Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM: Patroli WhatsApp Kurangi Kemerdekaan Individu

Komnas HAM: Patroli WhatsApp Kurangi Kemerdekaan Individu WhatsApp. ©WhatsApp

Merdeka.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menganggap patroli terhadap aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA) oleh pemerintah melanggar hak privasi masyarakat. Hal itu juga dikhawatirkan bisa mengurangi kemerdekaan warga negara.

"Ya itu melanggar hak privasi dan dikhawatirkan mengurangi kemerdekaan individu, individual liberty," kata Ahmad saat dihubungi Luputan6.com, Jakarta, Minggu (23/6).

Menurut Taufan, meskipun pemerintah berdalih hal itu dilakukan demi mencegah penyebaran berita bohong, namun baginya cara-cara penerobosan privasi secara sewenang-wenang tetap tidak dibenarkan. Ia justru menyarankan supaya pihak pemerintah, dalam hal ini polisi supaya fokus menarget individu yang memang menebar hoaks, bukan justru ke seluruh orang.

Orang lain juga bertanya?

"Fokus saja kepada pihak yg diduga melakukan tindak pidana, bukan kepada semua orang," kata Taufan.

Ia pun mengimbau supaya pemerintah tidak menggangu wilayah privasi masyarakat dengan menghentikan atau tidak melakukan hal-hal yang menuju ke arah tersebut.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal (purn) Moeldoko setuju jika ada patroli Siber pada WhatsApp grup. Kata dia, negara perlu memantau agar tak ada kondisi yang mengganggu situasi nasional.

"Ya memang harus begitu," kata Moeldoko di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/6/2019).

Menurutnya, Menko Polhukam, KSP, Panglima TNI, Kapolri, Menkominfo, Mendagri dan Jaksa Agung sudah sepakat bahwa saat ini perlu perhatian lebih sederet situasi yang bisa mengacaukan situasi negara. Termasuk situasi di media sosial yang bisa mengacaukan kondisi masyarakat.

"Bahkan akan memunculkan situasi yang semakin runyam, maka negara tidak boleh ragu-ragu untuk mengambil keputusan bahwa salah satu media sosial atau WhatsApp dan seterusnya apapun itu yang nyata-nyata akan mengganggu situasi keamanan nasional, maka harus ada upaya untuk mengurangi tensi itu," ungkapnya.

Moeldoko juga menilai, patroli siber itu tidak mengganggu privasi. Sebab, kata dia, setiap warga negara pasti akan rela melakukan apapun demi negaranya termasuk menggadaikan privasi.

"Negara memikirkan tentang keamanan nasional. Keamanan nasional harus diberikan karena itu tanggung jawab presiden. Tanggung jawab pemerintah untuk melindungi rakyatnya. Jadi, kalau nanti tidak dilindungi karena abai, mengutamakan privasi maka itu, nanti presiden salah loh," ucapnya.

Reporter: Yopi Makdori

Sumber: Liputan6.com (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN
Komnas HAM Beberkan Tiga Risiko Kerugian yang Bakal Dialami Masyarakat Imbas Peretasan PDN

Komnas HAM beberkan peretasan PDN itu berisiko merugikan warga negara dalam tiga aspek.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya
VIDEO: Kepolisian Paling Banyak Diadukan ke Komnas HAM, Ini Data Lengkapnya

Komnas HAM menjelaskan 278 orang melaporkan institusi Polri

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan
Akun Facebook Diperiksa Polisi, Pegi Setiawan Batal Jalani Tes Kebohongan

Dalam kesempatan itu, Kartini, ibu kandung Pegi Setiawan menjenguk dan membawa makanan favorit anaknya.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru
Komnas HAM Kecam Aksi KKB Papua Bunuh dan Bakar Pilot Selandia Baru

Komnas HAM pun mendesak aparat untuk segera melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku serangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini
Penjelasan Polisi Soal Surat Tilang Dikirim Lewat WhatsApp, Catat Lima Lima Nomor Mengirim Pesannya Berikut Ini

Uji coba penerapan surat tilang dikirim melalui aplikasi WhatsApp ini menggunakan lima nomor khusus.

Baca Selengkapnya
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari
Kompoltan Penjual Akun WhatsApp ke China Dibongkar, Omzet Rp5 Juta Per Hari

Akun WA itu terhubung dengan nomor ponsel yang sudah teregister atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Ini Profil Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak
Meninggal Dunia di Usia 63 Tahun, Ini Profil Arist Merdeka Sirait Ketua Komnas Perlindungan Anak

Melalui akun Instagram @komnasanak, kabar duka ini disampaikan Komnas PA kepada pubik.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM
Aiman Witjaksono Melawan Buntut HP Disita, Laporkan Penyidik Polda Metro ke Propam dan Komnas HAM

Aiman Witjaksono resmi melayangkan perlawanan terhadap penyidik Polda Metro Jaya buntut penyitaan handphone

Baca Selengkapnya