Komnas HAM Minta Wapres Turun Tangan Sikapi Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Merdeka.com - Wacana pemulangan WNI eks simpatisan ISIS ke Tanah Air menuai pro dan kontra. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan setuju dengan syarat mereka yang terbukti melakukan penyebaran ideologi menyimpang untuk diadili di Indonesia.
"Mana yang memang melakukan kampanye ISIS atau peran yang mengajak dan menyebarkan ideologi sampai yang melakukan kejahatan itu bisa diadili di Indonesia," kata Anggota Komnas HAM, Choirul Anam, dalam diskusi dengan topik 'Eks ISIS Hendak Mudik' di kawasan Senayan, Jakarta, Sabtu (8/2).
Choirul mengatakan, mengadili warga negara bekas simpatisan ISIS diatur dalam Pasal 12 a dan b Undang-Undang Terorisme. Di mana dikatakan bahwa warga negara Indonesia (WNI) yang ke luar negeri melakukan latihan militer dengan kelompok teroris bisa dihukum.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Siapa yang disurati Komnas HAM? Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) kembali melakukan penyelidikan terkait dengan kasus tewasnya Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
Alasan lain dia menyetujui pemulangan itu, sebab jika tidak dilakukan dengan prosedur resmi dikhawatirkan mereka justru tidak teridentifikasi saat masuk ke Indonesia.
"Kami mendorong memang sudah saatnya Wakil Presiden berperan aktif mengambil alih ini untuk mengkoordinasikan memastikan membikin formula yang permanen," kata Choirul.
"Sehingga ketika ada yang ikut ini lagi masalah-masalah kayak gini lagi itu tidak perlu diskusi panjang lagi sebenarnya. Kita punya platform punya formula," tutupnya.
Diketahui, asal mula wacana pemulangan ini dicetuskan oleh Menteri Agama Fachrul Razie. Dia mengatakan pemerintah bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendata ada 600 WNI yang tersesat setelah sempat ikut gerakan ISIS di Timur Tengah.
"Sekarang mereka terlantar di sana dan karena kepentingan kemanusiaan akan dikembalikan ke Indonesia dengan sebagian dari mereka telah membakar paspornya dan dalam waktu dekat BNPT akan memulangkan 600 orang yang sekarang tersesat di ISIS," ujar Fachrul dalam acara deklarasi Organisasi Masyarakat Pejuang Bravo Lima di Ancol Hotel, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2020.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aktivis kembali menggelar Aksi Kamisan di seberang Istana untuk menuntut penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, bahwa pemindahan narapidana (napi) warga negara asing (WNA) ke negara asalnya masih dalam kajian.
Baca SelengkapnyaAksi Kamisan pada awal Februari ini diikuti Forum Alumni Universitas Indonesia, para keluarga korban pelanggaran HAM berat serta para mantan aktivis 98.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menyampaikan delapan rekomendasi agenda HAM yang perlu mendapatkan perhatian khusus pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaTiga narapidana terorisme (napiter) mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaSebanyak 18 warga Poso yang merupakan mantan simpatisan jaringan teroris mengucapkan ikrar setia kepada NKRI di Mapolres Poso, Kamis (13/6).
Baca SelengkapnyaAmnesty Internasional Indonesia menggelar audiensi bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (6/12).
Baca SelengkapnyaCak Imin mengatakan akan mengungkap kasus tersebut termasuk dalangnya.
Baca SelengkapnyaMantan anggota Jamaah Islamih di wilayah Sumatera Selatan dan narapidana teroris mengucapkan sumpah setia ke NKRI
Baca Selengkapnya"Karena Komnas HAM menemukan ada RS yang tidak siap menangani korban."
Baca Selengkapnya