VIDEO: Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional
Janji Kejagung Beri Atensi Jaksa Periksa Berkas Pegi Kasus Vina Cirebon
Kejaksaan Agung (Kejagung) memberi atensi terhadap kasus pembunuhan Vina dan Eky dengan tersangka Pegi Setiawan yang ditangani Polda Jawa Barat.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menjelaskan atensi yang akan diberikan adalah mengawasi kerja dari jaksa di daerah yang akan menerima pelimpahan berkas tersangka Pegi.
"Kami tentu segera menindaklanjutinya dengan menyampaikan surat yang dimaksud ke jajaran Pidum untuk ditindaklanjuti itu dan diteruskan ke daerah agar menjadi perhatian," kata Harli wartawan di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).
Menurut Harli, kasus pembunuhan Vina dan Eky harus ditangani secara profesional. Maka dari itu jaksa di daerah pun harus sungguh-sungguh dalam melaksanakan tugas dalam proses hukum lanjutan.
Sebelumnya, Pengacara tersangka Pegi Setiawan, Mayor TNI (purn) Marwan Iswandi meminta agar pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) hati-hati dalam menerima berkas kasus pembunuhan berencana Vina dan Eky, Cirebon dari Polda Jawa Barat.
Permintaan itu disampaikan, saat Marwan bersama timnya melakukan audiensi ke pihak Kejagung yang telah diterima oleh Kapuspenkum Harli Siregar, Rabu (19/6) pagi.