VIDEO: Jampidsus Dibuntuti Densus 88, Pesan Tegas Eks Panglima TNI untuk Polri & Kejaksaan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengingatkan lembaga Polri dan Kejaksaan Agung tetap fokus mengerjakan tugasnya masing-masing.
Hadi menegaskan sikap itu penting karena dua lembaga itu memiliki fungsi untuk memastikan sistem peradilan pidana/criminal justice system di Indonesia tetap tegak dan berjalan.
Kondisi ini menyusul adanya kabar hubungan panas antara Polri dan Kejaksaan Agung yang menjadi sorotan publik.
Hadi juga terus berkomunikasi dengan kedua pimpinan lembaga, yakni Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Mantan Panglima TNI itu meyakini pimpinan dari dua lembaga itu masih menjalankan tugas pokok dan fungsinya masing-masing sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
berita untuk kamu.
- Angga Yudha Pratomo
Hadi Tjahjanto memastikan hubungan Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah baik
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kasus itu sudah diambil alih dan menjadi tanggung jawab Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sandi mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit saat ditanya soal itu menjawab dengan tersenyum sambil merangkul hangat Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaBeberapa waktu lalu beredar video sejumlah kendaraan Densus 88 menyalakan sirine dan klakson di depan pintu masuk Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo bersama Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Menhub Budi Karya mengecek kesiapan arus mudik Lebaran 2024
Baca SelengkapnyaKadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferennsi pers, Kamis (30/5), mengatakan anggota Densus tersebut benar diamankan diamankan Kejagung.
Baca SelengkapnyaMenurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal
Baca Selengkapnya