Komisi III DPR curiga KPK masuk angin bongkar kasus Sumber Waras
Merdeka.com - Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo menegaskan bahwa apa yang disampaikan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum final. Dia mengaku tak kaget dengan ungkapan KPK yang menyebut kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak ada kerugian negara.
"Dari sejumlah pertanyaan anggota komisi III tadi, termasuk meja pimpinan, kami menghendaki kasus ini dituntaskan," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/6).
Politikus Partai Golkar ini menjelaskan, sebelumnya pimpinan KPK di bawah komando Taufiqurrahman Ruki meminta BPK melakukan audit terhadap pembelian lahan RS Sumber Waras.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
"Kemudian BPK bekerja audit investigasi, hasilnya ada kerugian negara. Dengan dasar itu maka kita mendorong KPK melanjutkan penyelidikan ini sesuai dengan kerja BPK," jelasnya.
Oleh karena itu, Bambang menegaskan, jika KPK berhasil membuktikan tidak ada kerugian negara atau tindakan melawan hukum, maka bisa dikatakan jika BPK telah melakukan tindakan tidak terpuji. Dalam artian BPK melakukan kecerobohan dalam melakukan perhitungan dan proses audit investigasi.
Jika itu yang terjadi, Bambang meminta agar pimpinan BPK diganti.
"Kalau KPK menemukan bukti tidak ada pelanggaran kerugian negara, maka yang brengsek adalah BPK-nya. Tapi kita belum bisa menyatakan BPK brengsek, karena masih belum ada kesimpulan akhir. Sekarang tinggal KPK membuktikan tesisnya tidak ada perbuatan melawan hukum di proses jual beli itu," ungkapnya.
Bambang juga berujar bahwa berdasarkan pengalaman sepanjang sejarah KPK, temuan BPK itu pasti ada konsekuensi hukumnya. Pasti menguatkan temuan awal dari KPK.
"Saya duga Pak Ruki itu menemukan adanya dugaan kuat awalnya, sehingga meminta audit investigasi BPK untuk menguatkan. Kalau sekarang hasilnya justru menganulir atau melemahkan, ini yang tidak beres," bebernya.
Secara terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman menyimpan berbagai pertanyaan. Menurut dia, penjelasan hukum bukan satu-satunya ukuran untuk menentukan apakah korupsi atau tidak.
Kemudian dia juga mempertanyakan mengapa KPK di era Ruki merasa perlu kirim surat pada BPK untuk dilakukan audit investigatif.
"Apa untuk kepentingan politik pribadi-pribadi di situ? Sudahkah KPK masuk angin atau takut? Kita enggak tahu. Kami berpandangan tidak adanya pelanggaran hukum bukan satu-satunya kriteria untuk tetapkan perkara korupsi. Apakah tidak ada perbuatan melawan hukum maka tidak ada indikasi korupsi? Tidak," jelas Benny. (mdk/sho)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nama Sadikin Rusli disebut-sebut dalam sidang perkara korupsi BTS Kominfo.
Baca SelengkapnyaKPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaMeski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca Selengkapnya"Penetapan tersangka FB (Firli Bahuri) adalah tinggal tunggu waktu saja," kata Ketua IPW Sugeng Teguh
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaTak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.
Baca SelengkapnyaINFOGRAFIS: Fakta Temuan Pungli Rp6,1 Miliar di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIrjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaIndra diduga diperiksa berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaKasus Pungli di Rutan KPK Diduga Libatkan Banyak Orang
Baca SelengkapnyaPahala saat ini belum bersedia membongkar identitas pihak-pihak yang diperiksa harta kekayaannya itu.
Baca SelengkapnyaDewan Pengawas menemukan praktik pungli di rutan KPK, nilainya menyentuh Rp4 miliar dan akan terus bertambah.
Baca Selengkapnya