam mendukung AVISI, industri streaming, dan industri perfilman agar dapat membangun pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya menghormati hak cipta dan menghentikan penyebaran konten ilegal, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan berkualitas dalam mendorong pertumbuhan industri kreatif dan ekonomi digital di Indonesia,' kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informasi Indonesia, Semuel Abrijani Pangerapan.
-
Bagaimana cara Komdigi mencegah situs Pemda diretas? Dari sisi pencegahan, Budi mengungkapkan Kemkomdigi dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) akan melakukan penyisiran dan memperkuat website-website pemerintah daerah (Pemda) dan Pemerintah Pusat agar tidak diretas dan diubah untuk mempromosikan judi online.
-
Siapa yang terancam diblokir Kominfo? Dari enam Online Travel Agent (OTA) yang terancam diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kabar terbarunya sudah ada tiga penyelenggara sistem elektronik (PSE) asing yang telah mendaftar.
-
Apa itu WhatsApp Channel? 'Tujuan kami adalah untuk membuat layanan siaran paling privat tersedia. Saluran berbeda dari chat Anda, dan orang yang Anda pilih untuk Anda ikuti tidak akan terlihat oleh pengikut lainnya. Kami juga melindungi informasi pribadi admin dan pengikut,' ujar Zuckerberg dalam keterangannya, Sabtu (16/9).
Aplikasi GIF ini, kata dia, memprihatinkan dan berbahaya karena tidak ada batasan usia untuk mengakses aplikasi tersebut.
"Adanya aplikasi GIF ini memunculkan keprihatinan dari para pengguna WA, terutama dari orang tua terhadap putra-putrinya yang menggunakan WA," katanya.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mendesak Kementerian Kominfo untuk menggunakan kewenangannya guna memblokir aplikasi tersebut, seperti diatur dalam pasal 26 UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pada pasal tersebut, kata dia, disebutkan bahwa setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menghapus informasi elektronik yang tidak relevan dan berada di bawah kendalinya atas permintaan orang yang bersangkutan berdasarkan penetapan pengadilan.
Selain itu, katanya, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menyediakan mekanisme penghapusan informasi elektronik yang sudah tidak relevan.
"Memperhatikan keresahan masyarakat dan payung hukum yang ada, maka Pemerintah wajib memberikan perlindungan dari segala jenis gangguan akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik," katanya.
Menurut dia, Pemerintah wajib mencegah penyebarluasan informasi elektronik yang memiliki konten terlarang.
Pemerintah, kata dia, memiliki kewenangan melakukan pemutusan akses terhadap informasi elektronik yang memiliki muatan melanggar hukum, sehingga Kementerian Kominfo dapat segera bersama Kepolisian melakukan penyelidikan terkait dugaan konten porno dalam aplikasi WA tersebut, untuk kemudian memblokirnya.
Kharis juga tetap meminta kepada orang tua dan masyarakat agar tetap mengawasi penggunaan internet baik pesan singkat, sosial media dan berbagai aplikasi dunia maya sehingga upaya bersama Pemerintah dan masyarakat membuat internet sehat termasuk aplikasi yang dapat dipakai oleh anak Indonesia secara baik dan benar. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca SelengkapnyaKonsekuensi serius bagi X jika nekat memperbolehkan konten pornografi beredar di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika tengah mengkaji untuk memblokir media sosial X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di platform itu.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah berkomitmen melindungi masyarakat dari penyebaran konten negatif di ruang digital.
Baca SelengkapnyaKonten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca SelengkapnyaPemerintah kemudian berkomunikasi dengan perwakilan X tingkat Asia Pasifik.
Baca SelengkapnyaPemblokiran dilakukan dalam waktu dekat jika Bigo Live masih memfasilitasi aktivitas pornografi hingga judi online.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia tak segan-segan memblokir X jika terbukti melegalkan penyebaran video porno.
Baca SelengkapnyaIni metode baru dan akan dikoordinasikan dengan operator seluler.
Baca SelengkapnyaKementerian Komunikasi dan Informatika mengirimkan surat teguran kedua kepada PT Bigo Technology Indonesia pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaHasil patroli siber mulai 15 hingga 18 Agustus 2024, terdapat 32 akun yang terkait konten pornografi di aplikasi Bigo Live.
Baca SelengkapnyaKemkomdigi mengatakan telah memblokir saluran Telegram yang terafiliasi dengan judi online. Hal ini disampaikan melalui akun YouTube Kemkomdigi TV
Baca Selengkapnya