Klaim Laporan Diterima, Ini yang Diadukan Nikita Mirzani ke Propam Polri
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri telah menerima laporan yang dilayangkan artis Nikita Mirzani terkait beredarnya surat penetapan tersangka dan upaya penjemputan yang dilakukan Penyidik Polres Serang Kota. Demikian disampaikan kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
"Nikita Mirzani hari ini tanggal 22 Juni sudah membuat surat pengaduan ke propam ini yang diterima oleh Bapak Agus Mulyana yang pada intinya ada dugaan. Jadi Niki minta perlindungan hukum dan keadilan adanya dugaan kriminalisasi dan ketidakprofesionalan," kata Fahmi kepada wartawan, Rabu (22/6).
Fahmi menjelaskan jika pihaknya telah menyerahkan bukti setebal sembilan halaman berkaitan kasus hukum yang dialaminya, termasuk dengan beberapa bukti unggahan yang telah diposting kliennya berkaitan dugaan kriminalisasi.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Bagaimana penampilan Nikita Mirzani saat laporan? Meskipun laporan yang dibuat adalah hal serius, Nikita Mirzani tampak cukup santai, terutama saat menyapa awak media yang telah menunggu kedatangannya.
-
Siapa yang Nirina Zubir laporkan? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
-
Apa yang diajukan Nisya dalam gugatannya? Dalam gugatannya, Nisya Ahmad hanya mengajukan permohonan perceraian tanpa menyertakan tuntutan mengenai harta gono-gini atau hak asuh anak-anak.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
"Jadi kalau apa yang menjadi permasalahan sebetulnya berawal dari postingan Niki, ada postingan Niki di salah satu instagramnya ada kalimat, saya tidak akan buka semua supaya tidak menimbulkan masalah baru," katanya.
"Yang jelas ada kalimat ini terhadap foto seseorang. 'Abang propam jangan mau percaya omongan yang ngomong banyak juga menipu atau PHP kepada para senior'. Ini adalah imbauan Nikita Mirzani kepada propam," tambah dia.
Namun, lanjut Fahmi, atas unggahan tersebut malah membuat pelapor dalam hal ini Dito Mahendra merasa tersinggung dan melaporkan itu ke Polres Serang Kota atas dasar dugaan pencemaran nama baik.
"Ada seseorang yang berinisial DM. Yang melaporkan di Polresta Serang Kota, seperti itu lah, ada foto, memang ada foto seseorang tapi saya tidak akan buka fotonya. Yang jelas ini adalah imbauan Niki yang diposting di Instagram Story," katanya.
Menurutnya, unggahan yang dipublish Nikita terkait kejadian penganiayaan atau pemukulan terhadap sekuriti dengan mengaitkan ke Div Propam sebagai imbauan. Namun, itu malah dijadikan dasar yang menjadi masalah berujung pada penjemputan dirinya, Rabu (15/6) lalu.
"Dan seperti itu lah, dan sehingga timbul permasalahan pada tanggal 15 tiba-tiba datang di rumahnya Niki jam 3 pagi, ya itu lah kita laporkan semua permasalahannya dan Niki minta keadilan," tuturnya.
Kronologi Versi Nikita
Pada kesempatan itu, Nikita juga membeberkan kronologi yang membuat dirinya harus berhadapan dengan hukum. Diawali pada 16 Mei 2022 dirinya dilaporkan Dito Mahendra. Kemudian pada 27 Mei dirinya mendapat surat pemanggilan untuk selanjutnya 31 Mei diminta klarifikasi.
"Terus tanggal 31 Mei datang lagi surat buat datang ke Polres Serang, tanggal 3 Juni untuk klarifikasi. Tiba-tiba tanggal 4 Juni ini sudah SPDP (Surat Perintah Dimulainya Penyidikan)," kata Nikita Mirzani.
Dia pun merasa heran dengan diterbitkannya SPDP, karena pihak kepolisian belum menemukan antara terlapor dengan pihak pelapor. Lantas, pada 9 Juni keluar surat pemanggilan pertama berlanjut sampai 13 Juni pemanggilan sebagai saksi.
"Cuma tanggal 16 Juni ada kesebar surat. Musuh saya yang sudah diposting duluan. Itu tanggal 13 juni katanya sebagai tsk alias tersangka gitu kan," bebernya.
"Padahal kan proses ini saya tuh belum datang sama sekali gitu. Karena biasanya, kalau kita tidak datang pertama itu akan ada pemanggilan lagi, akan ada pemanggilan lagi, ini enggak. Ini langsung. Kayaknya tuh semua serba cepet gitu," tambahnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaPengacara Razman Arif Nasution datang ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan penyidik sehubungan dengan laporannya terhadap Nikita Mirzani.
Baca SelengkapnyaApabila berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap alias P21 maka akan dilanjutkan dengan penyerahan barang bukti lengkap dengan tersangkanya.
Baca SelengkapnyaNikita bersama empat saksi diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Selasa (17/9).
Baca SelengkapnyaPenyidik mengajukan total 58 pertanyaan kepada Nikita Mirzani sehubungan dengan proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Nikita Mirzani, Fachmi Bachid mengatakan bahwa dalam memenuhi pemeriksaaan mereka membawa tiga orang saksi
Baca SelengkapnyaRazman Arif Nasution telah mengajukan laporan terhadap Nikita Mirzani terkait dugaan pencemaran nama baik serta fitnah yang dialaminya.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani melalui pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengetahui adanya saksi dengan inisial A yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Baca Selengkapnyaberkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara dugaan pemerasan Firli terhadap SYL.
Baca SelengkapnyaDalam pemeriksaan ulang ini, Nikita Mirzani mengaku membawa bukti tambahan.
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Nikita ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Baca Selengkapnya