Komisi Kejaksaan bentuk tim khusus kawal kasus Ade Sara
Merdeka.com - Ketua Komisi Kejaksaan Halius Hosen berjanji akan mengawal kasus pembunuhan Ade Sara sampai selesai. Pihaknya akan membuat tim khusus untuk mengawal kasus ini agar tidak ada kejanggalan.
"Komisi Kejaksaan memberikan perhatian, kita monitor terus. Dan kita terus monitor, sampai benar-benar kasus ini dapat dilaksanakan adil dalam Kejaksaan. Saya akan menunjuk tim Komisi Kejaksaan," kata Halius kepada wartawan di Jalan Rambai No 1A Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (7/7).
Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen penuh akan bekerja secara proporsional atas kasus ini. Dari hasil pertemuan dengan orang tua Ade Sara, Elizabeth Diana, ada kekhawatiran jika proses hukum ini akan diintervensi dari pihak tersangka.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung berperan dalam kerja sama ini? “Dalam usaha untuk membesarkan perusahaan dan berperan membangun perekonomian Indonesia perlu adanya bimbingan agar IDSurvey dapat melakukan aktivitas perusahaan sesuai dengan koridor-koridor regulasi yang berlaku. Tentunya IDSurvey berharap agar semua yang dikerjakan tidak menyimpang dari peraturan-peraturan yang berlaku sehingga aktivitas bisnis dapat berjalan lancar,“
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
"Ada keluhan, kok konstruksi perbuatan tersangka pembunuhan berencana tapi dibuat malah penculikan. Nanti kita lihat surat dakwaan. Apakah sinyal kebenaran orangtua Ade Sara, benar?" tuturnya.
Selain adanya proses hukum yang janggal, Komisi Kejaksaan akan berkoordinasi intensif kepada jaksa. "Kita monitoring tentu kita akan melakukan koordinasi dengan Jaksa dan bekerja dengan baik," imbuhnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Hafitd dan Assyifa telah melakukan pembunuhan terhadap Ade Sara. Mereka membuang jenazah Ade Sara di pinggir Tol Bintara Kilometer 41, Cikunir, Kota Bekasi. Pada Rabu (5/3) pukul 06.30, jenazah putri Suroto dan Elizabeth Diana itu ditemukan. Pembunuhan dilakukan dengan kejam, Ade Sara sempat disumpal dan disetrum.
Setelah pemeriksaan, Hafitd mengaku membunuh Sara karena kesal mantan pacarnya itu enggan berhubungan lagi dengannya. Sementara Assyifa cemburu dan khawatir Hafitd kembali menjalin hubungan dengan Sara.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hadi juga terus berkomunikasi dengan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara
Baca SelengkapnyaMenurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca Selengkapnya