Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS

Komnas HAM Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS Diskusi Pemulangan Eks ISIS. ©2020 Merdeka.com/Tri Yuniwati Lestari

Merdeka.com - Wacana pemulangan WNI eks simpatisan ISIS ke Tanah Air menuai pro dan kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan setuju dengan syarat mereka yang terbukti melakukan penyebaran ideologi menyimpang untuk diadili di Indonesia.

"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran yang mengajak dan menyebarkan ideologi sampai yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," kata Anggota Komnas HAM, Choirul Anam, dalam diskusi dengan topik 'Eks ISIS Hendak Mudik' di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).

Choirul mengatakan, mengadili warga negara bekas simpatisan ISIS diatur dalam Pasal 12 a dan b Undang-Undang Terorisme. Di mana dikatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.

Alasan lain dia menyetujui pemulangan itu, sebab jika tidak dilakukan dengan prosedur resmi dikhawatirkan mereka justru tidak teridentifikasi saat masuk ke Indonesia.

"Kami mendorong memang sudah saatnya Wakil Presiden berperan aktif mengambil alih ini untuk mengkoordinasikan memastikan membikin formula yang permanen," kata Choirul.

"Sehingga ketika ada yang ikut ini lagi masalah-masalah kayak gini lagi itu tidak perlu diskusi panjang lagi sebenarnya. Kita punya platform punya formula," tutupnya.

Diketahui, asal mula wacana pemulangan ini dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razie. Dia mengatakan pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata ada 600 WNI yang tersesat setelah sempat ikut gerakan ISIS di Timur Tengah.

"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia dengan sebagian dari mereka telah membakar paspornya dan dalam waktu dekat BNPT akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS," ujar Fachrul dalam acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ancol Hotel, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2020.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
FOTO: Momen Aksi Kamisan ke-806, Aktivis Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat

Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

Baca Selengkapnya
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian
Menteri Hukum: Pemindahan Napi WNA ke Negara Asal Masih dalam Kajian

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.

Baca Selengkapnya
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana
FOTO: Aksi Kamisan ke-804, Masyarakat Sipil Beri Petisi untuk Penguasa di Istana

Aksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya
Komnas HAM Sodorkan 8 Agenda HAM untuk Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftarnya

Komnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI
Pernah Ikut Baiat ISIS, Tiga Napi Teroris di Makassar Bersumpah Setia NKRI

Tiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso
18 Mantan Simpatisan ISIS dan JI Ikrar Setia NKRI, Diminta Jaga Keamanan di Poso

Sebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).

Baca Selengkapnya
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB
Amnesty Internasional: Kami Tak Ingin Punya Presiden Berikutnya yang selalu 'Bolos' Sidang PBB

Amnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu
VIDEO: Janji Cak Imin Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu

Cak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.

Baca Selengkapnya
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI
56 Eks Jamaah Islamiah dan Terpidana Teroris di Sumsel Ikrar Setia ke NKRI

Mantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI

Baca Selengkapnya
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid
Menolak Lupa, Begini Rekomendasi Komnas HAM di Kasus Tewasnya Harun Al Rasyid

"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."

Baca Selengkapnya